Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Koordinasi Kearsipan Agar Sesuai Jadwal Retensi Arsip

Sleman –  Untuk memastikan dan meningkatkan pengelolaan arsip dengan baik dan benar, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Kearsipan pada Jumat (06/02). Kegiatan yang diikuti oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural, dan Pengelola Arsip masing-masing subbagian. Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa arsip sangat penting untuk dipastikan dan ditingkatkan pengelolaannya. Arsip menjadi dokumen sejarah dan bukti hukum yang harus dirawat dan diselamatkan sesuai dengan batas waktu retensi arsip. Andi Syarifuddin selaku Plt. Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) KPU Kabupaten Sleman menyampaikan fokus utama kegiatan yaitu membahas lampiran pada Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip yang kemudian untuk dilakukan kesepakatan bersama terkait dokuemn yang menjadi arsip di KPU Kabupaten Sleman. Alrohmi Laily selaku Pengelola Arsip KPU Kabupaten Sleman menyampaikan materi klasifikasi jenis-jenis arsip beserta jangka waktu penyimpanannya. Selain itu, Alrohmi juga memaparkan rencana pengelolaan arsip KPU Kabupaten Sleman Tahun 2026. Rencana tersebut mencakup alur penyerahan arsip inaktif dari masing-masing subbagian yang selanjutnya akan disimpan di bawah pengelolaan Subbagian KUL. Sementara itu, arsip dengan kategori musnah akan dikelompokkan untuk kemudian dilakukan pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Melalui Rapat Koordinasi Kearsipan, diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terkait jenis arsip yang akan dikelola pada masing-masing subbagian di lingkungan KPU Kabupaten Sleman. (agl)

KPU Kabupaten Sleman Santunan Anak Yatim Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriyah

Sleman – Untuk menumbuhkan rasa kepedulian dan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas di masyarakat, KPU Kabupaten Sleman menggelar kegiatan KPU Peduli Anak Yatim, Santunan, dan Doa Bersama yang berlangsung pada hari Jumat (06/02) bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan dilaksanakan serentak oleh lembaga KPU di seluruh Indonesia. Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Huda Al Amna yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran anak-anak yatim dan pendamping. Huda menyebutkan kegiatan santunan ini merupakan wujud syukur, kepedulian, dan silaturahmi terhadap masyarakat sekitar KPU Kabupaten Sleman. Huda berpesan agar anak-anak yatim tetap semangat dan tekun menuntut ilmu dan saling mendoakan agar selamat dan mulia dunia akhirat. Selanjutnya Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan santunan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menanamkan rasa empati dan memperhatikan anak yatim. Yuyud menyampaikan agar anak-anak yatim dapat berdoa dan mendoakan untuk selalu diberi kesehatan dan dikelilingi oleh orang-orang baik serta untuk para pengasuh diberi kesehatan dan ketabahan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman, Noor Aan Muhlishoh turut menyampaikan pesan bahwa di dunia ini kita tidak sendiri, sehingga jika menemui kesusahan hendaklah segera meminta bantuan orang lain. Noor Aan juga memohon doa kepada anak-anak yatim yang hadir agar KPU Kabupaten Sleman dapat menjadi lembaga yang tetap tegak berdiri, mandiri, dan profesional sehingga dapat menyelenggarakan pemilu dan pemilihan hingga akhir. Kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman, Sura’ie yang kemudian ditutup dengan penyerahan bantuan berupa uang tunai kepada anak-anak yatim. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban serta memberikan kebahagiaan bagi anak-anak yatim, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penerima santunan tampak antusias dan bahagia dalam mengikuti seluruh rangkaian acara. (mbl)

KPU Kabupaten Sleman Ikuti Rapat Evaluasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik oleh KPU DIY Secara Daring

Sleman – KPU Kabupaten Sleman Mengikuti Rapat Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik pada Rabu (04/02) secara daring yang diadakan oleh KPU DIY. Kegiatan tersebut mengundang Anggota Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Wawan Budiyanto sebagai narasumber. Wawan Budiyanto dalam pemaparan materinya menyampaikan evaluasi terkait indikator penilaian tahun sebelumnya yang perlu ditingkatkan oleh setiap satker KPU se-DIY, sehingga harapannya seluruh KPU se-DIY di tahun 2026 bisa mendapatkan predikat informatif. Selain itu, Wawan juga menyampaikan bahwa bobot penilaian antara pengisian kuesioner SAQ dengan kualitas informasi website/medsos dan layanan informasi mengalami perubahan. Nantinya di tahun 2026, bobot penilaian kualitas informasi website/medsos dan layanan informasi akan lebih tinggi daripada pengisian kuesioner SAQ yang bersifat administratif. Hal tersebut akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga tahun 2027 dengan kualitas informasi dan layanan mencapai 70% berbanding 30% untuk SAQ.   Dalam kesempatan tersebut, Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman menanyakan beberapa hal terkait poin penting penilaian di tahun 2026 termasuk kemungkinan penggunaan aplikasi dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat, sehingga nantinya badan publik khususnya KPU se-DIY dapat lebih siap. Di akhir pemaparan, Wawan menanggapi bahwa ke depannya badan publik tidak harus membuat aplikasi baru dalam menunjang pelayanan. Akan tetapi diharapkan untuk lebih memprioritaskan peningkatan kualitas informasi dan layanan informasi kepada publik yang berorientasi pelayanan inklusif dengan memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat dalam mengakses informasi, tak terkecuali bagi para difabel. (cls)

