Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Serahkan Sertipikat Tanah Hibah Pemerintah Kabupaten Sleman Kepada KPU DIY

Sleman – KPU Kabupaten Sleman laksanakan serah terima sertipikat tanah dari hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman kepada KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (1/12) bertempat di Kantor KPU DIY. Dihadiri oleh Sekretaris KPU DIY, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, didampingi Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU DIY dan Operator Aset KPU Kabupaten Sleman.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan hibah tanah kepada KPU Kabupaten Sleman sebagai upaya mendukung kinerja dan program KPU Kabupaten Sleman. Selain itu, hibah tanah tersebut merupakan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk turut menyukseskan perhelatan Pemilu dan Pemilihan di tahun mendatang.

Pada sesi serah terima, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama memberikan sertipikat tanah secara langsung kepada Sekretaris KPU DIY, Arief Suja’i. Penyerahan dokumen tersebut telah dipastikan bahwa aset tanah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan sah. Arief berharap dengan adanya legalitas sertipikat tanah tersebut dapat memaksimal pemanfaatan penggunaan lahan dan pembangunan. Tahap selanjutnya, KPU DIY akan menyerahkannya ke KPU RI guna dilakukan pencatatan aset yang dimiliki oleh KPU seluruh Indonesia. (mbl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 4 kali