Ayo sukseskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan! | Wilujeng Tepang Taun ingkang kaping 109 Kabupaten Sleman, Gemolong Hanggayuh Mukti

Publikasi

Opini

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan upacara bendera yang diselenggarakan pada Senin (3/11) pukul 08.00 WIB bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman bertindak sebagai pembina upacara menekankan pentingnya sikap integritas dan profesionalitas dalam bekerja. Mengawali amanatnya, Baehaqi mengajak seluruh pegawai KPU Kabupaten Sleman untuk senantiasa menjaga kesehatan agar dapat bekerja secara optimal. Setiap pegawai perlu menjaga dan meningkatkan profesionalitas untuk meminimalkan kesalahan yang terjadi terutama pada saat tahapan. Dalam bekerja, setiap pegawai melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan juknis, serta tetap menegakkan integritas sebagaimana yang telah diterapkan selama ini. Baehaqi juga menegaskan bahwa pimpinan memiliki peran penting dalam memastikan setiap pekerjaan dilakukan secara profesional. “Setiap pimpinan harus selalu mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk terus meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam bekerja untuk mengurangi kesalahan dan resiko yang mungkin terjadi. Profesionalitas dapat diwujudkan melalui koordinasi yang baik antar rekan kerja maupun pimpinan. Saat melakukan paraf koordinasi hendaknya pimpinan benar-benar mencermati dan memastikan naskah dinas itu sudah benar dan tepat.” tegas Baehaqi. Di akhir amanatnya, Baehaqi berpesan kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Sleman untuk terus bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengindari melakukan kesalahan yang fatal sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalitas dan integritas. (agl)

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel rutin yang diselenggarakan pada Senin (27/10) pukul 08.00 WIB di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Noor Aan Muhlishoh selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman berkesempatan menjadi pembina apel menekankan pentingnya fungsi kontrol, mekanisme pembinaan, dan pengawasan pimpinan dalam penguatan lembaga. Pada awal amanatnya, Noor Aan menyampaikan kepada seluruh peserta apel terkait KPU sebagai suatu lembaga tentu akan mengeluarkan kebijakan publik. Proses kebijakan publik berawal dari perencanaan, perumusan, termasuk penyusunan mitigasi risiko. Ketika dalam proses penyusunan terdapat hal yang dilewati atau tidak sesuai, maka hasilnya berpotensi tidak benar. Kemudian apabila hal tersebut terjadi, KPU dapat melakukan mekanisme koreksi atau revisi. Lebih lanjut, Noor Aan menyampaikan dalam proses koreksi atau revisi, sebuah organisasi harus memiliki kemampuan untuk berbenah diri jika terdapat ketidaksesuaian. KPU memiliki mekanisme koreksi melalui pengawasan internal atau masukan dari lembaga lain. Oleh karena itu, penting bagi lembaga dan pimpinan untuk memastikan setiap kebijakan yang diterbitkan telah melalui proses pengecekan yang cermat. ”Dalam sebuah lembaga, pimpinan harus melakukan fungsi kontrol, mekanisme pembinaan, dan pengawasan. Hal ini, karena tidak lepas dari tanggung jawab sebagai pimpinan dalam mengeluarkan kebijakan publik atau kegiatan apapun yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Fungsi kontrol, mekanisme pembinaan, dan pengawasan harus terus berjalan dan tidak ada akhirnya sampai lembaga tersebut kuat.” ujar Noor Aan. Menutup amanatnya, Noor Aan berpesan kepada seluruh SDM KPU Kabupaten Sleman untuk terus meningkatkan integritas sebagai upaya penguatan lembaga. Apabila personel memiliki integritas yang kuat, maka lembaga akan kokoh. Namun, jika personel tidak memiliki integritas yang baik, maka integritas KPU secara keseluruhan akan diragukan. Oleh karena itu, penting untuk menanamkan nilai integritas sejak dini. (agl)

