Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Menerima Audiensi Majelis Perwakilan Kelas (MPK) SMA Negeri 1 Godean Jelang Diadakannya SMAGO Election

Sleman – Dalam rangka persiapan SMAGO Election (Smaction) pada Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos), perwakilan Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dan Guru SMA Negeri 1 Godean melakukan audiensi ke KPU Kabupaten Sleman pada Selasa (26/08). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Sleman. Huda Al Amna, selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman menyambut baik permintaan pendampingan KPU Kabupaten Slemam dalam kegiatan Pemilos di SMA Negeri 1 Godean. Huda menyampaikan bahwa kegiatan pemilos  sejalan dengan program KPU Kabupaten Sleman dalam upaya sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi pemilih pemula. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Sleman berbagi pengetahuan terkait teknis penyelenggaraan pemilu yang nantinya bisa diaplikasikan pada saat Pemilos. Ceeta selaku perwakilan dari MPK SMA Negeri 1 Godean menyampaikan tujuan dari kerja sama tersebut untuk membawa praktik demokrasi yang sesungguhnya pada lingkungan sekolah dan melakukan proses tahapan Pemilos dengan mengadopsi dari Pemilu. Lebih lanjut, Ceeta memaparkan tahapan Pemilos yang sudah disusun MPK untuk dapat diberikan masukan dan saran oleh KPU Kabupaten Sleman. Menanggapi hal tersebut, Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman memberikan penjelasan bahwa tahapan pemilu mulai dari perencanaan, pemutakhiran data pemilih, pemungutan dan penghitungan suara, serta penetapan calon. Selanjutnya, Noor Aan membandingkan tahapan yang sudah dirancang oleh MPK dengan tahapan pada pemilu dengan memberikan penjelasan teknis yang lebih dalam.   Dalam hal mendukung proses pemahaman teknis, Noor Aan memberikan simulasi proses pemungutan dan penghitungan suara. Selain itu, Noor Aan juga memperlihatkan contoh-contoh dokumen dalam pemilu mulai dari C pemberitahuan, DPT, daftar hadir, surat suara, C plano, bilik dan kotak suara, serta tinta yang digunakan dalam pemilu dan pemilihan. (agl)

Seminar Forum Komunikasi Antar Partai Politik: Evaluasi Sistem Proporsional Daftar Terbuka dalam Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

Sleman – KPU Kabupaten bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Seminar Forum Komunikasi Antar Partai dengan Tema “Evaluasi Sistem Proporsional Daftar Terbuka dalam Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota” pada Senin (25/8/2025) di Semeru Meeting Room Prima SR Hotel & Convention yang menghadirkan peserta dari perwakilan partai politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Sleman. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman, Samsul Bachri. Dalam sambutannya, Samsul menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional terbuka, sehingga dapat merumuskan langkah selanjutnya. Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar diadakan karena dilatarbelakangi oleh Surat KPU Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan. Baehaqi berharap revisi Undang-Undang Pemilu tetap aspiratif dan ideal, sehingga sistem proporsional terbuka dalam perjalanan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan ke depan dapat berjalan lebih baik. Seminar menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Hamdan Kurniawan selaku Direktur Literasi Demokrasi Indonesia (LiDI) dengan materi “Menimbang Efektivitas Desain Sistem Pemilu di Indonesia”, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Ani Martanti dengan materi “Evaluasi Sistem Proporsional Daftar Terbuka dalam Pemilu DPR, DPD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota”, serta Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman yang menyampaikan evaluasi pelaksanaan Pemilu DPRD Kabupaten Sleman Tahun 2024. Para pemateri menyoroti kelebihan dan kekurangan sistem proporsional terbuka beserta tantangan yang harus dihadapi dalam sistem pemilu tersebut. Diskusi yang dimoderatori oleh Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman berlangsung dinamis antara pembicara dengan peserta dengan harapan dapat merumuskan rekomendasi yang membangun terkait sistem pemilu di Indonesia ke depan, baik tetap menggunakan sistem proporsional terbuka maupun mempertimbangkan opsi penyempurnaan lainnya. Selain dari perwakilan partai politik, seminar juga dihadiri oleh Anggota KPU DIY Tri Mulatsih, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar, akademisi, pimpinan redaksi media, organisasi masyarakat, dan perwakilan lembaga terkait. Peserta kegiatan berpartisipasi aktif memberikan tanggapan baik berupa masukan atau pertanyaan. (win/cls)