KPP Pratama Sleman Berikan Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian SPT Tahunan di Lingkungan KPU Kabupaten Sleman Guna Mendukung Tertib Administrasi Wajib Pajak

Sleman – Sesuai dengan ketentuan umum dan tata cara perpajakan, maka wajib pajak perlu melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Untuk meningkatkan pemahaman tersebut, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian SPT Tahunan oleh KPP Pratama Sleman pada Rabu (04/02) yang diikuti oleh SDM KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan yang mengundang narasumber dari KPP Pratama Sleman berlangsung di ruang rapat. Agung Budi selaku Penyuluh Pajak KPP Pratama Sleman beserta tim mengawali kegiatan dengan menyampaikan bahwa tujuan dilakukan sosialisasi dan pendampingan yaitu untuk memberikan pemahaman kewajiban pelaporan SPT, mengurai kesulitan dalam pembuatan SPT, serta pemenuhan unsur kepatuhan pajak oleh wajib pajak. Selain pemaparan materi, kegiatan juga dilengkapi dengan sesi pendampingan. Peserta mendapatkan arahan dalam pengisian SPT Tahunan secara langsung melalui aplikasi perpajakan yaitu Coretax. Petugas dari KPP Pratama Sleman membantu peserta yang mengalami kendala dan kesulitan dalam pengisian SPT Tahunan sampai dengan memastikan melakukan pelaporan. Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan, diharapkan para wajib pajak tidak hanya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan dalam pengisian SPT dengan benar, jelas, dan lengkap, tetapi juga meminimalkan kesalahan dalam pelaporan. (agl)

JAGA KEPERCAYAAN PUBLIK

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan upacara bendera yang diselenggarakan pada Senin (02/02) pukul 08.00 WIB dengan bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman berkesempatan menjadi pembina apel. Dalam amanatnya, Sura’ie menekankan untuk terus menjaga kepercayaan publik.   Mengawali amanatnya, Sura’ie menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik demi mempertahankan nama baik lembaga, sekaligus mendorong keterlibatan aktif pegawai KPU Kabupaten Sleman dalam kehidupan bermasyarakat. Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam penyelenggaraan pemerintahan di tengah isu global yang tidak menentu. “Menjaga kepercayaan publik berarti menjaga nama baik lembaga. Setiap pegawai memiliki tanggung jawab moral untuk terlibat dalam masyarakat. Hal ini merupakan bentuk pengabdian yang berkelanjutan serta menghilangkan kesan kaku terhadap birokrasi, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih fleksibel dan humanis. Pelayanan publik tidak hanya tercermin dari kinerja di kantor, tetapi juga dari sikap dan perilaku kita di tengah masyarakat.” ujar Sura’ie. Lebih lanjut, ia mengajak seluruh peserta upacara untuk aktif berpartisipasi dalam berbagai aktivitas kemasyarakatan. Keterlibatan tersebut dinilai penting guna mempererat hubungan antara lembaga dan masyarakat serta memahami secara langsung kebutuhan masyarakat. Upacara yang diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Sleman berjalan tertib dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semangat pengabdian, integritas, dan kepedulian pegawai KPU Kabupaten Sleman semakin meningkat untuk mewujudkan lembaga yang dapat dipercaya. (agl)

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Evaluasi Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip Tahun 2025 di KPU Kabupaten Sleman

Sleman – Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang dibuat oleh lembaga. Untuk melakukan perbaikan pengelolaannya,  KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Evaluasi Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip Tahun 2025 pada Rabu (29/01). Kegiatan diselenggarakan dengan mengundang Ketua dan Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural, serta para pengelola arsip. Rapat dilaksanakan untuk menekankan perbaikan penanganan arsip ke depan. Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman dalam pembukaannya menyampaikan ada berbagai jenis arsip baik itu aktif maupun inaktif  yang perlu dikelola dan disimpan dengan baik. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama menambahkan evaluasi mengacu pada tata laksana pengelolaan arsip. Arsip permanen terutama yang berkaitan dengan kegiatan pemilu dan pemilihan harus disimpan dengan baik. Hal tersebut juga termasuk bagian dalam pelayanan publik yaitu dengan menyediakan data yang dibutuhkan oleh masyarakat. Fokus evaluasi pengelolaan dan penyelamatan arsip tahun 2025 menyoroti pada perencanaan dalam inventarisir arsip yang berada di gudang, kemudian membentuk pengelola arsip per subbagian untuk mengurai dan menata kembali arsip terdahulu, serta fasilitasi dari subbagian pengampu yaitu Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik dalam pengolaan arsip itu sendiri. (agl)