Berita Terkini

48

UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2026, PANCASILA PEMERSATU BANGSA MENUJU INDONESIA BERDAULAT, ADIL, DAN MAKMUR

Sleman – #TemanPemilih, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Senin (01/10) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Upacara dipimpin oleh Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman yang bertindak sebagai inspektur upacara dengan membacakan naskah ikrar dari Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani. Ikrar tersebut menegaskan tekad bangsa Indonesia untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta meningkatkan persatuan dan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman yang dapat melemahkan Pancasila. Dengan semangat kebersamaan, bangsa Indonesia berkomitmen untuk menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan dan keberlangsungan NKRI. Dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” ditegaskan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila senantiasa sesuai dan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga merupakan pedoman dan falsafah hidup bangsa Indonesia dalam membangun kehidupan yang harmonis, menjunjung persatuan, serta menghargai keberagaman. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari menjadi landasan penting dalam mewujudkan masyarakat yang menjunjung keadilan, gotong royong, toleransi, dan rasa tanggung jawab. Dengan mengamalkan Pancasila secara konsisten dapat memperkuat persatuan dan kesatuan serta bersama-sama mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. (agl)


Selengkapnya
38

KPU KABUPATEN SLEMAN GELAR RAPAT PLENO PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN III TAHUN 2026

Sleman – #TemanPemilih, dalam rangka menyediakan data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 pada Rabu (30/09). Kegiatan berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dengan mengundang para pemangku kepentingan terkait. Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman dalam pembukaannya menyampaikan bahwa dalam PDPB Triwulan III Tahun 2026, KPU Kabupaten Sleman telah melakukan berbagai kegiatan seperti koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, pencocokan dan penelitian terbatas (coktas), sinkronisasi data, serta menerima saran dan masukan dari berbagai pihak. Selepas pembacaan tata tertib rapat pleno oleh Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman, dilanjutkan pembacaan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 secara bergantian oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Arif Setiawan dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman, Noor Aan Muhlishoh dari hasil tindak lanjut coktas dari data KPU RI serta saran dan masukan dari Bawaslu Kabupaten Sleman dengan jumlah pemilih baru sebanyak 10.253, pemilih tidak memenuhi syarat sejumlah 5.648, dan perbaikan data pemilih sejumlah 7.569. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dan penyerahan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kabupaten Sleman Triwulan III Tahun 2026 Nomor 51/PP.07-BA/3404/3/2026 tanggal 30 September 2026 dengan hasil jumlah pemilih Laki-laki 430.330 dan pemilih Perempuan 454.591, sehingga jumlah seluruhnya 884.921, terdapat kenaikan 4.605 pemilih dari triwulan sebelumnya. Di penghujung acara, Baehaqi menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kerja sama dari Bawaslu Kabupaten Sleman serta pemangku kepentingan terkait yang telah membantu kesuksesan pemutakhiran data, sehingga diharapkan kualitas data pemilih selalu akurat, valid, dan mutakhir. (cls)


Selengkapnya
36

KPU KABUPATEN SLEMAN MENERIMA WAWANCARA PENELITIAN TERKAIT IMPLEMENTASI PENANGANAN PELANGGARAN NETRALITAS ASN PADA PILKADA 2024

