Sosialisasi

KPU Kabupaten Sleman Bekali Pemahaman Kepemiluan dalam Kegiatan Korikuler SMP Negeri 1 Mlati

Sleman – KPU Kabupaten Sleman hadiri Kegiatan Korikuler SMP Negeri 1 Mlati pada Jumat (19/09). Kegiatan yang bertempat di Aula SMP Negeri 1 Mlati diikuti 129 siswa-siswi kelas 8A-8D. Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan tersebut anggota KPU Kabupaten Sleman Huda Al Amna dan Sura’ie menyampaikan bekal materi kepemiluan.  

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Mlati, Didik Saifurrahman dalam sambutannya menyampaikan kegiatan korikuler bertujuan untuk memberikan bekal kepada siswa-siswi dalam Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) dan tata cara berdemokrasi dengan baik. Terpilihnya wakil rakyat dan berjalannya roda pemerintahan di Kabupaten Sleman merupakan dampak dari adanya demokrasi yang baik. Didik berharap, siswa-siswi dapat mendengarkan, meresapi, dan memahami, serta memenuhi keingintahuannya terkait demokrasi, sehingga ilmu yang didapatkan dapat maksimal.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Huda Al Amna membuka materi dengan memberikan kesempatan kepada siswa-siswi yang ingin mencalonkan menjadi Ketua OSIS untuk maju dan menyampaikan motivasinya. Huda menekankan kepada siswa-siswi bahwa momentum Pemilos dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berpartisipasi di segala hal. Mulai dari menjadi penyelenggara, peserta, maupun sebagai pemilih. Selain itu, dengan ilmu kepemiluan yang diperoleh harapannya dapat diterapkan pada pelaksanaan Pemilos, sehingga demokrasi dapat berjalan baik di lingkungan sekolah.

Materi dilanjutkan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman, Sura’ie. Dalam materinya, Surai’e menyampaikan apa yang dibutuhkan dalam Pemilos dalam penyelenggaraannya dapat meniru apa yang dilakukan oleh KPU dalam Pemilu maupun Pemilihan. Mulai dari pembentukan panitia, pengecekan data pemilih, menentukkan syarat calon, menyelenggarakan kesempatan orasi, hingga terlaksananya pemungutan suara. Di akhir materi, Sura’ie berpesan asas Pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil harus benar-benar diterapkan pada saat dilaksanakannya Pemilos. (agl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 19 kali