Berita Terkini

Kajian Teknis Kepemiluan Tentang Sistem Pemilu

Sleman - Sebagai tindak lanjut dari surat KPU RI Nomor 1109/PL01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan, KPU Kabupaten Sleman kembali menggelar koordinasi terkait penyusunan kegiatan kajian teknis kepemiluan dengan tema ‘Sistem Pemilu’. Koordinasi tersebut dilaksanakan pada Kamis (24/07) pukul 13.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman. Sunarsih dan Andi Syarifuddin selaku staf pelaksana KPU Kabupaten Sleman yang juga lulusan S2 Tata Kelola Pemilu menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut dan dimoderatori oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Noor Aan Muhlishoh.  Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman, Kepala Subbagian, serta perwakilan pelaksana pada subbagian di lingkungan KPU Kabupaten Sleman. Tema yang dikaji difokuskan pada definisi, variabel kunci, dan macam-macam sistem pemilu. Dalam pemaparan materi dijelaskan bahwa sistem pemilu di masing-masing negara bisa berbeda, berdasarkan pada kondisi sosio politik negara. Praktik demokrasi juga bergantung pada lembaga politik yang membuat aturan main sendiri. Dalam kesempatan tersebut, peserta saling memberikan pendapat mengenai kelebihan dan kekurangan dari setiap sistem pemilu jika diterapkan di Indonesia. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan wawasan bagi peserta dan dapat memberikan substansi baru untuk tema kajian teknis pada kesempatan selanjutnya. (win/cls)

Santunan dan Doa Bersama Anak Duafa Di Lingkungan KPU Kabupaten Sleman Bersama Pondok Pesantren Al Anwar, Trimulyo, Sleman

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Santunan dan Doa Bersama Anak Duafa pada Jumat (25/07) yang dilaksanakan di ruang Rapat KPU Kabupaten Sleman. Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Sekretariat KPU Kabupaten Sleman serta tujuh (7) orang santri dan satu (1) orang pengurus dari Pondok Pesantren Al-Anwar, Trimulyo, Sleman. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kepedulian terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama. Hal tersebut sesuai arahan KPU RI melalui surat nomor 2458/SDM.06.7-SD/03/2025. Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman dalam sambutannya menyampaikan kegiatan santunan menjadi kegiatan rutin KPU untuk berbagi. Hal itu merupakan bagian dari wujud pengamalan ajaran sosial dan beragama. Baehaqi berharap kegiatan berbagi yang telah dilaksanakan dapat bermanfaat untuk semua. Selanjutnya, santunan diberikan oleh Yuyud Futrama selaku Sekretaris KPU Sleman dan diterima oleh Ust. Riyadi selaku Pengurus Pondok Pesantren Al-Anwar. Kegiatan diakhiri dengan dokumentasi foto bersama santri dan pengurus pondok pesantren. (agl)

Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Semester 1 Tahun 2025 di Lingkungan KPU Kabupaten Sleman

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Semester 1 Tahun 2025 di Lingkungan KPU Kabupaten Sleman pada Rabu (23/07) yang diadakan di Ruang Media Center KPU Kabupaten Sleman. Membuka acara pada kegiatan tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama menyampaikan bahwa pembuatan SKP dilaksanakan setiap tahun serta dilakukan penilaian setiap 3 (tiga) bulan sekali. ASN di KPU Kabupaten Sleman harus saling mengingatkan dan membantu teman-teman lain terutama untuk ASN baru baik CPNS maupun dari PPPK jika belum bisa mengakses SKP. Selanjutnya Adiyuni Nurcahyo Widyanto, selaku Kasubbag Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sleman juga menyampaikan bahwa sesuai arahan KPU RI, pengisian SKP dan laporan kinerja wajib bagi setiap ASN dan pengisian tersebut menginduk kepada sub bagian sesuai dengan SK pengangkatan. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan ASN yang baru di lingkungan KPU Kabupaten Sleman dapat mengakses ke asndigital.bkn.go.id. Kegiatan dilanjutkan dengan praktik pengisian SKP yang dipandu oleh (2) dua orang staf KPU D.I. Yogyakarta, Parjinah dan Ratna Dewi Senja Rini. Pendampingan pengisian SKP berfokus pada ASN baru yang terdiri dari tujuh orang PPPK dan satu orang CPNS dengan pengisian SKP dari awal sampai akhir. (agl)

