Tingkatkan Kinerja Instansi dengan Evaluasi Mandiri Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Sleman – #TemanPemilih, Untuk memastikan kegiatan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada pemerintah dan masyarakat, serta perbaikan ke depan, KPU Kabupaten Sleman melangsungkan Rapat Evaluasi Mandiri Lembar Hasil Evaluasi (LHE) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 pada Senin (11/05). Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural, perwakilan staf. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi. Dalam sambutannya disampaikan bahwa evaluasi penting dilakukan karena merupakan bagian dari penilaian kinerja instansi selama tahun 2025. Baehaqi menekankan agar seluruh kekurangan yang ditemukan pada pemeriksaan SAKIP Tahun 2024 dapat diperbaiki dan disempurnakan dalam penyusunan LHE SAKIP Tahun 2025. Kegiatan inti berupa evaluasi mandiri LHE SAKIP Tahun 2025 disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Sutarto bersama Lis Budi Qurnianti selaku Fungsional Tata Kelola Pemilu dalam proses pengisian LHE Mandiri SAKIP. Dalam pelaksanaannya, proses evaluasi dilakukan secara teliti melalui pencermatan satu per satu terhadap setiap komponen penilaian yang terdapat dalam dokumen LHE SAKIP. Seluruh peserta rapat turut aktif memberikan masukan dan melakukan penyesuaian terhadap data maupun dokumen pendukung agar evaluasi dapat memenuhi indikator penilaian. Evaluasi mandiri dilakukan diharapkan agar kualitas penyusunan dan implementasi SAKIP pada Tahun 2025 semakin baik, sehingga mampu meningkatkan kinerja instansi secara menyeluruh. (agl) ....
Sosialisasi Rencana Aksi Tim Agen Perubahan 2026 untuk Budaya Kerja Profesional dan Berintegritas
Sleman – #TemanPemilih, dalam upaya peningkatan kualitas kinerja organisasi untuk membentuk budaya kerja yang profesional dan berintegritas serta dalam rangka mendukung reformasi birokrasi demi tercapainya pelayanan kepada masyarakat yang optimal, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Sosialisasi Rencana Aksi Tim Agen Perubahan Tahun 2026 yang bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman pada Senin (11/05) dengan melibatkan seluruh pegawai. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi yang berharap dengan adanya tim agen perubahan dapat membawa pembaruan dalam lembaga KPU Kabupaten Sleman. Selanjutnya arahan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Arif Setiawan yang menyampaikan agen perubahan merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk memperkokoh suatu instansi/lembaga. Paparan kerja dari tim agen perubahan yang terdiri dari Lisa Adminova Yuwono (Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi), Yoga Iswantoro (Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM), Andryan Dwi Prabawa (Subbagian Teknis dan Hukum), dan Danang Kusbiyantoro (Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik). Tim agen perubahan menjelaskan terdapat empat kegiatan yang akan diejawantahkan dalam pelaksanaan budaya kerja yang dimiliki KPU Kabupaten Sleman Handarbeni. Diawali dengan implementasi budaya kerja berupa penguatan dan internalisasi nilai budaya kerja yakni praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya gerakan kekompakan Handarbeni dengan menyusun dan menetapkan suatu gerakan yang melambangkan budaya kerja tersebut. Dilanjutkan dengan layanan konseling untuk meningkatkan kesejahteraan secara psikologis pegawai serta terbangun lingkungan kerja yang suportif dan harmonis. Terakhir Gender Equality Disability and Social Inclusion (GEDSI), yakni menghargai perempuan, menghapus diskriminasi, dan mendorong kesetaraan.Hal tersebut diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman dan setara bagi pegawai perempuan.. Di akhir kegiatan tim agen perubahan mempraktekkan gerakan budaya kerja yang telah disusun untuk mendapat persetujan dan ditetapkan sebagai gerakan resmi budaya kerja Handarbeni KPU Kabupaten Sleman. (mbl) ....
