Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Evaluasi Pengelolaan Media Sosial Tahun 2025 untuk Informasi yang Efektif

Sleman – Guna melaksanakan pengelolaan media sosial yang efektif dan sesuai kaidah informasi, KPU Kabupaten Sleman laksanakan rapat evaluasi pengelolaan media sosial tahun 2025 pada jumat (12/12). Kegiatan yang diadakan di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Sleman dihadiri Anggota, Pejabat Struktural, dan Staf Subbagian Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sleman.

Rapat evaluasi yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Adiyuni Nurcahyo Widiyanto mengawali pemaparan dengan membacakan rekapitulasi jumlah media sosial yang telah terpublikasi pada triwulan I hingga triwulan III tahun 2025. Jenis konten berita menjadi konten terbanyak sejumlah 119 konten terpublikasi. Selanjutnya video pendek sebanyak 34 konten terpublikasi, disusul dengan meme/quote, peringatan hari besar, ucapan duka cita, ucapan selamat, infografis, promote live ig/streaming dan terakhir repost.

Evaluasi dilanjutkan dengan masukan dari peserta rapat yang diharapkan ke depan masing-masing divisi/subbag membuat konten terkait ketugasan/kegiatan yang sedang dilaksanakan. Tujuannya agar memperkaya dan memperbanyak konten di media sosial. Terkait hal tersebut, Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman menekankan konten tersebut nantinya menjadi corong KPU Kabupaten Sleman agar pihak eksternal dapat melihat kerja-kerja KPU.

Dalam rapat evaluasi tersebut juga ditampilkan rancangan Standar Operasional Prosedur (SOP)  pengelolaan media sosial. Dalam pembahasan rancangan tersebut terdapat beberapa catatan mengenai persetujuan pimpinan terhadap materi/isi konten agar dibuat lebih fleksibel sehingga waktu dapat disesuaikan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sleman, Noor Aan Muhlishoh menambahkan ketika unggahan publikasi telah dibagikan dalam grup whatsapp, sebaiknya dilakukan pencermatan kembali oleh petugas yang ditunjuk guna meminimalisir kesalahan materi/isi, ejaan hingga foto/video yang ditampilkan dan dalam SOP perlu diberi catatan apabila terjadi kejadian tertentu, unggahan dapat dilakukan perbaikan/pembatalan publikasi.

Di akhir evaluasi, masukan mengenai materi/isi konten media sosial diharapkan dapat menampilkan sesuatu yang berkarakter untuk ditonjolkan berupa tampilan aksara jawa dan beberapa penambahan materi edukasi kepemiluan kepada warganet yang bersifat rutin dan berkelanjutan. (mbl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3 kali