KPU Kabupaten Sleman Selenggarakan Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 dan Koordinasi Persiapan PDPB Triwulan I Tahun 2026
Sleman – KPU Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 dan Koordinasi Persiapan PDPB Triwulan I Tahun 2026 pada hari Kamis (15/01). Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat dihadiri oleh peserta rapat yang terundang di internal SDM KPU Kabupaten Sleman. Rapat evaluasi dibuka oleh Arif Setiawan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman. Dalam pengantarnya, Arif menyampaikan bahwa proses pelaksanaan PDPB Tahun 2025 sudah berjalan, akan tetapi masih perlu dilakukan evaluasi bersama terkait permasalahan dan kendala dalam proses pelaksanaannya. Sementara itu, untuk PDPB Triwulan I Tahun 2026 akan dilakukan strategi pemetaan bersama guna peningkatan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Memasuki inti pembahasan, evaluasi dilakukan pada beberapa aspek diantaranya; aspek regulasi, koordinasi, penggunaan sistem informasi sidalih, verifikasi lapangan (Penelitian dan Pencocokan Terbatas/Coktas), dan proses rekapitulasi. Keempat aspek tersebut nantinya akan diuraikan terkait hal-hal yang menjadi permasalahan untuk kemudian diupayakan penanganan masalahnya. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang menghasilkan saran dan masukan dari peserta rapat. Salah satu yang menjadi saran perbaikan yaitu strategi yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan coktas, serta persiapan rapat pleno PDPB yang matang. Selain itu, perlu adanya koordinasi secara terus-menerus kepada para pihak terkait, serta kolaborasi aktif di internal terkait kegiatan sosiasilasi PDPB agar data pemilih selalu termutakhirkan. (agl) ....
KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Agen Perubahan Tahun 2025 Dan Penyusunan Rencana Kerja Tim Agen Perubahan Tahun 2026
Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Agen Perubahan Tahun 2025 dan Penyusunan Rencana Kerja Tim Agen Perubahan Tahun 2026 pada hari Kamis (15/01). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi yang menekankan pentingnya peningkatan integritas dan profesionalitas seluruh jajaran sebagai fondasi penguatan kelembagaan. Arahan selanjutnya disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Arif Setiawan yang menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan seluruh aspek pelayanan publik sebagai ruang inovasi. Hal tersebut sejalan dengan amanat Permen PAN-RB Nomor 27 Tahun 2014 yang menempatkan Agen Perubahan sebagai pelopor dan role model dalam membangun integritas serta kinerja tinggi. Selain itu, ditekankan pula pentingnya perawatan sarana dan prasarana, termasuk fasilitas ramah disabilitas, ruang laktasi, dan lingkungan ramah anak, serta menjaga kebersihan bersama. Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama dalam arahannya menegaskan peran Agen Perubahan sebagai katalisator dan percontohan. Agen Perubahan diharapkan mampu menghadirkan inovasi, memberikan solusi perbaikan kepada pimpinan, serta membangun komunikasi dua arah yang efektif guna menciptakan iklim kerja yang kolaboratif dan adaptif. Pada sesi evaluasi, Tim Agen Perubahan memaparkan capaian dan tantangan pelaksanaan program tahun 2025. Hal-hal yang menjadi catatan penting meliputi penyusunan SOP, pembuatan video Agen Perubahan, serta perlunya pembenahan teknis guiding block agar sesuai standar aksesibilitas. Selain itu, masih ditemukan kendala dalam pelayanan publik mengenai surat menyurat dan SOP pelayanan petugas PPID, serta pemeliharaan rutin sarana dan prasarana. Evaluasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti dan Tim Agen Perubahan Tahun 2026 mampu menjadi penggerak yang fleksibel terhadap dinamika regulasi dan teknologi. (agl) ....
KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Evaluasi Inovasi Pelayanan Publik
Sleman – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta melakukan penilaian terhadap efektivitas program inovasi yang telah berjalan, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Evaluasi Inovasi Pelayanan Publik pada hari Rabu (14/01) yang berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman. Sepanjang tahun 2025, KPU Kabupaten Sleman telah meluncurkan inovasi pelayanan publik melalui “Gazebo Demokrasi” sebagai penunjang pelayanan publik. “Gazebo Demokrasi” disediakan sebagai media diskusi dan edukasi demokrasi serta kepemiluan. Inovasi tersebut kemudian dilakukan evaluasi sebagai bahan peningkatan kualitas pelayanan. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Arif Setiawan berkesempatan membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa evaluasi menjadi harapan besar agar pandangan terhadap inovasi bukan lagi sebagai beban administratif, tetapi setiap subbagian seharusnya menanamkan rasa memiliki yang tinggi terhadap program yang dijalankan. Evaluasi dilakukan untuk membawa KPU Kabupaten Sleman menjadi lembaga yang lebih profesional dan inovatif. Rapat dilanjutkan dengan penyampaian evaluasi terhadap tempat “Gazebo Demokrasi” oleh para peserta rapat. Evaluasi merujuk pada pemeliharaan gazebo, mulai dari kebersihan sampai dengan penataan pojok baca. Untuk meningkatkan hal tersebut, perlu adanya keberagaman dalam koleksi buku pada pojok baca, pengecekan kebersihan setiap waktu, dan alur pelayanan yang melibatkan penggunaan gazebo. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan gazebo secara berkelanjutan, serta memunculkan inovasi-inovasi terbaru sebagai pengembangan. Setiap capaian dapat dipertahankan dan setiap kekurangan dapat segera diperbaiki. (agl) ....