REFLEKSI HARI LAHIR KPU
Sleman – #TemanPemilih, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel pagi yang diselenggarakan pada Senin (11/05) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelanggaraan KPU Kabupaten Sleman yang bertindak menjadi pembina apel menyampaikan tentang refleksi hari lahir KPU. Dalam amanatnya, Noor Aan menyampaikan bahwa KPU telah menetapkan hari lahir pada 7 November 1953. Penetapan tersebut merujuk pada pertama kali dibentuknya lembaga penyelenggara pemilu sebagai persiapan pelaksanaan Pemilu pertama tahun 1955. Menurut Noor Aan, usia KPU yang telah mencapai 73 tahun menjadi cerminan kematangan lembaga sekaligus momentum refleksi diri bagi seluruh pegawai. Kematangan lembaga juga tercermin dari kualitas dan kematangan sumber daya manusianya. Pegawai diibaratkan sebagai bagian-bagian kecil dari sebuah puzzle yang memiliki peran penting dalam membangun lembaga yang kuat dan kokoh. Oleh karena itu, setiap pegawai perlu memahami arah serta roadmap KPU. Visi KPU yang tertuang dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2025 mengalami penyesuaian sejalan dengan visi pembangunan nasional, yaitu terwujudnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas dan berintegritas sebagai pilar demokrasi substansial dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Visi tersebut menggambarkan pentingnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas. ”Berdasarkan visi KPU, sebagai penyelenggara pemilu diperlukan komitmen untuk terus menjaga kualitas dan integritas lembaga. Hal tersebut tidak hanya diterapkan saat berada di kantor maupun dalam pelaksanaan tahapan pemilu, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari selama 24 jam. Integritas tidak dibangun secara instan, melainkan melalui proses bertahap yang diwujudkan melalui perbaikan diri secara terus-menerus. Langkah kecil dapat dimulai sejak hari ini agar kualitas diri dan lembaga terus meningkat.” tegas Noor Aan. Momentum penetapan Hari Lahir KPU pun menjadi pengingat bahwa seiring bertambahnya usia lembaga, diharapkan semakin matang pula lembaga beserta seluruh pegawainya. Apel diakhiri dengan doa dan menyanyikan Mars KPU untuk menumbuhkan semangat dan rasa kebersamaan. (agl) ....
KPU Kabupaten Sleman Menerima Wawancara Penelitian Terkait Integritas Bawaslu dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman
Sleman – #TemanPemilih, KPU Kabupaten Sleman menerima wawancara penelitian atas nama Galih Pradigdoyo, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Rabu (29/04) yang bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Sleman. Wawancara terkait Integritas Bawaslu dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman yaitu Ahmad Baehaqi dan Huda Al Amna serta didampingi oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Adiyuni Nurcahyo Widiyanto. Galih menjelaskan alasan melakukan wawancara tersebut untuk mengetahui proses pengawasan Bawaslu Kabupaten Sleman terhadap tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sleman termasuk peranannya terhadap kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024. Hasil dari wawancara tersebut dikumpulkan sebagai data awal yang akan digunakan sebagai bahan dalam rangka penyusunan karya tulis ilmiah. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Sleman melalui Ahmad Baehaqi, Huda Al Amna, dan Adiyuni Nurcahyo Widiyanto menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Sleman dalam menjalankan setiap tahapan pemilu membutuhkan pengawasan dari Bawaslu Sleman sebagai bentuk checks and balances guna memastikan seluruh proses berlangsung sesuai peraturan, transparan, dan adil. Melalui sinergi dan kolaborasi yang baik antara KPU Kabupaten Sleman dan Bawaslu Sleman, penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Sleman dapat menghasilkan proses yang sah, berintegritas, serta memperoleh kepercayaan penuh dari masyarakat. (cls) ....
