
Rapat Koordinasi Pencermatan Sinkronisasi Anggaran untuk Rencana Kegiatan Akhir Tahun 2025
Sleman – Untuk mewujudkan anggaran yang disusun secara sistematis dan efektif serta efisien dalam rangka menghadapi akhir tahun anggaran, KPU Kabupaten Sleman laksanakan Rapat Koordinasi Pencermatan Sinkronisasi Anggaran untuk Rencana Kegiatan Akhir Tahun 2025 pada Rabu (08/10) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman.
Kegiatan dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Staf Pelaksana pada Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman. Dibuka oleh Sutarto, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman menyampaikan update Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) anggaran hingga bulan Oktober 2025. Pencermatan difokuskan pada kode kegiatan 3360.
Sutarto menjabarkan terdapat beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan pada triwulan keempat, diantaranya coklit terbatas di lokasi khusus, rapat koordinasi SDM oleh KPU RI, sosialisasi dan pendidikan pemilih, serta inventarisasi dokumen Pemilu dan Pemilihan. Untuk pagu anggaran sebaiknya segera disesuaikan menurut rencana kegiatan tetapi tidak melebihi batas pagu yang telah ditentukan.
Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama menambahkan bahwa meskipun anggaran terbatas, namun kegiatan harus tetap terlaksana, sehingga diharapkan para pengampu kegiatan dapat berkoordinasi dengan kepala subbagian masing-masing untuk menyusun rancangan kegiatan beserta pagu anggaran yang dibutuhkan.
Rapat tersebut bertujuan agar Indikator Kinerja Penyelenggaraan Anggaran (IKPA) KPU Kabupaten Sleman dapat mengalami kenaikan, sehingga antara pagu anggaran dan realisasi kegiatan dapat berjalan seimbang. (mbl)