Berita Terkini

Penguatan Tata Kelola melalui Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026

Sleman – KPU Kabupaten Sleman Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Birokrasi (RB) Tahun 2026 pada Selasa (10/03). Kegiatan yang mengundang Ketua dan Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural, serta Staf KPU Kabupaten Sleman bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Sleman.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi dengan menyampaikan pelaksanaan rapat koordinasi menekankan pentingnya peningkatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Penyusunan rencana aksi dilakukan sejak awal untuk meminimalisir kesulitan dalam pengumpulan bukti dukung.

Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama dalam arahannya menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai reformasi birokrasi melalui sikap saling menghormati dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Reformasi birokrasi dilaksanakan tidak hanya sebagai pemenuhan bukti dukung administratif semata, namun juga sebagai sarana untuk memastikan implementasinya.

Memasuki inti kegiatan, reformasi birokrasi dilaksanakan melalui beberapa area utama, antara lain; manajemen perubahan, tata kelola SDM, penguatan pengawasan, serta penguatan akuntabilitas kinerja. Penguatan akuntabilitas dan penguatan pengawasan menjadi komponen penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU, khususnya dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam diskusi rapat, pelaksanaan reformasi birokrasi masih memerlukan kejelasan regulasi serta penyamaan pemahaman. Area penilaian mengacu pada area perubahan Zona Integritas (ZI). Selain itu, penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) perlu disesuaikan dengan ketentuan Permenpan RB, serta didahului dengan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) untuk menilai kualitas layanan sebelum mengukur tingkat kepuasan masyarakat. (agl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 66 kali