
Sleman – KPU Kabupaten bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Seminar Forum Komunikasi Antar Partai dengan Tema “Evaluasi Sistem Proporsional Daftar Terbuka dalam Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota” pada Senin (25/8/2025) di Semeru Meeting Room Prima SR Hotel & Convention yang menghadirkan peserta dari perwakilan partai politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Sleman. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman, Samsul Bachri. Dalam sambutannya, Samsul menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional terbuka, sehingga dapat merumuskan langkah selanjutnya. Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar diadakan karena dilatarbelakangi oleh Surat KPU Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan. Baehaqi berharap revisi Undang-Undang Pemilu tetap aspiratif dan ideal, sehingga sistem proporsional terbuka dalam perjalanan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan ke depan dapat berjalan lebih baik. Seminar menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Hamdan Kurniawan selaku Direktur Literasi Demokrasi Indonesia (LiDI) dengan materi “Menimbang Efektivitas Desain Sistem Pemilu di Indonesia”, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Ani Martanti dengan materi “Evaluasi Sistem Proporsional Daftar Terbuka dalam Pemilu DPR, DPD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota”, serta Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman yang menyampaikan evaluasi pelaksanaan Pemilu DPRD Kabupaten Sleman Tahun 2024. Para pemateri menyoroti kelebihan dan kekurangan sistem proporsional terbuka beserta tantangan yang harus dihadapi dalam sistem pemilu tersebut. Diskusi yang dimoderatori oleh Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman berlangsung dinamis antara pembicara dengan peserta dengan harapan dapat merumuskan rekomendasi yang membangun terkait sistem pemilu di Indonesia ke depan, baik tetap menggunakan sistem proporsional terbuka maupun mempertimbangkan opsi penyempurnaan lainnya. Selain dari perwakilan partai politik, seminar juga dihadiri oleh Anggota KPU DIY Tri Mulatsih, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar, akademisi, pimpinan redaksi media, organisasi masyarakat, dan perwakilan lembaga terkait. Peserta kegiatan berpartisipasi aktif memberikan tanggapan baik berupa masukan atau pertanyaan. (win/cls)