KUATKAN LEMBAGA!
Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel rutin yang diselenggarakan pada Senin (27/10) pukul 08.00 WIB di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Noor Aan Muhlishoh selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman berkesempatan menjadi pembina apel menekankan pentingnya fungsi kontrol, mekanisme pembinaan, dan pengawasan pimpinan dalam penguatan lembaga.
Pada awal amanatnya, Noor Aan menyampaikan kepada seluruh peserta apel terkait KPU sebagai suatu lembaga tentu akan mengeluarkan kebijakan publik. Proses kebijakan publik berawal dari perencanaan, perumusan, termasuk penyusunan mitigasi risiko. Ketika dalam proses penyusunan terdapat hal yang dilewati atau tidak sesuai, maka hasilnya berpotensi tidak benar. Kemudian apabila hal tersebut terjadi, KPU dapat melakukan mekanisme koreksi atau revisi.
Lebih lanjut, Noor Aan menyampaikan dalam proses koreksi atau revisi, sebuah organisasi harus memiliki kemampuan untuk berbenah diri jika terdapat ketidaksesuaian. KPU memiliki mekanisme koreksi melalui pengawasan internal atau masukan dari lembaga lain. Oleh karena itu, penting bagi lembaga dan pimpinan untuk memastikan setiap kebijakan yang diterbitkan telah melalui proses pengecekan yang cermat.
”Dalam sebuah lembaga, pimpinan harus melakukan fungsi kontrol, mekanisme pembinaan, dan pengawasan. Hal ini, karena tidak lepas dari tanggung jawab sebagai pimpinan dalam mengeluarkan kebijakan publik atau kegiatan apapun yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Fungsi kontrol, mekanisme pembinaan, dan pengawasan harus terus berjalan dan tidak ada akhirnya sampai lembaga tersebut kuat.” ujar Noor Aan.
Menutup amanatnya, Noor Aan berpesan kepada seluruh SDM KPU Kabupaten Sleman untuk terus meningkatkan integritas sebagai upaya penguatan lembaga. Apabila personel memiliki integritas yang kuat, maka lembaga akan kokoh. Namun, jika personel tidak memiliki integritas yang baik, maka integritas KPU secara keseluruhan akan diragukan. Oleh karena itu, penting untuk menanamkan nilai integritas sejak dini. (agl)