Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel rutin yang diselenggarakan pada Senin (12/01) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman berkesempatan menjadi pembina apel yang menekankan implementasi dokumen pakta integritas dan benturan kepentingan. Mengawali amanatnya, Ahmad Baehaqi menyampaikan pada awal tahun 2026, SDM KPU Kabupaten Sleman telah melaksanakan penandatanganan dokumen pakta intergritas dan pernyataan benturan kepentingan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan objektivitas dalam melaksanakan tugas. Komitmen tersebut diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik dalam setiap aktivitas kerja guna menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap lembaga. “Setiap hal yang dilakukan hendaknya merupakan implementasi nyata dari pakta integritas dan benturan kepentingan yang telah ditandatangani. Hal ini penting sebagai upaya membangun kepercayaan publik yang berkaitan dengan marwah lembaga. Implementasi lainnya adalah memastikan seluruh SDM KPU Kabupaten Sleman melaksanakan tugas dan fungsi sesuai ketentuan tanpa adanya intervensi dari pihak lain.” tutur Ahmad Baehaqi. Pada kesempatan tersebut, Baehaqi juga mengingatkan terkait laporan kinerja tahun 2025 dapat segera diselesaikan dan disampaikan tepat waktu sesuai batas waktu yang ditentukan. Selain itu, penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) serta pelaporan pajak bagi SDM KPU Kabupaten Sleman sebagai bentuk tanggung jawab warga negara yang baik. (agl)