KPU Kabupaten Sleman Selenggarakan Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Periode April 2026
Sleman – #TemanPemilih, KPU Kabupaten Sleman kembali gelar Rapat Pleno Penyusunan Dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Periode April 2026 pada Senin (04/05). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman ini dihadiri oleh Pimpinan, Pejabat Struktural dan Pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Sleman. Rapat dibuka oleh Noor Aan Muhlishoh, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman yang menyampaikan bahwa hal-hal yang sudah diupayakan dalam waktu satu bulan ini merupakan wujud tanggung jawab sebagai sebuah lembaga. Untuk itu dilakukanlah pencermatan bukti dukung kartu kendali SPIP untuk Bulan April Tahun 2026. Kurnia Pramuditya selaku Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Sleman memaparkan hasil penyusunan kartu kendali di Bulan April Tahun 2026. Setelah dilakukan pencermatan, bukti dukung dalam kartu kendali SPIP dinyatakan lengkap dan dapat ditandatangani untuk diserahkan kepada KPU DIY. (mbl) ....
FILOSOFI LEBAH
Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan upacara bendera yang diselenggarakan pada Senin (04/05) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Yuyud Futrama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sleman yang bertindak menjadi pembina upacara menyampaikan pesan untuk bekerja sesuai filosofi lebah. Dalam mengawali amanatnya, Yuyud mengajak seluruh pegawai untuk terus menerapkan sikap sopan santun yang selama ini sudah dibangun di lingkungan KPU Kabupaten Sleman. Namun demikian, sikap sopan santun diharapkan dapat terus ditingkatkan. Sopan santun tercermin dari sikap, perilaku, dan cara berkomunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada pimpinan maupun sesama rekan kerja. Yuyud menambahkan penguatan terkait integritas melalui filosofi perilaku lebah. Yuyud menjelaskan bahwa lebah merupakan makhluk yang sangat menjaga kebersihan makanannya. Lebah mengambil nektar dari bunga untuk menghasilkan madu yang bermanfaat sekaligus membantu proses penyerbukan tanpa merusak bunga tersebut. Lebah juga dikenal hidup berkoloni dan memiliki kerja sama yang kuat dalam membangun serta menjaga sarangnya. ”Dari filosofi lebah, terdapat beberapa nilai yang dapat diterapkan pada lingkungan kerja. Pertama, ketika rezeki yang diperoleh baik, maka hal tersebut akan membentuk karakter yang baik pula. Kedua, sebaik-baiknya manusia adalah yang mampu memberikan manfaat bagi orang lain dan lingkungan sekitarnya tanpa menimbulkan kerusakan. Selain itu, filosofi tersebut menggambarkan pentingnya kerja sama dalam membangun lembaga dengan mengedepankan integritas dan kedisiplinan demi tercapainya tujuan organisasi.” pungkas Yuyud. (agl) ....
Tingkatkan Kepercayaan Publik, KPU Kabupaten Sleman Lakukan Evaluasi PPID Triwulan I tahun 2026
Sleman – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki peran yang strategis bagi sebuah lembaga dalam memberikan transparansi dan pelayanan kepada publik. Untuk itu, KPU Kabupaten Sleman laksanakan Rapat Evaluasi PPID Triwulan I dan Pengelolaan PPID Triwulan II Tahun 2026 pada Rabu (29/04). Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan menjadi “etalase” kepercayaan publik terhadap lembaga. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Sleman terus meningkatkan kualitas layanan informasi agar lebih mudah diakses masyarakat, tanpa mengabaikan ketentuan terkait informasi yang dikecualikan. Hal tersebut disampaikan oleh Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman dalam pembukaan rapat. Beberapa catatan penting dalam evaluasi, diantaranya adalah terkait kemudahan dalam mengakses hasil pemilu di laman resmi yang dinilai belum optimal, penjadwalan petugas layanan PPID, serta pemanfaatan kotak kritik dan saran. Selain itu, hal yang perlu dilakukan evaluasi yaitu pengelolaan data terkait ketersediaan data yang sudah tidak mutakhir. Aspek promosi layanan PPID juga masih perlu ditingkatkan. Diperlukan strategi yang lebih kreatif untuk menarik minat masyarakat dalam mengakses layanan informasi. Salah satu langkah penting untuk meningkatkan kualitas adalah melakukan perbandingan dengan instansi lain sebagai referensi untuk perbaikan. Melalui evaluasi ini, diharapkan pengelolaan PPID KPU Kabupaten Sleman ke depan dapat semakin optimal dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap keterbukaan informasi.(agl) ....
