ORIENTASI KEPADA PENERIMA LAYANAN

Sleman – #Teman Pemilih, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel rutin pada Senin (10/08) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Apel dipimpin oleh Noor Aan Muhlishoh selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Noor Aan menekankan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Pembangunan ZI menuju WBK merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menjadi tugas kita bersama. Hal tersebut disampaikan oleh Noor Aan dalam mengawali amanatnya. Pembangunan ZI diibaratkan membangun dari dasar hingga atap, dari fundamental hingga finishing, yang semuanya merupakan bagian dari pembangunan ZI.

”Ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari reformasi birokrasi, yaitu bahwa sudut pandang yang digunakan harus berorientasi pada penerima layanan. Pertama, memastikan adanya rasa keadilan bagi penerima layanan. Kedua, memberikan kepastian dalam proses dan pelayanan. Ketiga, memastikan bahwa pelayanan yang diberikan memberikan kemanfaatan bagi penerima layanan.”

Menurut Noor Aan, demokrasi adalah sesuatu yang dibangun melalui kebiasaan, demikian pula dengan pembangunan ZI menuju WBK yang harus dimulai dari hal-hal kecil. Kebiasaan yang dimulai dari hal sederhana akan membentuk pola kerja yang baik. Dengan demikian, ketika menghadapi pekerjaan yang lebih besar, seluruh pegawai telah terbiasa menerapkan pola kerja sesuai dengan standar ZI.

Dalam akhir amanatnya, Noor Aan berpesan kepada seluruh pegawai bahwa pembangunan ZI merupakan tanggung jawab seluruh jajaran. Apabila dalam pelaksanaan simulasi terdapat dokumen yang diperlukan, setiap subbagian harus mampu memenuhi dan menyiapkannya secara tepat waktu. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan mewujudkan pembangunan ZI menuju WBK. (agl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 108 Kali.
🔊 Putar Suara