Knowledge Sharing Penggunaan Aplikasi Srikandi dan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE)
Sleman – #TemanPemilih, dalam upaya mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan efisien, KPU Kabupaten Sleman menggandeng KPU DIY menggelar Knowledge Sharing Penggunaan Aplikasi Srikandi dan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang dilaksanakan Kamis (07/05). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan ASN di lingkungan KPU Kabupaten Sleman dan sebagai narasumber yakni Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU DIY, Ardian Dewanto Setiadi dan Fungsional Arsiparis Mahir KPU DIY, Choirun Sulaiman. Knowledge sharing diawali dengan pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi yang menyampaikan penggunaan aplikasi SRIKANDI penting untuk dilaksanakan agar penataan arsip dapat dikelola dengan lebih baik. Sebagai informasi Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) adalah aplikasi umum bidang kearsipan dinamis berbasis web yang digunakan instansi pemerintah untuk mengelola tata naskah dinas dan arsip secara elektronik. Aplikasi ini ditujukan untuk pegawai di lingkungan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Selanjutnya Kasubbag Umum dan Logistik KPU DIY, Ardian Dewanto Setiadi memberikan arahan singkat terkait aplikasi SRIKANDI bahwa tujuan pemerintah mengembangkan aplikasi tersebut untuk membantu instansi pemerintah dalam mengelola naskah dinas secara elektronik, mulai dari penyusunan hingga pemusnahan arsip. Sesi berikutnya yakni paparan materi aplikasi SRIKANDI oleh Choirun Sulaiman. Choirun menjelaskan mekanisme SRIKANDI mulai dari pembuatan naskah dinas, cara melakukan perubahan/editing, pengiriman dan penerimaan naskah, hingga penyelesian disposisi. Selain itu dijelaskan pula mengenai Tanda Tangan Elektronik (TTE) ketika naskah belum ditandatangani akan muncul parameter berwarna merah dan barcode secara otomatis akan muncul setelah naskah ditandatangani. (mbl) ....
KPU Kabupaten Sleman Menerima Wawancara Penelitian Terkait Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Disabilitas dalam Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Sleman
Sleman – #TemanPemilih, KPU Kabupaten Sleman menerima wawancara penelitian atas nama Mufarroha Asriyati Putri, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Rabu (11/03) yang bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Sleman. Wawancara terkait Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Disabilitas dalam Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Sleman diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Sleman yaitu Huda Al Amna dan Arif Setiawan serta didampingi oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Adiyuni Nurcahyo Widiyanto. Mufarroha menjelaskan alasan melakukan wawancara tersebut untuk mengetahui upaya KPU Kabupaten Sleman untuk memenuhi hak difabel dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024. Hasil dari wawancara tersebut dikumpulkan sebagai data awal yang akan digunakan sebagai bahan dalam rangka penyusunan karya tulis ilmiah. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Sleman melalui Huda Al Amna, Arif Setiawan, dan Adiyuni Nurcahyo Widiyanto menjelaskan bahwa pemenuhan hak difabel dalam Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sleman telah diupayakan secara optimal sesuai dengan regulasi. Beberapa upaya yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman diantaranya adalah memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar ramah bagi difabel dengan penyediaan berbagai sarana pendukung. Selain itu juga penyediaan informasi dan sosialisasi yang mudah dipahami. Hal ini diperkuat dengan berkolaborasi dengan komunitas difabel untuk melakukan sosialisasi dan simulasi. KPU Kabupaten Sleman terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak dan senantiasa berkomitmen untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan bagi difabel. (cls) ....