Siapkan Arena Kompetisi, KPU Kabupaten Sleman Menyusun Simulasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil)
Sleman – KPU Kabupaten Sleman menggelar Pemaparan Penyusunan Simulasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sleman pada Rabu (29/04) sebagai tindak lanjut arahan KPU RI dan KPU DIY. Paparan dilakukan dalam rangka menyiapkan konsep penataan dapil dan alokasi kursi berdasarkan data agregat kependudukan terbaru di Kabupaten Sleman agar penyusunannya lebih representatif dan aspiratif. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman, Noor Aan Muhlishoh menjelaskan bahwa penyusunan dapil penting dilakukan jauh sebelum tahapan Pemilu dimulai. Menurutnya, dapil merupakan arena kompetisi dalam pemilu sehingga perlu ditetapkan lebih awal agar peserta pemilu memahami wilayah persaingan yang akan dihadapi. Selain itu, penataan dapil juga memudahkan dalam pengelolaan dan distribusi logistik, membantu pemilih mengenali wakilnya, serta memudahkan peserta pemilu menjangkau masyarakat di wilayahnya masing-masing. Selanjutnya, Noor Aan juga mengingatkan peserta untuk kembali mempelajari Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu. Penyusunan dapil tidak hanya mempertimbangkan jumlah penduduk dan geografis, tetapi juga aspek sosiokultural. KPU Kabupaten Sleman berencana menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan melibatkan akademisi dan tokoh masyarakat untuk memperoleh berbagai sudut pandang. Dalam kesempatan tersebut, Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum menyiapkan beberapa rancangan dapil dengan mempertimbangkan aspek geografis dan karakteristik wilayah. Peserta rapat selanjutnya diberikan kesempatan untuk menyusun alternatif konsep lain dan menyampaikan masukan sebagai bahan pertimbangan guna memperkaya gambaran dalam penyusunan dapil dan alokasi kursi Pemilu 2029. (agl) ....
Tingkatkan Efektivitas Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) untuk Kinerja Pelayanan Bersih dari Korupsi
Sleman – Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntable menjadi kewajiban sebuah lembaga. Hal tersebut tercermin melaui tingkat kepuasan masyarakat serta upaya pencegahan korupsi yang diukur dalam Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK). Untuk terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan survei SPAK, KPU Kabupaten Sleman melakukan rapat evaluasi yang dilaksanakan di ruang rapat pada Kamis (30/04). Rapat evaluasi membahas paparan hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) yang telah diambil melalui form pada Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) berdasarkan laporan hasil survei persepsi anti korupsi. Terdapat 36 (tiga puluh enam) responden yang dihimpun dengan jumlah indikator pertanyaan adalah 5 (lima). Hasil persepsi responden untuk kelima indikator menghasilkan nilai mutu pelayanan A. Nilai tersebut dapat diartikan bahwa prosedur pelayanan di KPU Kabupaten Sleman termasuk kategori kinerja pelayanan bersih dari korupsi. (agl) ....
Jaga Integritas dan Profesionalitas dengan Identikasi Benturan Kepeningan di Lingkungan KPU Kabupaten Sleman
Sleman – Pasca dilakukan sosialisasi Keputusan KPU Nomor 323/HK.03-Kpt/08/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan yang lalu, KPU Kabupaten Sleman melakukan kewajibannya dengan menyelenggarakan Rapat Identifikasi Benturan Kepentingan pada Kamis (30/04). Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi menyampaikan bahwa penyelenggara pemilu harus mampu menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan identifikasi serta penyusunan potensi benturan kepentingan yang berisiko terjadi dalam pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Dengan demikian, indikasi benturan kepentingan dapat dicegah sejak dini. Proses identifikasi dimulai dengan menentukan uraian benturan kepentingan berdasarkan jenis potensi benturan yang dapat terjadi, disertai penetapan pejabat atau pegawai terkait. Selanjutnya, peserta rapat membahas dan mendiskusikan penyebab terjadinya benturan kepentingan beserta prosedur penanganan dan langkah pencegahannya secara bersama-sama. Identifikasi benturan kepentingan diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan benturan kepentingan sebagai penyelenggara pemilu khusunya di lingkungan KPU Kabupaten Sleman. (agl) ....
