Sleman – Dalam rangka penguatan integritas dan kode etik SDM KPU se-DIY menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), KPU Kabupaten Sleman mengikuti rapat daring yang diadakan oleh KPU DIY pada Kamis (08/01). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh SDM KPU se-DIY dengan narasumber dari DKPP RI. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi dalam pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan penguatan integritas dan kode etik yang diselenggarakan diharapkan menjadi momentum KPU se-DIY untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemilu dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menuju Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Bertindak sebagai narasumber, Heddy Lugito selaku Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dalam awal penyampaian materinya menyampaikan bahwa etika bekerja untuk menjaga agar proses elektoral tidak sekadar sah, melainkan juga patut, sehingga memastikan kekuasaan lahir melalui cara yang jujur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Lebih lanjut Heddy menjelaskan bahwa perilaku etis dibentuk oleh tiga dimensi dalam penguatan integritas dan kode etik, yaitu; etika personal, etika struktural, dan etika kelembagaan. Ketiganya saling menguatkan dan jika salah satu rapuh, maka seluruh bangunan integritas pemilu ikut goyah. Untuk itu dibutuhkan disiplin diri dan kesadaran moral dalam pengambilan keputusan. Selain itu, perlu adanya penguatan sistem, aturan, dan tata kelola yang membentuk perilaku individu, serta menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan lembaga. Sebagai penutup materi, Heddy menegaskan bahwa tantangan pemilu modern membuat etika harus diperlakukan sebagai infrastruktur demokrasi dan bukan aksesori demokrasi, sehingga ketika etika ditegakkan, kepercayaan publik tumbuh dan mandat pemilu benar-benar melayani rakyat. (cls)