Publikasi
Opini
Sleman – #TemanPemilih, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel pagi yang diselenggarakan pada Senin (11/05) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelanggaraan KPU Kabupaten Sleman yang bertindak menjadi pembina apel menyampaikan tentang refleksi hari lahir KPU. Dalam amanatnya, Noor Aan menyampaikan bahwa KPU telah menetapkan hari lahir pada 7 November 1953. Penetapan tersebut merujuk pada pertama kali dibentuknya lembaga penyelenggara pemilu sebagai persiapan pelaksanaan Pemilu pertama tahun 1955. Menurut Noor Aan, usia KPU yang telah mencapai 73 tahun menjadi cerminan kematangan lembaga sekaligus momentum refleksi diri bagi seluruh pegawai. Kematangan lembaga juga tercermin dari kualitas dan kematangan sumber daya manusianya. Pegawai diibaratkan sebagai bagian-bagian kecil dari sebuah puzzle yang memiliki peran penting dalam membangun lembaga yang kuat dan kokoh. Oleh karena itu, setiap pegawai perlu memahami arah serta roadmap KPU. Visi KPU yang tertuang dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2025 mengalami penyesuaian sejalan dengan visi pembangunan nasional, yaitu terwujudnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas dan berintegritas sebagai pilar demokrasi substansial dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Visi tersebut menggambarkan pentingnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas. ”Berdasarkan visi KPU, sebagai penyelenggara pemilu diperlukan komitmen untuk terus menjaga kualitas dan integritas lembaga. Hal tersebut tidak hanya diterapkan saat berada di kantor maupun dalam pelaksanaan tahapan pemilu, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari selama 24 jam. Integritas tidak dibangun secara instan, melainkan melalui proses bertahap yang diwujudkan melalui perbaikan diri secara terus-menerus. Langkah kecil dapat dimulai sejak hari ini agar kualitas diri dan lembaga terus meningkat.” tegas Noor Aan. Momentum penetapan Hari Lahir KPU pun menjadi pengingat bahwa seiring bertambahnya usia lembaga, diharapkan semakin matang pula lembaga beserta seluruh pegawainya. Apel diakhiri dengan doa dan menyanyikan Mars KPU untuk menumbuhkan semangat dan rasa kebersamaan. (agl)
Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan upacara bendera yang diselenggarakan pada Senin (04/05) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Yuyud Futrama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sleman yang bertindak menjadi pembina upacara menyampaikan pesan untuk bekerja sesuai filosofi lebah. Dalam mengawali amanatnya, Yuyud mengajak seluruh pegawai untuk terus menerapkan sikap sopan santun yang selama ini sudah dibangun di lingkungan KPU Kabupaten Sleman. Namun demikian, sikap sopan santun diharapkan dapat terus ditingkatkan. Sopan santun tercermin dari sikap, perilaku, dan cara berkomunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada pimpinan maupun sesama rekan kerja. Yuyud menambahkan penguatan terkait integritas melalui filosofi perilaku lebah. Yuyud menjelaskan bahwa lebah merupakan makhluk yang sangat menjaga kebersihan makanannya. Lebah mengambil nektar dari bunga untuk menghasilkan madu yang bermanfaat sekaligus membantu proses penyerbukan tanpa merusak bunga tersebut. Lebah juga dikenal hidup berkoloni dan memiliki kerja sama yang kuat dalam membangun serta menjaga sarangnya. ”Dari filosofi lebah, terdapat beberapa nilai yang dapat diterapkan pada lingkungan kerja. Pertama, ketika rezeki yang diperoleh baik, maka hal tersebut akan membentuk karakter yang baik pula. Kedua, sebaik-baiknya manusia adalah yang mampu memberikan manfaat bagi orang lain dan lingkungan sekitarnya tanpa menimbulkan kerusakan. Selain itu, filosofi tersebut menggambarkan pentingnya kerja sama dalam membangun lembaga dengan mengedepankan integritas dan kedisiplinan demi tercapainya tujuan organisasi.” pungkas Yuyud. (agl)
Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel rutin yang diselenggarakan pada Senin (27/04) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Apel dipimpin oleh Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman yang bertindak menjadi pembina apel. Mengawali amanatnya, Huda Al Amna mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa mendoakan rekan kerja dalam setiap doa yang dipanjatkan. Huda menyampaikan bahwa doa baik yang diberikan kepada orang lain akan kembali kepada diri sendiri sebagai kebaikan. Selanjutnya, Huda menekankan pentingnya sikap bersungguh-sungguh dalam bekerja, yakni melaksanakan setiap tugas dengan maksimal dan penuh tanggung jawab. Hal tersebut akan menghasilkan pekerjaan yang tuntas, meningkatkan kredibilitas, serta memberikan kepuasan batin yang mendorong tumbuhnya rasa percaya diri. “Bekerja secara sungguh-sungguh akan menghasilkan pekerjaan yang optimal serta memancarkan kepuasan batin sehingga timbul kepercayaan diri. Sikap sungguh-sungguh juga akan melatih dan membentuk ketangguhan mental, serta meningkatkan kepercayaan diri. Oleh karena itu, kemampuan untuk bersungguh-sungguh dalam bekerja harus dilandasi dengan integritas sebagai kompas dalam setiap tindakan.” tegas Huda. Di akhir amanatnya, Huda berpesan kepada seluruh pegawai untuk senantiasa bersyukur dan mengawali setiap aktivitas dengan doa, serta menciptakan suasana kerja yang positif, sehingga keharmonisan di lingkungan kantor dapat terjaga dengan baik. (agl)
Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel rutin pada Senin (20/01) pukul 08.00 WIB di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Arif Setiawan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman yang bertindak sebagai pembina apel menekankan pentingnya koordinasi antar Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mendukung kinerja kelembagaan. ”Koordinasi yang baik dapat membangun efektivitas kerja serta mempermudah komunikasi secara berjenjang, terutama dalam penyelesaian tugas yang membutuhkan waktu cepat. Oleh karena itu, koordinasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kinerja organisasi kelembagaan.” ujar Arif. Lebih lanjut, Arif juga mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu KPU Kabupaten Sleman telah melaksanakan audiensi dengan berbagai pihak sebagai bagian dari persiapan dan mitigasi menghadapi pemilu mendatang. Berkaca pada pengalaman Pemilu Tahun 2024, audiensi difokuskan pada sosialisasi dan pendidikan pemilih serta pemutakhiran data pemilih. Menyoroti tingginya jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu sebelumnya, KPU Kabupaten Sleman berupaya membuka lebih banyak lokasi khusus pemungutan suara guna menjangkau pemilih agar lebih optimal. Langkah tersebut juga berkaitan erat dengan kebutuhan logistik pemilu yang harus disesuaikan dengan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Selain itu, KPU Kabupaten Sleman juga terus mendorong sosialisasi dan pendidikan pemilih. Melalui kerja sama dengan kampus, sekolah, dan berbagai pihak lainnya, sosialisasi dan pendidikan pemilih diharapkan dapat dilakukan secara lebih masif sehingga masyarakat, terutama generasi muda dapat memahami tahapan dan pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi. (agl)
Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan apel rutin yang diselenggarakan pada Senin (13/04) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Yuyud Futrama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sleman berkesempatan menjadi pembina apel. Dalam amanatnya, Yuyud menekankan integritas harus tertanam dalam diri Aparatur Sipil Negara (ASN). Yuyud menekankan pentingnya integritas yang harus tertanam kuat dalam diri setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyampaikan bahwa integritas tidak hanya sebatas ucapan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa integritas juga berkaitan erat dengan etos kerja yang mencakup tanggung jawab, kedisiplinan, keberanian menolak gratifikasi, serta keberanian dalam mengambil keputusan yang tepat. Nilai-nilai tersebut tercermin dalam Panca Prasetya KORPRI. “Panca Prasetya KORPRI yang terdiri dari 5 poin janji sebagai ASN mengandung cerminan integritas. Kelima poin tersebut dapat diaplikasikan dalam tingkah laku dan tindakan. Sabagai contoh, salah satunya adalah kedisiplinan di mana dapat diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab dalam bekerja.” ujar Yuyud. Menutup amanatnya, Yuyud menyampaikan dua pesan penting kepada seluruh pegawai. Pertama, ia mengajak untuk bekerja melebihi ekspektasi karena pada waktunya hasil yang diterima akan melampaui apa yang telah dikerjakan. Kedua, ia mendorong pegawai untuk terus mengejar mimpi dan meningkatkan kapasitas diri agar tidak hanya menjadi alat dalam mewujudkan mimpi orang lain, tetapi mampu meraih tujuan pribadi secara mandiri. (agl)