Rapat Koordinasi Penyusunan Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 pada Jumat (22/08). Kagiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sleman dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Kasubbag, serta Staf Sub Bagian Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sleman selaku Admin akun SAQ. Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman dalam pembukaannya menegaskan pentingnya validasi pada tenggat waktu penyusunan dan pengisian SAQ. Semua pihak perlu melakukan pengecekan dan memastikan kembali terkait bukti tautan serta bukti dukung dokumen yang diunggah dalam proses pengisian SAQ. Selanjutnya, Huda juga menyampaikan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan di KPU DIY dalam penyusunan dan pengisian SAQ menunjukkan bahwa ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki. Hal tersebut tentu menjadi perhatian bersama agar pada saat pengisian dan penyusunan tidak terdapat kesalahan. Kegiatan dilanjutkan dengan mengisi jawaban serta menyertakan bukti tautan dan bukti  dukung dokumen pada SAQ. Pengisian jawaban beserta bukti tautan dan bukti dukung dokumen pada 4 indikator diantaranya; komitmen organisasi, sarana dan prasarana, digitalisasi, dan jenis informasi. Dalam pengisian jawaban semua peserta rapat ikut serta memastikan kesesuaian jawaban dan bukti yang disertakan. Hal itu diharapkan dapat meningkatkan akurasi pengisian dan mendukung keterbukaan informasi pada KPU Kabupaten Sleman. (agl)

Rapat Evaluasi Terkait Pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) Periode Tahun 2020 - 2024

Sleman – Untuk memastikan arah, tujuan, dan pencapaian hasil dalam pelaksanaan kegiatan pada suatu lembaga, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Evaluasi Terkait Pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) Periode Tahun 2020 – 2024  pada Selasa (19/08) yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural dan satu Pelaksana pada setiap Sub Bagian KPU Kabupaten Sleman. Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi dalam sambutannya menyampaikan perihal apa saja yang perlu dievaluasi dan didiskusikan dalam renstra. Renstra bukanlah sekedar dokumen, melainkan panduan langkah KPU Kabupaten Sleman selama lima tahun ke depan. Hal itu merupakan momen krusial untuk merumuskan visi, misi, dan program kerja yang akan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi satuan kerja. Selanjutnya evaluasi terkait pelaksanaan Renstra KPU Kabupaten Sleman Periode Tahun 2020 – 2024 dipimpin oleh Arif Setiawan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman. Arif menyampaikan bahwa sebagai lembaga vertikal, KPU Kabupaten Sleman harus membuat rencana jangka menengah yang harus dilaksanakan dan memiliki strategi yang jelas tertuang dalam dokumen resmi yang sistematis dan terperinci. Dalam rapat yang dipandu oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Sutarto membedah Renstra KPU RI yang merupakan induk dari Renstra KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan dilanjutkan dengan pencermatan dan evaluasi oleh seluruh peserta rapat terkait indikator yang ada pada Renstra KPU Kabupaten Sleman. Kemudian fokus diskusi mengerucut pada indikator yang belum memiliki nilai capaian 100% serta target Renstra KPU Kabupaten Sleman pada Tahun 2025. (agl)

KPU Kabupaten Sleman Setia Memeriahkan Penutupan Porseni Se-KPU DIY Dalam Rangka Memperingati Dirgahayu RI Ke-80

