
Sleman – KPU Kabupaten Sleman Mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-DIY Tahun 2025 pada Rabu (02/07) secara daring yang diadakan oleh KPU DIY. Kegiatan tersebut mengundang Anggota KID DIY, Wawan Budiyanto sebagai narasumber. Wawan Budiyanto dalam pemaparan materinya menyampaikan hal-hal penting terkait metode, indikator penilaian, serta alur dan jadwal pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-DIY Tahun 2025. Wawan juga memberikan evaluasi terkait indikator penilaian tahun sebelumnya yang perlu ditingkatkan oleh setiap satker KPU se-DIY, sehingga harapannya seluruh KPU se-DIY di tahun 2025 mendapat predikat informatif. Selain itu, Wawan juga mengingatkan kembali bahwa bobot penilaian di tahun ini berimbang 50%-50% antara pengisian kuesioner SAQ dan kualitas layanan informasi. Nantinya penilaian kualitas layanan informasi akan ditingkatkan secara bertahap hingga tahun 2027 mencapai 70% dibandingkan pada hal adminstratif dalam pengisian kuesioner SAQ sebesar 30%. Di akhir pemaparannya, Wawan menyampaikan harapan untuk KPU ke depan untuk selalu meningkatkan kualitas layanan informasi kepada publik dengan mengutip pesan dari Majalah Suara KPU. “Informasi itu oksigen demokrasi. KPU adalah lembaga penyelenggara demokrasi. Jadi sangat strategis. Keterbukaan informasi bagi penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu itu merupakan poin yang tidak ternegosiasikan.” (cls)