Rapat Koordinasi Penyusunan Substansi Kajian Teknis Kepemiluan tentang Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi

Sleman – KPU Kabupaten Sleman kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Substansi Kajian Teknis Kepemiluan tentang Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (22/07) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman. Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan memimpin jalannya koordinasi dan menyusun susbtansi kajian teknis bersama peserta rapat. Hadir dalam rapat tersebut yakni Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kepala Subbagian, serta perwakilan staf tiap subbagian pada lingkungan KPU Kabupaten Sleman. Penyusunan substansi diawali dengan pencermatan terhadap beberapa negara yang menggunakan teknologi informasi dalam Pemilihan Umum yang diselenggarakan negara-negara tersebut. Merujuk pada Surat KPU RI Nomor 1109/PL01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan, substansi kajian berdasarkan pada lima aspek, yakni hukum, teknologi informasi, keamanan siber, sosial dan penerimaan publik, serta analisis pro kontra. Dalam koordinasi tersebut, peserta rapat memberikan tanggapannya terkait penggunaan teknologi informasi dalam Tahapan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi. (win)

Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS di Lingkungan KPU Kabupaten Sleman

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan KPU Kabupaten Sleman Tahun 2024 pada Selasa (22/07) yang bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman dan Seluruh Sekretariat KPU Kabupaten Sleman. Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS KPU Kabupaten Sleman diserahkan secara langsung oleh Tri Tujiana selaku Sekretaris KPU Daerah Istimewa Yogyakarta kepada satu orang CPNS yaitu Nur Kholis Al Ma’sum. Tri Tujiana mengucapkan selamat atas diterimanya Surat Keputusan (SK)  Pengangkatan CPNS dan menjadi keluarga besar KPU Kabupaten Sleman. Dalam kegiatan tersebut, Tri Tujiana sekaligus berpamitan kepada seluruh SDM KPU Kabupaten Sleman untuk mengemban tugas selanjutnya yaitu sebagai Sekretaris Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang telah diterima. Tri Tujiana mohon doa dan restu agar dapat mengemban tugas dengan baik di tempat yang baru. Selain itu, Tri Tujiana berharap KPU Kabupaten Sleman dapat terus meningkatkan kualitas serta lebih baik ke depannya.   Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi turut menyampaikan selamat kepada Tri Tujiana atas diterimanya Surat Keputusan (SK) sebagai Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah dan berharap dapat mengemban tugas dengan baik di tempat yang baru. Baehaqi juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras selama menjadi Sekretaris KPU Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ditutup dengan berfoto bersama. (agl)

Rapat Koordinasi Pengisian Lembar Kerja Zona Integrasi Semester I Tahun 2025

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melakukan koordinasi dalam rangka pengisian Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas Semester I Tahun 2025. Koordinasi diselenggarakan pada Senin (21/07) pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi. Baehaqi menjelaskan bahwa pelaksanaan koordinasi tersebut merupakan salah satu bentuk penegakan Zona Integritas dengan melakukan pengisian pada lembar kerja evaluasi secara lengkap agar mendapatkan hasil evaluasi yang optimal. Hadir dalam acara ini yakni Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kepala Subbgian, dan perwakilan staf tiap subbagian di lingkungan KPU Kabupaten Sleman. Peserta kegiatan memberikan masukan atas pencermatan bersama dari lembar kerja evaluasi tersebut, agar dapat dilengkapi sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada. (win)