Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Gelar Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Sleman – Dalam rangka akuntabilitas dan profesionalitas kinerja, KPU Kabupaten Sleman menggelar Rapat Pleno Penyusunan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Jumat (05/12). Kegiatan berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dengan dihadiri Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Plt. Kasubbag, serta perwakilan staf KPU Kabupaten Sleman. Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa Kartu Kendali SPIP merupakan bagian dari kontrol dan pengawasan kinerja, sehingga sangat perlu untuk dilakukan pemantauan setiap bulan agar dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan akuntabel. Memasuki sesi inti, Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa setiap tanggal 5 akan dilakukan pengecekan eviden di kartu kendali SPIP. Kemudian setelah dilakukan pengecekan, akan ditetapkan dan diunggah ke e-SPIP sebagaimana yang sudah dilakukan pada bulan-bulan sebelumnya. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dan diskusi poin-poin yang ada di kartu kendali dengan dipandu oleh Kurnia Pramuditya selaku Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubmas KPU Kabupaten Sleman. Pada akhir kegiatan rekapitulasi kartu kendali SPIP dibacakan dan ditetapkan oleh Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman. (agl)

KPU Kabupaten Sleman Lakukan Rapat Evaluasi PPID Semester 1 Tahun 2025 Guna Mendukung Transparansi dalam Pelayanan Publik

Sleman – Dalam rangka mendukung transparansi dalam pelayanan publik, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Evaluasi PPID Semester 1 Tahun 2025 pada Jumat (5/12/2025). Bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Sleman, kegiatan dihadiri oleh komisioner, pejabat struktural, serta staf subbagian Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sleman. Dalam pembukaan sekaligus inti acara, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Huda Al Amna menyebutkan bahwa pentingnya pembaruan Standard Operasional Procedur (SOP) dalam setiap pelayanan, karena dengan SOP tersebut membantu dan memudahkan pemohon informasi dalam mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan. Huda menambahkan meskipun saat ini KPU Kabupaten Sleman telah memiliki SOP pelayanan informasi dan PPID, namun alangkah baiknya dikaji ulang jika mungkin masih terdapat kekurangan dalam SOP tersebut untuk dapat dilengkapi. Evaluasi dilanjutkan paparan dari Kepala Subbagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Adiyuni Nurcahyo Widiyanto yang menjabarkan SOP yang sudah digunakan KPU Kabupaten Sleman untuk dikaji terkait kesesuaian dengan pelayanan yang terjadi di lapangan. Adi menyampaikan SOP pelayanan informasi dan PPID sudah tertuang dalam Perubahan SK Standar Pelayanan Tahun 2024. Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubmas KPU Kabupaten Sleman, Kurnia Pramuditya memberi masukan terkait alur pelayanan yang hendaknya dilakukan pembaruan. Dalam hal pemohon informasi diterima, petugas hendaknya memilah terlebih dahulu informasi yang diminta. Hal tersebut sesuai dengan lampiran Perubahan SK Standar Pelayanan Tahun 2024. Disambung dengan masukan dari staf Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Nur Cholis yang meminta penggunakan kata sesuai KBBI dalam SOP, karena akan terdapat perbedaan makna jika menggunakan kata yang tidak sesuai. Rapat dilanjutkan dengan penyampaian hasil pemohon informasi yang telah dilayani oleh PPID KPU Kabupaten Sleman pada Semester 1 Tahun 2025 sejumlah 12 pemohon. (mbl)

KPU Kabupaten Sleman Serahkan Sertipikat Tanah Hibah Pemerintah Kabupaten Sleman Kepada KPU DIY

Sleman – KPU Kabupaten Sleman laksanakan serah terima sertipikat tanah dari hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman kepada KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (1/12) bertempat di Kantor KPU DIY. Dihadiri oleh Sekretaris KPU DIY, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, didampingi Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU DIY dan Operator Aset KPU Kabupaten Sleman. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan hibah tanah kepada KPU Kabupaten Sleman sebagai upaya mendukung kinerja dan program KPU Kabupaten Sleman. Selain itu, hibah tanah tersebut merupakan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk turut menyukseskan perhelatan Pemilu dan Pemilihan di tahun mendatang. Pada sesi serah terima, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama memberikan sertipikat tanah secara langsung kepada Sekretaris KPU DIY, Arief Suja’i. Penyerahan dokumen tersebut telah dipastikan bahwa aset tanah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan sah. Arief berharap dengan adanya legalitas sertipikat tanah tersebut dapat memaksimal pemanfaatan penggunaan lahan dan pembangunan. Tahap selanjutnya, KPU DIY akan menyerahkannya ke KPU RI guna dilakukan pencatatan aset yang dimiliki oleh KPU seluruh Indonesia. (mbl)

Tingkatkan Pengelolaan Arsip, KPU Kabupaten Sleman adakah Workshop (Lokakarya) Kearsipan

