
Sleman – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elekrtronik (SPBE) yang diselenggarakan pada Senin (04/08). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sleman dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman, Sekretaris, Kasubbag, dan Pelaksana Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman. Dalam pembukaan kegiatan, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Arif Setiawan menyampaikan penggunaan SPBE adalah untuk membantu dan memudahkan dalam kinerja KPU atau penggunaan terkait SPBE pada saat tahapan dan nontahapan. KPU Kabupaten Sleman akan melakukan inventarisir secara menyeluruh. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja yang efektif, efisien dan akuntabel, dalam penyelenggaraan pemerintahan serta mendukung pelayanan dan keterbukaan informasi. Rapat dilanjutkan dengan pendataan sistem teknologi informasi elektronik KPU Kabupaten Sleman yang digunakan di setiap subbagian. Pendataan ini bertujuan untuk menganalisis kendala-kendala yang dihadapi, sehingga KPU Kabupaten Sleman dapat merencanakan tindak lanjut yang tepat. Dengan demikian, pemanfaatan sistem teknologi informasi elektronik dapat lebih dimaksimalkan guna mendukung kinerja dan pelayanan pada KPU Kabupaten Sleman. (agl)