KPU Kabupaten Sleman Selenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025
Sleman – Dalam rangka menyampaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), KPU Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 pada hari Rabu (14/01) yang berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi yang menyampaikan bahwa rapat tersebut menjadi krusial karena berkaitan dengan Laporan Kinerja Tahun 2025 yang akan segera diserahkan ke KPU RI. Laporan tersebut merupakan bentuk kewajiban organisasi sekaligus pedoman perbaikan di masa mendatang, sehingga harus disusun secara akurat sesuai dengan hasil kerja yang telah dilaksanakan. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Arif Setiawan turut memberikan arahannya dengan menyampaikan agenda tersebut penting dan bersifat wajib untuk dilaporkan setiap tahun. Tindak lanjut dari seluruh rangkaian kegiatan akan bermuara pada laporan informasi publikvyang menjadi sarana transparansi atas kinerja lembaga selama setahun terakhir. Sementara itu, Yuyud Futrama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sleman menjelaskan tujuan dari LKjIP untuk menyandingkan rencana kerja dengan target yang telah dicapai. Melalui laporan kinerja tersebut dapat diukur keberhasilan atau kegagalan pencapaian target yang direncanakan. Perlu dipahami bahwa laporan kinerja adalah komponen vital dari SAKIP yang hasilnya akan berimplikasi pada penilaian kinerja bagi ASN maupun Komisioner. Kegiatan diakhiri dengan pengisian data dukung LKjIP melalui koordinasi dan diskusi dengan peserta kegiatan. Rapat koordinasi tersebut diharapkan dalam penyusunan LKJIP Tahun 2025 dapat berjalan optimal, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (agl) ....
KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Evaluasi Implementasi Risk Register Tahun 2025 dan Penyusunan Risk Register Tahun 2026
Sleman – KPU Kabupaten Sleman laksanakan Rapat Evaluasi Implementasi Risk Register Tahun 2025 dan Penyusunan Risk Register Tahun 2026 yang bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko kinerja di KPU Kabupaten Sleman. Rapat evaluasi diselenggarakan pada hari Selasa (13/01) yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Pejabat Struktural, dan Staf Pelaksana KPU Kabupaten Sleman. Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi secara simbolis membuka acara yang dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan dari Yuyud Futrama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sleman. Yuyud menyampaikan arahan bahwa mitigasi risiko mirip dengan benturan kepentingan. Potensi risiko meski kecil tetap harus dipetakan dan diinventarisir untuk kemudian dicari solusi kekurangan dan kelebihannya. Yuyud memberi contoh dalam aspek SDM yakni overacting dan oversharing akan berdampak buruk pada budaya kinerja dan pemimpin yang tidak dapat mengayomi bawahannya beresiko tinggi terhadap kelangsungan kinerja instansi. Pada sesi selanjutnya, Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Sleman memaparkan hasil evaluasi implementasi risk register tahun 2025. Pada bagian risk register terdapat aspek-aspek yang harus diperhatikan untuk pemetaan risikonya. Pemetaan risiko pada implementasi risk register tahun 2025 dijadikan acuan dalam penyusunan risk register tahun 2026. Rapat dilanjutkan dengan paparan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Sleman, Kurnia Pramuditya yang menjelaskan bahwa alur pengisian risk register adalah tanggung jawab masing-masing subbagian untuk menyusunnya lebih detail. Untuk selanjutnya Adit akan membagikan kontak yang dihubungi oleh inspektorat sesuai dengan tanggung jawab migitasi risiko pada subbagian masing-masing. Dijadwalkan tanggal 15 Januari 2026 adalah batas akhir pengumpulan risk register tahun 2026. (mbl) ....
