KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Tahun 2026
Sleman – Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dilakukan oleh KPU sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memenuhi hak substansial para pemilih. Untuk mewujudkan hal tersebut, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Tahun 2026 pada Rabu (28/01) yang berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman.
Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi dalam pembukaannya menyampaikan apresiasi terhadap semangat dan perencanaan program sosdiklih tahun 2026. Pelaksanaan program tersebut dipastikan dapat terukur dengan menyesuaikan kemampuan lembaga baik secara anggaran maupun SDM. Perencanaan program harus matang sehingga target sosdiklih tahun 2026 dapat tercapai.
Huda Al Amna selaku Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman berkesempatan memaparkan program sosdiklih. Dalam paparannya, Huda menyampaikan bahwa program sosdiklih tahun 2026 akan mengusung semboyan “semangat mrantasi” yang bermakna KPU Kabupaten Sleman dalam melaksanakan sosdiklih akan berada di tengah masyarakat. Selain itu, program tersebut akan melibatkan seluruh SDM KPU Kabupaten Sleman.
Lebih lanjut Huda menyampaikan program prioritas sosdiklih KPU Kabupaten Sleman akan menyasar pemilih pemula, kelompok rentan, dan kelompok marjinal. Ada pula program sosdiklih lain yaitu melakukan kerja sama dengan kalurahan serta lembaga pendidikan yang berada di wilayah Kabupaten Sleman. Di akhir paparannya, Huda juga menyampaikan kebutuhan dalam pelaksanaan program. Mulai dari detail konsep, administrasi, sampai dengan branding program dan hal lain yang relevan untuk disiapkan.
Rapat persiapan pelaksanaan program sosdiklih mendapat respon masukan dari beberapa peserta rapat dengan fokus pertimbangan untuk memilih dan memilah program sosdiklih yang dapat dilaksanakan dengan kapasitas yang ada secara lebih aplikatif kepada masyarakat. Hal lain, yaitu waktu pelaksanaan disesuaikan dengan momentum, serta perlunya pembagian dan penyesuaian materi sosdiklih sesuai dengan segmentasi. (agl)