Berita Terkini

Upacara Memperingati Hari Ibu 2025 Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu 2025 Ke-97 Tahun 2025 pada Senin (22/12) pukul 07.30 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Yuyud Futrama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sleman bertindak sebagai pembina upacara membacakan Amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Dalam kutipan amanat yang dibacakan, Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember merupakan wujud penghargaan bangsa Indonesia terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut serta mengisi kemerdekaan. Sejarah Hari Ibu berakar pada Kongres Perempuan Indonesia pertama pada tahun 1928 di Yogyakarta. Perempuan Indonesia telah menjadi agen perubahan-menggerakkan inovasi, memperjuangkan keadilan, dan menguatkan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam ruang domestik maupun publik, dalam tantangan digital maupun perubahan zaman, perempuan Indonesia hadir, bekerja, mencipta, merawat kehidupan, dan memastikan keberlangsungan generasi. Hal tersebut membutuhkan langkah nyata, kolaborasi lintas sektor, dukungan publik, serta komitmen berkelanjutan untuk memastikan perempuan Indonesia dapat berpartisipasi penuh dalam pembangunan. Tema Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045 mengajak kita semua baik pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, organisasi perempuan, dunia pendidikan, media, dan seluruh elemen bangsa untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. (agl)

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Kunjungan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan ke KPU Kulon Progo

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan kunjungan dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan ke KPU Kabupaten Kulon Progo pada Jumat (19/12). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh SDM KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan diawali dengan penyambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana yang menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dapat menjadi kerja sama untuk berbagi ilmu dan pengalaman. Budi Priyana berharap melalui kunjungan ini kedua belah pihak dapat saling belajar. Selain itu, KPU Kulon Progo juga membuka peluang untuk saling berbagi pengalaman terkait fasilitasi pindah memilih. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi menyampaikan bahwa tujuan kunjungan adalah untuk berbagi pengalaman tata kelola pemilu dan pemilihan, mengingat Kabupaten Sleman memiliki jumlah pemilih yang besar dan wilayah yang luas. Perbandingan dengan Kulon Progo yang memiliki jumlah pemilih lebih sedikit namun karakteristik wilayah yang beragam dinilai penting sebagai bahan evaluasi bersama. Berbagi pengalaman diharapkan dapat membantu dalam memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing, khususnya dalam pendidikan pemilih, pendataan pemilih di wilayah dengan jangkauan sulit, serta penguatan IPP. Selain itu, pengelolaan arsip dokumen juga menjadi perhatian, karena arsip merupakan dokumen sejarah dan dokumen otentik yang perlu dikelola secara profesional dalam jangka panjang. Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama menambahkan bahwa KPU Kabupaten Sleman menemukan sejumlah hal menarik di KPU Kabupaten Kulon Progo yang tidak ditemui di wilayah Sleman, seperti kondisi geografis jalan yang lebih berliku. Yuyud juga menyoroti beberapa praktik baik yang dinilai layak dicontoh seperti penerapan salam “Murakabi” sebagai budaya kerja, serta tata kelola SDM KPU Kabupaten Kulon Progo yang tertib dan aktif meskipun sebagian besar pegawainya bukan asli Kulon Progo. Kunjungan tersebut juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi antarpenyelenggara pemilu dan diharapkan setiap divisi dari kedua KPU dapat saling berbagi dan belajar, sehingga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masing-masing daerah. (agl)

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 dan Penyusunan Rencana Program Pendidikan Pemilih Tahun 2026

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 dan Penyusunan Rencana Program Pendidikan Pemilih Tahun 2026 pada Rabu (17/12). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dengan dihadiri Ketua dan Anggota, Kasubbag dan Plt.Kasubbag, serta staf pelaksana Subbagian Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan dibuka oleh Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman. Dalam sambutannya, Huda menyampaikan bahwa kegiatan bertujuan untuk mencermati Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 sekaligus merumuskan masukan dan perbaikan sebagai dasar untuk melaksanakan pendidikan pemilih berkelanjutan di tahun 2026. Prioritas utama sasaran yang mendapatkan pendidikan pemilih berkelanjutan yaitu pemilih pemula, kelompok rentan, dan marjinal. Pemaparan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pemilih Tahun 2025 disampaikan oleh Staf Pelaksana Subbag Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Nur Cholis. Beberapa hal yang tertuang dalam laporannya meliputi hasil pelaksanaan pendidikan pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan secara langsung ataupun melalui media, serta ketersedian materi pendidikan pemilih berkelanjutan yang dapat diakses pada KPU Kabupaten Sleman.   Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mengenai saran dan perbaikan pada kegiatan pendidikan pemilih berkelanjutan yang telah dilaksanakan pada tahun 2025, serta penyusunan kegiatan pendidikan pemilih berkelanjutan pada tahun 2026.  Salah satu yang menjadi saran perbaikan berkaitan dengan kreativitas dan inovasi dalam penyusunan materi pendidikan pemilih yang disesuaikan dengan target dan segmentasi. Selain itu, pendidikan pemilih di tahun 2026 berfokus pada sasaran yang masih belum tersentuh secara optimal agar informasi yang disampaikan dapat merata. (agl)

