Berita Terkini

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2025

Sleman – Untuk mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi, menilai transparansi, serta mendorong zona integritas, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2025 pada Rabu (28/01). Kegiatan berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dengan dihadiri peserta terundang.

Rapat dilaksanakan untuk menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh, tidak hanya pada capaian nilai, tetapi bagaimana lembaga dapat bertahan pada infiltrasi perilaku koruptif. Hal tersebut disampaikan oleh Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman. Selain itu, evaluasi juga dilakukan untuk mengukur sejauh mana lembaga mampu menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas. Nilai survei bukan tujuan utama, melainkan dampak dari perilaku yang dilakukan.

Pada sesi pembahasan kegiatan, Kurnia Pramuditya selaku Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraa Pemilu, Partisipasi, dan Hubmas KPU Kabupaten Sleman menyampaikan perlunya kesepakatan terkait penetapan nilai SPAK untuk melakukan pengukuran. Hal lain yang akan dilakukan yaitu rencana penyusunan ulang pertanyaan SPAK pada minggu berikutnya. Penyusunan akan diawali di internal subbagian pengampu sebelum dipresentasikan dalam forum.

Rapat menekankan bahwa pencegahan korupsi harus berfokus pada penguatan integritas dan perilaku. Korupsi bisa muncul karena tekanan situasi atau tekanan politik dari pihak eskternal. Karena itu, penguatan moral, perilaku hati-hati dalam pengambilan kebijakan, serta saling mengingatkan di lingkungan lembaga menjadi sangat penting. Kebijakan perlu dikaji secara mendalam agar tidak terjebak pada masalah hukum. Instrumen dan substansi SPAK juga peru dilakukan evaluasi sebelum diturunkan kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan agar mencerminkan kondisi yang nyata. (agl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 14 kali