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel rutin yang diselenggarakan pada Senin (20/10) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Huda Al Amna selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman berkesempatan menjadi pembina apel menekankan perlunya kedisiplinan untuk menghasilkan capaian kinerja yang berkualitas. Dalam awal amanatnya, Huda mengingatkan seluruh pegawai KPU Kabupaten Sleman untuk senantiasa menumbuhkan motivasi dan niat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Niat yang tulus akan memberikan hasil capaian kinerja yang maksimal. Selain itu, Huda juga menekankan capaian kinerja yang baik juga didukung oleh sikap yang disiplin. “Seluruh pegawai harus senantiasa menanamkan disiplin dalam diri untuk menghasilkan capaian kinerja yang berkualitas. Disiplin waktu dapat diterapkan dengan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk menyelesaikan pekerjaan. Kemudian yang tidak kalah penting adalah disiplin dalam tanggung jawab. Setiap pegawai harus memiliki kesadaran penuh terhadap peran dan fungsinya, serta menunjukkan dedikasi tinggi dalam menyelesaikan pekerjaannya.” tegas Huda. Menutup amanatnya, Huda berpesan kepada setiap pegawai untuk terus berkomitmen menerapkan budaya kerja KPU Kabupaten Sleman, yakni “Handarbeni”. Budaya kerja tersebut senantiasa menjadi pengingat agar setiap pegawai memiliki kepedulian, saling dukung, dan terbuka dalam menerima masukan dari berbagai pihak, serta bertanggung jawab terhadap tugas dan capaian kinerja yang dihasilkan. (agl)

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel rutin yang diselenggarakan pada Senin (13/10) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Sura’ie selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman berkesempatan menjadi pembina apel menyampaikan pentingnya pencegahan korupsi.   Dalam pembukaan amanatnya, Sura’ie menyampaikan hal penting untuk menjadi perhatian, yaitu  pengelolaan media yang baik. Media sosial adalah wajah dari KPU Kabupaten Sleman, sehingga menjadi hal penting untuk menampilkan informasi yang akurat dan mencerminkan kekompakan suatu lembaga. Memasuki inti amanat, Sura’ie menyampaikan pentingnya upaya pencegahan korupsi di lingkungan KPU Kabupaten Sleman. Sura’ie menekankan bahwa setiap pegawai KPU Kabupaten Sleman untuk dapat menghindari dan mencegah tindak pidana korupsi, karena tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga mencederai marwah suatu lembaga. Salah satu contohnya dengan pengelolaan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan. “Setiap lembaga harus melakukan pengelolaan keuangan yang baik dan terukur sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam mengelola uang negara secara bijak dan mengedepankan transparansi. Hal ini dapat terwujud jika dibarengi dengan memegang teguh nilai-nilai kejujuran dan integritas.” ujar Sura’ie. Di akhir amanatnya, Sura’ie berpesan kepada setiap pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi dengan memanfaatkan kegiatan knowledge sharing yang secara rutin diadakan oleh KPU Kabupaten Sleman. Lebih lanjut, Sura’ie juga mengajak seluruh pegawai untuk mengikuti kegiatan tersebut secara antusias dan maksimal. (agl)

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel rutin yang diselenggarakan pada Senin (06/10) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Arif Setiawan selaku Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman berkesempatan menjadi pembina apel yang menekankan loyalitas, koordinasi, dan komunikasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Arif dalam awal amanatnya meneruskan makna peringatan Hari Kesaktian Pancasila bahwa pasca kemerdekaan Indonesia masih banyak rongrongan dan tantangan yang terjadi baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri yang berpotensi menggoyahkan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Namun, Pancasila sebagai ideologi yang menjadi pondasi bangsa terbukti mampu menjaga persatuan di dalam keragaman. “Sila-sila yang terkandung dalam Pancasila memiliki peran besar dalam sebuah negara dan tentunya sebuah organisasi. Pancasila membentuk loyalitas, koordinasi, dan komunikasi dalam sebuah lembaga yang mengedepankan persatuan, kesatuan, kerja sama, serta komunikasi yang terbuka untuk membangun kepercayaan dan hubungan yang baik antar anggota organisasi.” ujar Arif. Di akhir amanatnya, Arif juga menyampaikan pesan tentang pentingnya etika komunikasi antar rekan kerja maupun atasan dalam suatu lembaga, termasuk dalam hal pengambilan keputusan atau kebijakan. Bahwa perbedaan pendapat di sebuah lembaga sangat wajar terjadi. Namun ketika suatu keputusan telah diambil bersama, tentunya seluruh anggota harus menjalankannya secara bijaksana dan penuh tanggung jawab. (agl)