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Koordinasi Pencermatan Produk Hukum Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Pencermatan Produk Hukum Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Rabu (17/12). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dengan dihadiri Ketua dan Anggota, Kasubbag dan Plt. Kasubbag, serta perwakilan staf pelaksana dari masing-masing subbagian KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan dibuka oleh Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman dengan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksankan untuk menindaklanjuti surat dari KPU DIY terkait kompilasi produk hukum. Selain itu, adanya produk hukum yang tersedia perlu dilakukan validasi dan masuk dalam arsip. Harapannya, melalui kegiatan tersebut dapat menghimpun produk hukum secara keseluruhan dengan dilakukan kompilasi maupun inventarisir. Selanjutnya, Kurnia Pramuditya selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubmas KPU Kabupaten Sleman memaparkan monografi atau kompilasi produk hukum yang sudah dilaksanakan. Meski demikian untuk produk hukum yang belum dilakukan kompilasi yaitu terkait Peraturan KPU (PKPU) maupun Surat Keputusan (SK) dari KPU RI. Berkaitan dengan hal tersebut perlu diberikan masukan atau Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) peserta rapat. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mengenai produk hukum yang perlu diberikan masukan. Perihal yang menjadi topik diskusi yaitu PKPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota untuk dapat diharmonisasikan waktu masa tahapan kampanye dengan hari kerja instasi. (agl)

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Evaluasi Pengelolaan Media Sosial Tahun 2025 untuk Informasi yang Efektif

Sleman – Guna melaksanakan pengelolaan media sosial yang efektif dan sesuai kaidah informasi, KPU Kabupaten Sleman laksanakan rapat evaluasi pengelolaan media sosial tahun 2025 pada jumat (12/12). Kegiatan yang diadakan di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Sleman dihadiri Anggota, Pejabat Struktural, dan Staf Subbagian Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sleman. Rapat evaluasi yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Adiyuni Nurcahyo Widiyanto mengawali pemaparan dengan membacakan rekapitulasi jumlah media sosial yang telah terpublikasi pada triwulan I hingga triwulan III tahun 2025. Jenis konten berita menjadi konten terbanyak sejumlah 119 konten terpublikasi. Selanjutnya video pendek sebanyak 34 konten terpublikasi, disusul dengan meme/quote, peringatan hari besar, ucapan duka cita, ucapan selamat, infografis, promote live ig/streaming dan terakhir repost. Evaluasi dilanjutkan dengan masukan dari peserta rapat yang diharapkan ke depan masing-masing divisi/subbag membuat konten terkait ketugasan/kegiatan yang sedang dilaksanakan. Tujuannya agar memperkaya dan memperbanyak konten di media sosial. Terkait hal tersebut, Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman menekankan konten tersebut nantinya menjadi corong KPU Kabupaten Sleman agar pihak eksternal dapat melihat kerja-kerja KPU. Dalam rapat evaluasi tersebut juga ditampilkan rancangan Standar Operasional Prosedur (SOP)  pengelolaan media sosial. Dalam pembahasan rancangan tersebut terdapat beberapa catatan mengenai persetujuan pimpinan terhadap materi/isi konten agar dibuat lebih fleksibel sehingga waktu dapat disesuaikan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sleman, Noor Aan Muhlishoh menambahkan ketika unggahan publikasi telah dibagikan dalam grup whatsapp, sebaiknya dilakukan pencermatan kembali oleh petugas yang ditunjuk guna meminimalisir kesalahan materi/isi, ejaan hingga foto/video yang ditampilkan dan dalam SOP perlu diberi catatan apabila terjadi kejadian tertentu, unggahan dapat dilakukan perbaikan/pembatalan publikasi. Di akhir evaluasi, masukan mengenai materi/isi konten media sosial diharapkan dapat menampilkan sesuatu yang berkarakter untuk ditonjolkan berupa tampilan aksara jawa dan beberapa penambahan materi edukasi kepemiluan kepada warganet yang bersifat rutin dan berkelanjutan. (mbl)

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rakor Penyusunan dan Penetapan Daftar Informasi Publik Semester II Tahun 2025

Sleman – Sebagai upaya untuk memberikan akses yang mudah, cepat, dan terstruktur bagi publik, KPU Kabupaten Sleman melakukan Rapat Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) Semester II Tahun 2025 pada Kamis (11/12). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dihadiri Anggota, Kasubbag dan Plt. Kasubbag, dan Staf Subbag Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sleman. Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman dalam pembukaannya menyampaikan bahwa rapat bertujuan membahas dan mencermati DIP yang telah disusun pada Semester II Tahun 2025. DIP sendiri memuat informasi-informasi yang dimiliki oleh lembaga yang di dalamnya tidak termasuk daftar informasi yang dikecualikan. Adiyuni Nurcahyo Widiyanto selaku Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sleman memandu pembahasan lampiran DIP Semester II Tahun 2025. Terdapat  31 (tiga puluh satu) dokumen yang di dalamnya memuat poin-poin informasi dari seluruh subbagian di KPU Kabupaten Sleman. Dalam lampiran tersebut juga memuat penanggung jawab, pembuat atau penerbit informasi, waktu, tempat, bentuk informasi, dan retensi arsip, serta klasifikasi data dan informasi. Masukan dari peserta rapat yang terdiri dari Anggota, Kasubbag dan Plt. Kasubbag, serta Staf Pelaksana dihimpun sebagai penyesuaian beberapa informasi yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Sleman yang selanjutnya ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sleman. (agl)