KPU Kabupaten Sleman Selenggarakan Rapat Evaluasi Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas Triwulan IV Tahun 2025 dan Penyusunan Rencana Aksi Zona Integritas Tahun 2026
Sleman – Dalam rangka mengukur keberhasilan implementasi reformasi birokrasi serta meningkatkan kinerja dan produktivitas, KPU Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Evaluasi Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Triwulan IV Tahun 2025 dan Penyusunan Rencana Aksi Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 pada Senin (12/01) yang berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman.
Kegiatan dibuka oleh Sura’ie selaku Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman yang menyampaikan bahwa ZI merupakan tanggung jawab seluruh instansi dan merupakan instrumen penting untuk menjamin ketahanan lembaga negara sekaligus membangun kepercayaan publik dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi menuju predikat WBK/WBBM. Untuk menuju hal tersebut perlu adanya tolok ukur yang jelas, yaitu melalui rencana aksi yang disusun dan diperbarui secara berkala setiap bulan. Oleh karena itu, evaluasi rencana aksi Triwulan IV Tahun 2025 menjadi bagian penting dalam agenda kegiatan ini.
Selanjutnya, Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ZI tahun 2025 secara umum telah berjalan dengan baik. Melalui evaluasi ini dapat diidentifikasi berbagai kekurangan, baik dari sisi kegiatan yang belum terlaksana maupun eviden yang belum tersedia. Baehaqi menekankan pentingnya perencanaan ZI tahun 2026 agar lebih matang, sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan telah disertai eviden yang lengkap.
Sementara itu, Hendarto Yudi Atmoko menyampaikan hasil koordinasi yang telah dilaksanakan dengan subbagian lain terkait evaluasi ZI. Beberapa daftar kekurangan dan bahan evaluasi yang telah tersusun akan dibahas dalam rapat. Evaluasi tersebut dituangkan dalam bentuk formulir evaluasi yang memuat sejumlah poin yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Subbagian pengampu masing-masing. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dan penguatan pelaksanaan ZI, serta menjadi dasar dalam penyusunan rencana aksi ZI tahun 2026. (agl)