Sleman – Untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan SDM terkait pengelolaan arsip, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Workshop (Lokakarya) Kearsipan dengan tema Pengelolaan Arsip dan Tata Naskah Dinas pada Rabu (03/12). Kegiatan berlangsung dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kearsipan Kabupaten Sleman dan KPU DIY. Dalam pembukaannya, Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman,  menyampaikan bahwa arsip memiliki nilai guna, kebuktian, dan kesejarahan, serta berfungsi sebagai memori kolektif dan sumber informasi sehingga perlu dikelola dengan baik, rapi, dan terdokumentasi. Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama turut memberikan pengarahan dengan menyampaikan bahwa jumlah arsip yang dihasilkan KPU sangat banyak sehingga perlu pemahaman mengenai retensi arsip, penyusutan, serta penentuan nilai guna arsip oleh seluruh SDM KPU Kabupaten Sleman. Memasuki inti kegiatan, materi pertama disampaikan oleh Catur Heni Priyana selaku Arsiparis Ahli Muda menjelaskan tentang konsep dasar kearsipan, mulai dari jenis arsip, daur hidup arsip, instrumen kearsipan, hingga pentingnya transformasi arsip digital untuk meningkatkan efisiensi. Narasumber kedua, Bambang Gunawan selaku Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY, memaparkan ketentuan tata naskah dinas berdasarkan Peraturan KPU, termasuk jenis naskah dinas, penggunaan format huruf dan kertas, prosedur paraf, serta alur penomoran arsip sesuai Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023. Dalam sesi diskusi, peserta membahas teknis penyerahan arsip ke sub bagian Keuangan Umum dan Logistik (KUL), pemusnahan arsip, penataan arsip di lemari arsip, dan penanganan salinan digital terutama pada arsip yang sudah memasuki masa musnah namun masih menjadi objek penelitian mahasiswa. Selanjutnya, pendampingan teknis terkait pengelolaan arsip oleh Choirun Sulaiman selaku Arsiparis Mahir KPU DIY mencakup regulasi kearsipan, penyusunan daftar arsip, alih media arsip, autentikasi dokumen digital, hingga prosedur pemusnahan arsip pemilu dan penyerahan arsip. Lokakarya ditutup dengan sesi koreksi bersama terhadap contoh surat dinas, termasuk penyesuaian format huruf, kop surat, dan ketentuan penandatanganan sesuai Peraturan KPU terbaru. Kegiatan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi seluruh SDM dalam mewujudkan pengelolaan arsip dengan tertib dan tata naskah dinas di KPU Kabupaten Sleman. (agl)

Wujudkan Good Governance, KPU Kabupaten Sleman Adakan Rapat Koordinasi Terkait Reformasi Birokrasi

Sleman – Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), KPU Kabupaten Sleman mengadakan Rapat Koordinasi Terkait Reformasi Birokrasi pada Senin (01/12). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat dihadiri oleh Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Plt. Kasubbag, serta tim reformasi birokrasi KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Arif Setiawan yang menyampaikan reformasi birokrasi  bukanlah sekadar proyek administratif, melainkan sebuah perjalanan transformatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, akuntabel, dan melayani publik dengan prima. Reformasi birokrasi KPU Kabupaten Sleman dilaksanakan agar pelayanan publik dapat dilaksanakan secara maksimal. Selanjutnya, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama memberikan arahan mengenai 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi meliputi; manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan organisasi, penataan SDM aparatur, deregulasi kebijakan, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas, dan pelayanan publik. KPU Kabupaten Sleman telah menyusun rencana kinerja dan  rencana aksi. Pada tahun 2025 dilakukan reviu untuk melihat apakah rencana aksi sudah terlaksana secara keseluruhan. Rapat tersebut diharapkan bisa untuk mencermati rencana aksi yang belum terlaksana 100% agar dapat ditingkatkan dan disempurnakan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengisian lembar rencana aksi reformasi birokrasi untuk 8 (delapan) area perubahan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. (agl)

Upacara Memperingati Hari KORPRI 2025 Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, dalam Mewujudkan Indonesia Maju

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-54 KORPRI tahun 2025 pada Senin (01/12) pukul 07.30 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Yuyud Futrama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sleman bertindak sebagai pembina upacara membacakan sambutan tertulis Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional. Dalam kutipan sambutan yang dibacakan, pada momen HUT Ke-54 KORPRI menjadikan upaya untuk meneguhkan KORPRI sebagai penguat negara dan menyadari peran serta tanggung jawab sebagai ASN. Dengan adanya perubahan zaman, ASN dapat memperkuat kemampuan dengan mengembangkan kompetensi dan terus berinovasi sebagai upaya dalam beradaptasi pada digitalisasi birokrasi. Untuk merekrut ASN yang profesional, KORPRI selalu mendorong sistem meritrokasi dalam birokrasi dengan tujuan birokrasi semakin baik, berbasis pada kompetensi, kualifikasi DNA kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan, dan memudahkan pengembangan karir ASN. Dengan adanya bencana yang melanda beberapa daerah di Indonesia, melalui tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju”, KORPRI akan selalu hadir untuk turut membantu dan meringankan beban saudara-saudara yang terkena bencana. Harapan pemerintah yaitu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, KORPRI mampu membaca dan menjawab tantangan zaman dengan memperkuat kompetensi digital dan budaya digital, membentuk layanan digital secara terpadu, dan sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia. KORPRI mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, digitalisasi, penguatan ideologi, perlindungan karir, bantuan hukum, dan peningkatan kesejahteraan, serta peka terhadap masyarakat dan lingkungan kerjanya. (agl)