Sleman – #TemanPemilih, KPU Kabupaten Sleman menerima wawancara sebagai permintaan data penulisan Tugas Akhir Skripsi atas nama Afifah Alya Khoirunnisa, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)  pada Senin (28/09) yang bertempat di Ruang Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman. Tujuan dari wawancara tersebut untuk mengidentifikasi dan menganalisis implementasi kebijakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024 di Kabupaten Sleman, yang kemudian menjadi judul penelitian. Wawancara diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Sleman yaitu Huda Al Amna dan Sura’ie. Secara keseluruhan, Afifah menjelaskan fokus utama penelitian tersebut pada peran, kewenangan, mekanisme, sumber daya, koordinasi, komunikasi, standar penanganan, partisipasi masyarakat, pengaruh lingkungan eksternal, komitmen, serta pengawasan KPU Kabupaten Sleman dalam memastikan penanganan pelanggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, penelitian pada dasarnya ingin mengetahui bagaimana kebijakan netralitas ASN diimplementasikan dan bagaimana proses penanganan pelanggarannya dilaksanakan di Kabupaten Sleman pada Pilkada 2024. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Sleman melalui Huda Al Amna, dan Sura’ie menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Sleman berfokus pada penyelenggaraan tahapan Pilkada dan memastikan proses pemilihan berjalan sesuai aturan. Dalam konteks netralitas ASN, KPU tidak memiliki kewenangan tunggal dalam menjatuhkan sanksi terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas. Penanganan dugaan pelanggaran melibatkan lembaga lain, seperti Bawaslu. Oleh karena itu, penanganan pelanggaran netralitas ASN memerlukan koordinasi dan komunikasi antarlembaga agar setiap laporan atau temuan dapat diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. (agl)


Selengkapnya
32

KPU KABUPATEN SLEMAN MENERIMA WAWANCARA PENELITIAN TERKAIT OBSERVASI FUNGSI KEHUMASAN KPU KABUPATEN SLEMAN DALAM MENYAMPAIKAN INFORMASI KE BERBAGAI PIHAK

Sleman – #TemanPemilih, KPU Kabupaten Sleman menerima observasi atas nama Dwi Redno Nurhazanah, Dewita Happy Nurrokhimah, Nadilla Anggit Dyah Puspita, serta Adelia Anggi Dela Agustin, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)  pada Senin (21/09) yang bertempat di ruang Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman. Observasi dilakukan untuk  untuk mengetahui dan memahami bagaimana fungsi kehumasan dijalankan oleh KPU Kabupaten Sleman dalam menyampaikan informasi serta membangun komunikasi dengan masyarakat dan berbagai pihak yang berkepentingan. Observasi diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Sleman yaitu Huda Al Amna serta didampingi oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Adiyuni Nurcahyo Widiyanto. Para mahasiswa menjelaskan secara khusus alasan melakukan observasi untuk mengetahui struktur dan posisi fungsi kehumasan KPU Kabupaten Sleman, pembagian tugas serta koordinasi dalam kegiatan komunikasi, strategi penyampaian informasi melalui berbagai media, dan model komunikasi kehumasan yang dominan. Selain itu, observasi bertujuan untuk mengidentifikasi publik dan stakeholder KPU, peran praktisi kehumasan dalam pelaksanaan komunikasi dan pengambilan keputusan, penerapan prinsip etika kehumasan, serta kendala yang dihadapi beserta upaya KPU Kabupaten Sleman dalam mengatasinya. Dalam kesempatan tersebut, Huda Al Amna dan Adiyuni Nurcahyo Widiyanto menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Sleman berkomitmen untuk menjalankan fungsi kehumasan secara profesional dan transparan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat. Terdapat struktur humas yang jelas dengan tanggung jawab menyampaikan informasi akurat, tepat waktu, dan mudah dipahami kepada berbagai sasaran komunikasi termasuk pemilih, media massa, organisasi masyarakat, dan stakeholder terkait. Komunikasi dilakukan melalui berbagai saluran untuk memastikan jangkauan informasi yang luas dan inklusif. Setiap informasi yang disampaikan kepada publik selalu melalui proses verifikasi untuk menjamin akurasi, transparansi, dan objektivitas sesuai dengan pedoman dan regulasi yang berlaku. KPU Kabupaten Sleman secara aktif menampung pertanyaan, kritik, dan saran dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. (agl)


