Berita Terkini

Rapat Evaluasi Pengelolaan dan Penanganan Pengaduan Masyarakat, Benturan Kepentingan, Unit Pengendalian Gratifikasi, dan Whistle Blowing System Triwulan III Tahun 2025

Sleman – Sebagai salah satu bentuk pengawasan internal, KPU Kabupaten Sleman menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan dan Penanganan Pengaduan Masyarakat, Benturan Kepentingan, Unit Pengendalian Gratifikasi, dan Whistle Blowing System pada Rabu (15/10) bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Sleman. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kepala Subbagian, serta pelaksana dari Subbagian Teknis dan Hukum di lingkungan KPU Kabupaten Sleman.

Dalam pembukaan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman, Sura’ie, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjabarkan rekapitulasi rutin triwulanan. Rekapitulasi tersebut mencakup pengelolaan pengaduan masyarakat, benturan kepentingan, gratifikasi, dan sistem whistleblowing.

Rapat evaluasi dilanjutkan oleh Kurnia Pramuditya, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Sleman memaparkan bahwa selama Triwulan III yakni Juli hingga September 2025, tidak ditemukan laporan atau pengaduan pada keempat aspek pengawasan tersebut. Seluruh unit kerja dinyatakan bebas dari konflik kepentingan dan tidak menerima gratifikasi.

Kesimpulan dalam rapat evaluasi tersebut bahwa nihilnya laporan menjadi indikator keberhasilan mitigasi risiko dan komitmen KPU Kabupaten Sleman dalam menjaga integritas kelembagaan. (wind/mbl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 7 kali