Publikasi
Opini
Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan upacara bendera yang diselenggarakan pada Senin (04/05) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Yuyud Futrama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sleman yang bertindak menjadi pembina upacara menyampaikan pesan untuk bekerja sesuai filosofi lebah. Dalam mengawali amanatnya, Yuyud mengajak seluruh pegawai untuk terus menerapkan sikap sopan santun yang selama ini sudah dibangun di lingkungan KPU Kabupaten Sleman. Namun demikian, sikap sopan santun diharapkan dapat terus ditingkatkan. Sopan santun tercermin dari sikap, perilaku, dan cara berkomunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada pimpinan maupun sesama rekan kerja. Yuyud menambahkan penguatan terkait integritas melalui filosofi perilaku lebah. Yuyud menjelaskan bahwa lebah merupakan makhluk yang sangat menjaga kebersihan makanannya. Lebah mengambil nektar dari bunga untuk menghasilkan madu yang bermanfaat sekaligus membantu proses penyerbukan tanpa merusak bunga tersebut. Lebah juga dikenal hidup berkoloni dan memiliki kerja sama yang kuat dalam membangun serta menjaga sarangnya. ”Dari filosofi lebah, terdapat beberapa nilai yang dapat diterapkan pada lingkungan kerja. Pertama, ketika rezeki yang diperoleh baik, maka hal tersebut akan membentuk karakter yang baik pula. Kedua, sebaik-baiknya manusia adalah yang mampu memberikan manfaat bagi orang lain dan lingkungan sekitarnya tanpa menimbulkan kerusakan. Selain itu, filosofi tersebut menggambarkan pentingnya kerja sama dalam membangun lembaga dengan mengedepankan integritas dan kedisiplinan demi tercapainya tujuan organisasi.” pungkas Yuyud. (agl)
Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel rutin yang diselenggarakan pada Senin (27/04) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Apel dipimpin oleh Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman yang bertindak menjadi pembina apel. Mengawali amanatnya, Huda Al Amna mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa mendoakan rekan kerja dalam setiap doa yang dipanjatkan. Huda menyampaikan bahwa doa baik yang diberikan kepada orang lain akan kembali kepada diri sendiri sebagai kebaikan. Selanjutnya, Huda menekankan pentingnya sikap bersungguh-sungguh dalam bekerja, yakni melaksanakan setiap tugas dengan maksimal dan penuh tanggung jawab. Hal tersebut akan menghasilkan pekerjaan yang tuntas, meningkatkan kredibilitas, serta memberikan kepuasan batin yang mendorong tumbuhnya rasa percaya diri. “Bekerja secara sungguh-sungguh akan menghasilkan pekerjaan yang optimal serta memancarkan kepuasan batin sehingga timbul kepercayaan diri. Sikap sungguh-sungguh juga akan melatih dan membentuk ketangguhan mental, serta meningkatkan kepercayaan diri. Oleh karena itu, kemampuan untuk bersungguh-sungguh dalam bekerja harus dilandasi dengan integritas sebagai kompas dalam setiap tindakan.” tegas Huda. Di akhir amanatnya, Huda berpesan kepada seluruh pegawai untuk senantiasa bersyukur dan mengawali setiap aktivitas dengan doa, serta menciptakan suasana kerja yang positif, sehingga keharmonisan di lingkungan kantor dapat terjaga dengan baik. (agl)
Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel rutin pada Senin (20/01) pukul 08.00 WIB di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Arif Setiawan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman yang bertindak sebagai pembina apel menekankan pentingnya koordinasi antar Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mendukung kinerja kelembagaan. ”Koordinasi yang baik dapat membangun efektivitas kerja serta mempermudah komunikasi secara berjenjang, terutama dalam penyelesaian tugas yang membutuhkan waktu cepat. Oleh karena itu, koordinasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kinerja organisasi kelembagaan.” ujar Arif. Lebih lanjut, Arif juga mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu KPU Kabupaten Sleman telah melaksanakan audiensi dengan berbagai pihak sebagai bagian dari persiapan dan mitigasi menghadapi pemilu mendatang. Berkaca pada pengalaman Pemilu Tahun 2024, audiensi