Selengkapnya
55

KPU KABUPATEN/KOTA SEBAGAI GARDA TERDEPAN DALAM HAL PELAYANAN SANGAT PENTING KEDEPANKAN DISIPLIN DAN MINDSET POSITIF

Sleman – #TemanPemilih, KPU Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja Anggota KPU RI, Idham Holik pada Senin (21/09). Dalam kunjungan tersebut, Anggota KPU RI memberikan arahan kepada jajaran pegawai KPU Kabupaten Sleman sekaligus menjadi narasumber dalam Podcast Kaliadem sebagai bagian dari sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat. Dalam arahannya, Idham Holik menekankan pentingnya peran KPU Kabupaten/Kota sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama di luar tahapan Pemilu. Sementara saat tahapan berlangsung, pelayanan di lapangan banyak dilakukan oleh badan ad hoc sebagai ujung tombak KPU. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemilu, disiplin pegawai menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan. Setiap pegawai perlu memiliki mindset atau pola pikir yang positif dalam bekerja. Mindset tersebut menjadi bagian dari self-concept yang membentuk sikap dan semangat seseorang dalam menjalankan pekerjaannya. Mengedepankan disiplin, mindset positif, dan semangat dalam bekerja perlu ditanamkan oleh setiap pelayan publik. Menurutnya, ketiga hal tersebut menjadi modal penting bagi pegawai untuk menjalankan tugas dan mencapai target organisasi secara optimal. Selain itu, kantor KPU perlu dipandang sebagai rumah bersama yang harus dijaga dan dibangun dalam suasana kerja yang positif. Pegawai juga dituntut memiliki kesiapan mental dalam menghadapi berbagai tekanan, baik dari lingkungan keluarga, internal kantor, maupun dinamika politik. Meski di luar tahapan Pemilu dengan beban kerja relatif lebih landai, seluruh target dan tugas yang telah ditetapkan harus diselesaikan dengan penuh tanggung jawab. (agl)


Selengkapnya
46

MANTABKAN SINERGITAS DAN KOLABORASI MELALUI PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN UNIVERSITAS ATMA JAYA YOGYAKARTA (UAJY)

Sleman – #TemanPemilih, KPU Kabupaten Sleman dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Rabu (16/9), sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam mendukung kegiatan tahapan Pemilu maupun non- tahapan Pemilu ke depan.  PKS yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman diterima oleh Rektor beserta jajarannya Gedung Thomas Aquinas UAJY. Ahmad Baehaqi selaku Ketua dan mewakili pihak KPU Kabupaten Sleman menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang sudah terjalin selama ini telah mendukung pelaksanaan Pemilu Tahun 2019-2024 dalam hal fasilitasi TPS lokasi khusus dan pemilih pindahan. Selain itu, Ahmad Baehaqi juga membuka peluang kerja sama ke depan seperti sosialisasi dan pendidikan pemilih, kegiatan penelitian mahasiswa, serta program magang mahasiswa. Dalam kesempatan tersebut, Ir. Yosef Daryanto, S.T., M.Sc., Ph.D.,IPM, CSA., selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UAJY menyampaikan harapannya terkait adanya kajian yang perlu dilaksanakan sebelum Pemilu yang akan datang terhadap berbagai regulasi terbaru yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu. Kajian tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman terhadap aturan, meminimalkan potensi konflik, serta mendukung agar setiap tahapan Pemilu ke depan dapat berjalan dengan baik. UAJY juga menyampaikan kesiapan untuk berpartisipasi dalam menelaah dan mengkaji regulasi kepemiluan. Dengan dukungan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dalam memahami regulasi, perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat pemahaman dan pelaksanaan aturan kepemiluan. Selain itu, KPU Kabupaten Sleman diharapkan dapat berkolaborasi dengan Universitas Atmajaya Yogyakarta melalui kegiatan akademik, termasuk mengisi perkuliahan atau memberikan materi kepada mahasiswa mengenai kepemiluan dan demokrasi. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan mahasiswa sekaligus menumbuhkan kesadaran dan partisipasi generasi muda dalam kehidupan demokrasi. (agl)


Selengkapnya
🔊 Putar Suara