Dorong Terciptanya Budaya Kerja dengan Penyusunan Rencana Aksi dan Indikator Kinerja Rencana Tim Agen Perubahan Tahun 2026
Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Selasa Rapat Penyusunan Rencana Aksi dan Indikator Kinerja Rencana Tim Agen Perubahan Tahun 2026 (10/03). Kegiatan yang mengundang Ketua dan Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural, serta Staf KPU Kabupaten Sleman bertempat di ruang rapat.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi dengan menyampaikan bahwa Agen Perubahan memiliki peran penting sebagai contoh yang dapat memberikan teladan bagi seluruh pegawai. Agen Perubahan juga berperan sebagai katalisator, yaitu memastikan bahwa arahan pimpinan dapat tersampaikan dan dipahami oleh seluruh staf di lingkungan kerja.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama dalam arahannya menekankan pentingnya membangun komunikasi dua arah yang efektif antara pimpinan dan staf, di mana agen perubahan sebagi mediator strategis dalam menjembatani hambatan komunikasi. Hal tersebut diharapkan agar agen perubahan dapat menjadi penggerak sekaligus percontohan dalam pelaksanaan di lingkungan KPU Kabupaten Sleman.
Tim Agen Perubahan diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya kerja yang positif, memberikan teladan perilaku kerja yang profesional dan berintegritas, serta menginisiasi berbagai kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi di lingkungan KPU Kabupaten Sleman. (agl)