Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Selenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025

Sleman – Dalam rangka menyampaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), KPU Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025  pada hari Rabu (14/01) yang berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi yang menyampaikan bahwa rapat tersebut menjadi krusial karena berkaitan dengan Laporan Kinerja Tahun 2025 yang akan segera diserahkan ke KPU RI. Laporan tersebut  merupakan bentuk kewajiban organisasi sekaligus pedoman perbaikan di masa mendatang, sehingga harus disusun secara akurat sesuai dengan hasil kerja yang telah dilaksanakan.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Arif Setiawan turut memberikan arahannya dengan menyampaikan agenda tersebut penting dan bersifat wajib untuk dilaporkan setiap tahun. Tindak lanjut dari seluruh rangkaian kegiatan akan bermuara pada laporan informasi publikvyang menjadi sarana transparansi atas kinerja lembaga selama setahun terakhir.

Sementara itu, Yuyud Futrama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sleman menjelaskan tujuan dari LKjIP untuk menyandingkan rencana kerja dengan target yang telah dicapai. Melalui laporan kinerja tersebut dapat diukur keberhasilan atau kegagalan pencapaian target yang direncanakan. Perlu dipahami bahwa laporan kinerja adalah komponen vital dari SAKIP yang hasilnya akan berimplikasi pada penilaian kinerja bagi ASN maupun Komisioner.

Kegiatan diakhiri dengan pengisian data dukung LKjIP melalui koordinasi dan diskusi dengan peserta kegiatan. Rapat koordinasi tersebut diharapkan dalam penyusunan LKJIP Tahun 2025 dapat berjalan optimal, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (agl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 113 kali