KPU Kabupaten Sleman Ikuti Knowledge Sharing Kewajiban Awal Tahun Bagi Pegawai di Lingkungan KPU Se-DIY
Sleman – Dalam rangka memenuhi kewajiban awal tahun bagi pegawai, KPU Kabupaten Sleman mengikuti Knowledge Sharing Kewajiban Awal Tahun Bagi Pegawai di lingkungan KPU Se-DIY secara daring pada Selasa (13/01). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh SDM KPU Kabupaten Sleman yang bertempat di ruang rapat. Kegiatan knowledge sharing dilaksanakan sebagai salah satu instrumen dalam meningkatkan kapasitas pegawai sekaligus menyegarkan kembali pemahaman mengenai kewajiban sebagai seorang pegawai. Berbagai kewajiban pegawai pada awal tahun harus ditunaikan secara menyeluruh dan tertib. Pembahasan dimulai dengan penjelasan teknis penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), laporan rutin, dan SKP Pegawai. Selanjutnya, peserta kegiatan mendapatkan pemahanan tentang tata cara pelaporan SPT tahunan melalui sistem administrasi perpajakan Coretax dan dilanjutkan dengan mekanisme penyampaian LHKPN. Melalui kegiatan tersebut diharapkan pengetahuan pegawai dapat meningkat secara efektif serta mempercepat proses pembelajaran, sehingga berdampak positif terhadap kinerja, baik secara individu maupun kelembagaan. (agl) ....
Publikasi
Opini
Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel rutin yang diselenggarakan pada Senin (12/01) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman berkesempatan menjadi pembina apel yang menekankan implementasi dokumen pakta integritas dan benturan kepentingan. Mengawali amanatnya, Ahmad Baehaqi menyampaikan pada awal tahun 2026, SDM KPU Kabupaten Sleman telah melaksanakan penandatanganan dokumen pakta intergritas dan pernyataan benturan kepentingan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan objektivitas dalam melaksanakan tugas. Komitmen tersebut diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik dalam setiap aktivitas kerja guna menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap lembaga. “Setiap hal yang dilakukan hendaknya merupakan implementasi nyata dari pakta integritas dan benturan kepentingan yang telah ditandatangani. Hal ini penting sebagai upaya membangun kepercayaan publik yang berkaitan dengan marwah lembaga. Implementasi lainnya adalah memastikan seluruh SDM KPU Kabupaten Sleman melaksanakan tugas dan fungsi sesuai ketentuan tanpa adanya intervensi dari pihak lain.” tutur Ahmad Baehaqi. Pada kesempatan tersebut, Baehaqi juga mengingatkan terkait laporan kinerja tahun 2025 dapat segera diselesaikan dan disampaikan tepat waktu sesuai batas waktu yang ditentukan. Selain itu, penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) serta pelaporan pajak bagi SDM KPU Kabupaten Sleman sebagai bentuk tanggung jawab warga negara yang baik. (agl)
Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan upacara bendera rutin di awal bulan yang diselenggarakan pada Senin (05/01) pukul 08.00 WIB di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman bertindak menjadi pembina upacara menyampaikan tentang momentum refleksi tahun baru untuk menghadapi tantangan baru. Dalam awal amanatnya, Noor Aan Muhlishoh menyampaikan Selamat Tahun Baru 2026. Meskipun, di tahun 2025 merupakan tahun dengan berbagai dinamika, namun dengan komitmen bersama menjadikan semua pekerjaan dan tantangan dapat dijalani dengan baik. Noor Aan juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk terus menjaga kesehatan yang merupakan modal utama dalam menjalankan ativitas, baik kesehatan fisik maupun psikis dengan memperhatikan batasan diri serta mengontrol pola hidup. ‘‘Tahun baru sepatutnya menjadi refleksi pencapaian di tahun sebelumnya. Di era teknologi yang semakin berkembang, seluruh pegawai diharapkan mampu menyaring berbagai informasi yang diterima, baik melalui bacaan, visual, maupun audio. Informasi yang dikonsumsi hendaknya dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta menuntut setiap individu untuk bersikap waspada dan kritis terhadap terhadap sumber informasi yang diterima agar memastikan kebenaran data dan informasi tersebut.” tegas Noor Aan. Pada ksempatan tersebut, Noor Aan juga menyampaikan salah satu hal yang dapat dijadikan resolusi dan prioritas utama tahun 2026 adalah pengelolaan arsip. Harapannya KPU Kabupaten Sleman dapat menyiapkan ruang khusus untuk arsip. Setiap subbagian diharapkan telah membiasakan alur pengelolaan arsip yang benar. Pengelolaan arsip bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pegawai sebagai upaya tata kelola organisasi yang lebih baik. Menutup amanat, Noor Aan menyinggung isu nasional terkait rancangan undang-undang pemilu dan pemilihan. Seluruh jajaran dihimbau untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan nasional agar tidak tertinggal dalam memahami arah kebijakan yang ditetapkan pemerintah. (agl)
Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel rutin yang diselenggarakan pada Senin (08/12) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman berkesempatan menjadi pembina apel. Dalam amanatnya, Huda menekankan pentingnya semangat dalam sebuah kinerja. Huda menyampaikan apresiasi kepada seluruh SDM KPU Kabupaten Sleman karena dengan hasil kinerja dan semangatnya, KPU Kabupaten Sleman meraih beberapa penghargaan, serta seluruh kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Huda melanjutkan amanatnya dengan menekankan bahwa semangat tidak datang begitu saja, melainkan perlu ditumbuhkan. Semangat datang dari hal-hal kecil dan keinginan untuk memberikan yang terbaik. Hal tersebut sudah terbukti dari prestasi dan kinerja yang diberikan, namun perlu terus ditingkatkan. Individu yang memiliki semangat tinggi dapat menularkannya pada rekan kerja, sehingga penting untuk tidak melemahkan semangat rekan kerja. “Semangat yang menggebu-gebu dan tinggi perlu keseimbangan. Salah satu nilai yang dapat menyeimbangkan yaitu setiap individu perlu memiliki pondasi nilai integritas. Integritas inilah yang akan menjaga semangat kita untuk tetap berada di dalam koridornya. Untuk menjaga semangat tersebut, setiap SDM perlu menyandingkan dengan kedisplinan agar karakter yang kuat terbangun serta meningkatkan tanggung jawab.” pungkas Huda. (agl)
Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel rutin yang diselenggarakan pada Senin (24/11) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Apel dipimpin oleh Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman yang bertindak menjadi pembina apel menekankan terkait prestasi kerja. Di awal amanatnya, Sura’ie menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pelaksanaan pencocokan terbatas (coktas) pada pekan sebelumnya dengan melibatkan pihak internal maupun eksternal yang berjalan dengan baik. Selain itu, Sura’ie juga mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Sleman telah meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai KPU Kabupaten/Kota Terbaik peringkat ke-4 nasional. Melanjutkan amanatnya, Sura’ie menekankan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Berbicara profesionalitas, maka akan berhubungan dengan pemenuhan hak dan kewajiban pegawai. Penghargaan atau pendapatan yang diterima pegawai seharusnya dapat menjadi pengingat untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas sehingga menghasilkan kerja yang berprestasi. “Penghargaan atau pendapatan (gaji/honor) idealnya dapat sebanding dengan prestasi pegawai. Prestasi tersebut dapat diusahakan melalui kedisiplinan, termasuk bekerja dengan tepat waktu dan tidak sungkan untuk belajar. Keharmonisan dalam bekerja dapat terjadi apabila didahului dengan kesadaran apa yang menjadi tanggung jawabnya. Dari rasa tanggung jawab itulah akan terbentuk prestasi-prestasi yang diharapkan.” ujar Sura’ie. Melalui pesan tersebut, Sura’ie berharap seluruh pegawai KPU Kabupaten Sleman dapat terus menjaga komitmen, meningkatkan kualitas kerja, dan membangun suasana kerja yang harmonis. (agl)
Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel rutin yang diselenggarakan pada Senin (17/11) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Arif Setiawan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman berkesempatan menjadi pembina apel yang menekankan pentingnya koordinasi dalam sebuah lembaga. Arif dalam awal amanatnya menekankan bahwa dalam sebuah lembaga, koordinasi menjadi proses untuk menyelaraskan kegiatan atau tujuan agar berjalan secara harmonis, efektif, dan efisien. Hal tersebut perlu dilaksanakan dan ditingkatkan karena dalam sebuah lembaga yang memiliki aktivitas tinggi, koordinasi yang baik menjadi hal yang penting. “Dalam sebuah lembaga perlu adanya koordinasi yang baik dari semua pihak, sehingga apa yang menjadi keputusan dan tujuan lembaga dapat tercapai. Tujuan dari koordinasi adalah untuk menyeimbangkan antara tindakan dan peraturan agar tidak saling bertentangan. Koordinasi juga dapat ditingkatkan dan akan berjalan dengan baik apabila dibarengi dengan sikap intergritas dari setiap SDM KPU Kabupaten Sleman”. Ujar Arif. Di akhir amanatnya, Arif menyampaikan terkait dengan pencocokan terbatas (coktas) sebagai persiapan dalam melaksanakan rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Arif berpesan agar pelaksanaan coktas dapat dikoordinasikan dengan semua pihak, baik internal maupun eksternal, serta hal-hal yang menjadi evaluasi sebelumya dapat ditindaklanjuti. (agl)