Sleman – Seluruh jajaran SDM KPU Kabupaten Sleman kembali hadir memeriahkan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) yang diadakan oleh KPU DIY pada Minggu (17/08). Kegiatan yang diselenggarakan setelah Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia sekaligus penutup seluruh rangkaian Porseni yang telah diadakan dengan berbagai kejuaraan yang sangat seru. Di hari terakhir pelaksanaan Porseni KPU se-DIY, 4 (empat) perlombaan seru disajikan dengan penuh semangat dan suka cita. Pengucapan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Panca Prasetya Korpri tanpa teks yang memberi kesan khidmat, Line Dance dengan gerakan lincah penuh enerjik, serta Fashion Show dengan tema semangat perjuangan. KPU Kabupaten Sleman berpartisipasi di semua ajang yang diperlombakan. Pengucapan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Panca Prasetya Korpri oleh Nur Kholis Al Ma’sum dan Awan Setyahadhi. Line Dance dengan lagu hit populer Tabola-Bale diperkuat oleh Noor Aan Muhlishoh, Proventy Arisonatalia, Dian Tri Suryawati, Nuri Dewi Mawarni, Sunarsih, Agilia Zahroh, serta Kurnia Pramuditya dan Ryan Tutut. Sedangkan Fashion Show mengangkat tema perjuangan sang proklamator yang digawangi oleh Sura’ie, Lis Budi Qurnianti, Parjiyono, dan Diah Ita Riyani. Dalam pelaksanaan Porseni di hari terakhir tersebut, KPU Kabupaten Sleman menambah pundi-pundi prestasi yang berhasil diraih. Setelah sebelumnya mendapatkan juara pada ajang catur dan tenis meja, KPU Kabupaten Sleman mendapatkan Juara 3 pada Gelar Drama Singkat dan Juara 2 Fashion Show. KPU Kabupaten Sleman sangat mengapresiasi gelaran Porseni oleh KPU DIY karena telah diadakan dengan sangat baik dengan penuh semangat kebersamaan dan menjadi ajang soliditas seluruh SDM KPU se-DIY dan tentunya menjadi ajang yang sangat seru dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI. Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. (cls)

KPU Kabupaten Sleman Raih Empat Penghargaan pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia di KPU DIY

Sleman – KPU Kabupaten Sleman mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia yang diselenggarakan di halaman depan Kantor KPU DIY pada Minggu (17/08). Upacara diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se- DIY. Sri Surani selaku Anggota KPU DIY bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, Surani membacakan sambutan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang mengajak seluruh warga DIY untuk merefleksikan kembali nilai-nilai perjuangan para pendiri bangsa dan meneguhkan semangat kebangsaan yang gigih dalam menghadapi tantangan zaman modern, meneguhkan nilai Pancasila dalam kehidupan dan menjadikannya kompas dan obor penerang dalam membangun peradaban, serta menandai peringatan kemerdekaan ini dengan semangat persatuan dan rasa syukur yang mendalam. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Implementasi Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, dan Pelayanan Publik di Lingkungan KPU-se DIY yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris KPU se-DIY. Sebagai penutup rangkaian upacara, KPU DIY memberikan penghargaan kinerja bagi KPU Kabupaten/Kota se-DIY, termasuk memberikan penghargaan bagi pegawai di masing-masing satuan kerja. KPU Kabupaten Sleman berhasil meraih 4 (empat) penghargaan kinerja, yaitu; Pengelolaan Pemutakhiran Data Parpol Terbaik, Penyediaan Sarana dan Prasarana Penunjang Layanan Publik Terbaik, Pengisian E-Monev Bappenas Terbaik, dan Pengelolaan JDIH Terbaik. Untuk penghargaan pegawai terbaik di satuan kerja KPU Kabupaten Sleman diterima oleh Andryan Dwi Prabawa (PNS Terbaik), Awan Setyahadhi (PPPK Terbaik), dan Widodo (PPNPN Terbaik), serta penghargaan Satyalancana Karya Satya X kepada Parjiyono karena telah menjadi PNS yang telah melaksanakan tugas pengabdian selama 10 tahun. Berbagai penghargaan yang telah diarih tersebut tentu menjadi cambuk bagi KPU Kabupaten Sleman untuk semakin meningkatkan kinerja sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan pemilihan serta menjadi pelecut untuk meningkatkan pelayanan publik agar dapat lebih diterima oleh masyarakat. (cls)