difokuskan pada sosialisasi dan pendidikan pemilih serta pemutakhiran data pemilih. Menyoroti tingginya jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu sebelumnya, KPU Kabupaten Sleman berupaya membuka lebih banyak lokasi khusus pemungutan suara guna menjangkau pemilih agar lebih optimal. Langkah tersebut juga berkaitan erat dengan kebutuhan logistik pemilu yang harus disesuaikan dengan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Selain itu, KPU Kabupaten Sleman juga terus mendorong sosialisasi dan pendidikan pemilih. Melalui kerja sama dengan kampus, sekolah, dan berbagai pihak lainnya, sosialisasi dan pendidikan pemilih diharapkan dapat dilakukan secara lebih masif sehingga masyarakat, terutama generasi muda dapat memahami tahapan dan pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi. (agl)
Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel rutin yang diselenggarakan pada Senin (13/04) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Yuyud Futrama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sleman berkesempatan menjadi pembina apel. Dalam amanatnya, Yuyud menekankan integritas harus tertanam dalam diri Aparatur Sipil Negara (ASN). Yuyud menekankan pentingnya integritas yang harus tertanam kuat dalam diri setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyampaikan bahwa integritas tidak hanya sebatas ucapan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa integritas juga berkaitan erat dengan etos kerja yang mencakup tanggung jawab, kedisiplinan, keberanian menolak gratifikasi, serta keberanian dalam mengambil keputusan yang tepat. Nilai-nilai tersebut tercermin dalam Panca Prasetya KORPRI. “Panca Prasetya KORPRI yang terdiri dari 5 poin janji sebagai ASN mengandung cerminan integritas. Kelima poin tersebut dapat diaplikasikan dalam tingkah laku dan tindakan. Sabagai contoh, salah satunya adalah kedisiplinan di mana dapat diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab dalam bekerja.” ujar Yuyud. Menutup amanatnya, Yuyud menyampaikan dua pesan penting kepada seluruh pegawai. Pertama, ia mengajak untuk bekerja melebihi ekspektasi karena pada waktunya hasil yang diterima akan melampaui apa yang telah dikerjakan. Kedua, ia mendorong pegawai untuk terus mengejar mimpi dan meningkatkan kapasitas diri agar tidak hanya menjadi alat dalam mewujudkan mimpi orang lain, tetapi mampu meraih tujuan pribadi secara mandiri. (agl)
Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Upacara Bendera yang diselenggarakan pada Senin (06/04) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Upacara dipimpin oleh Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman yang bertindak menjadi pembina apel. Mengawali upacara, Noor Aan Muhlishoh mengulas kembali hikmah yang dapat diambil dari Bulan Ramadan, yakni terbentuknya kedisiplinan, baik secara fisik maupun dalam menjaga kesehatan. Untuk melakukan transisi menuju pola makan normal setelah Bulan Ramadan dianjurkan melaksanakan Puasa Syawal. Hal tersebut dinilai dapat membantu tubuh beradaptasi kembali sehingga fungsi metabolisme tetap berjalan dengan baik. Noor Aan juga menceritakan sebuah kisah tentang dua pemuda yang menerima warisan usaha dari ayahnya disertai 2 (dua) pesan khusus yaitu: “jangan menagih piutang dan jangan membiarkan toko terkena sinar matahari”. Dari kisah tersebut terdapat tiga nilai penting yang dapat diambil dan diterapkan dalam dunia kerja, yaitu berpikir kritis, etos kerja, dan keterbukaan untuk belajar hal baru. ‘‘Ada tiga makna yang dapat diambil dari kisah tersebut. Pertama, berpikir kritis, yaitu bagaimana kita merespon pekerjaan yang diberikan oleh pimpinan dengan mampu menguraikan cara atau pola pengerjaannya secara tepat, termasuk melakukan mitigasi risiko. Kedua, etos kerja, yaitu semangat tinggi dalam bekerja dengan mengoptimalkan waktu atau secara efektif serta tidak menunda pekerjaan hingga hari berikutnya, karena kinerja lembaga sangat bergantung pada kinerja individu. Ketiga, kemauan untuk belajar, yaitu sikap terbuka dalam menerima kesalahan maupun pembaruan sebagai bagian dari proses pengembangan diri.” tegas Noor Aan. (agl)