Berita Terkini

Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

Sleman –  KPU Kabupaten Sleman melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 18 dan 19 November 2025 dilakukan di seluruh wilayah kapanewon se-Kabupaten Sleman. Seluruh SDM KPU Kabupaten Sleman turun ke lapangan melakukan Coktas terhadap masyarakat dengan data sanding dari beberapa instansi terkait yang diperoleh KPU Kabupaten Sleman yaitu berupa data pemilih di luar negeri, pemilih non aktif, pemilih duplikat, pensiunan POLRI, dan data pemilih dari saran perbaikan Bawaslu Kabupaten Sleman yang kemudian dicek secara langsung kebenarannya. Untuk data pemilih di luar negeri yang bersumber dari Kemenlu, beberapa masih berdomisili di luar negeri dengan keperluan studi dan beberapa dikarenakan kepentingan pekerjaan. Untuk pemilih non aktif rata-rata dikarenakan sudah berusia lebih dari 17 tahun tapi belum melakukan perekaman KTP, namun ada juga pemilih yang sudah melakukan perekaman KTP. Selain itu, terdapat pemilih non aktif yang telah meninggal dunia. Di antara pemilih non aktif ada juga yang beralamat RT/RW 00/00 sehingga sulit untuk ditemukan. Selain data pemilih di luar negeri dan pemilih non aktif, Coktas juga dilakukan terhadap pemilih duplikat, pensiunan POLRI, dan saran perbaikan dari Bawaslu. Dari hasil Coktas, data duplikat terindikasi memiliki 2 KTP karena tidak mengurus pindah domisili. Untuk data pensiun POLRI yang telah didatangi belum melakukan ubah data di KTP, sehingga statusnya masih POLRI. Sedangkan untuk saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Sleman, yang bersangkutan memang telah dinyatakan meninggal dengan dibuktikan dengan akta kematian. Dalam kegiatan Coktas yang berlangsung selama 2 (dua) hari berturut-turut tersebut, dilakukan pula pengawasan dan kolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Sleman sehingga data yang diperoleh dapat langsung diketahui oleh sesama penyelenggara pemilu. (cls)

Kejar Efektivitas dan Efisiensi Anggaran, KPU Kabupaten Sleman Gelar Rapat Pencermatan Anggaran Triwulan IV Tahun 2025

Sleman – Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan akhir di tahun anggaran 2025, KPU Kabupaten Sleman laksanakan rapat koordinasi pencermatan anggaran pada Kamis (20/11) yang dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris, pejabat struktural, dan pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Sleman. Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi dalam sambutannya menyampaikan tujuan dilaksanakan rapat ini yaitu untuk merinci kegiatan yang belum terlaksana di Triwulan IV Tahun 2025 untuk segera direalisasikan agar efektivitas anggaran segera terserap. Dilanjutkan dengan paparan dari Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Sutarto. Beliau menyampaikan realisasi anggaran hingga tanggal 20 November 2025 sebesar 94%. Sutarto menjabarkan detail tiap kegiatan dan akun belanja. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan di Triwulan IV Tahun 2025 yakni pelaksanaan coklit terbatas, perjalanan konsultasi ke provinsi, dan kegiatan rutin bagian umum. Ada kegiatan yang hingga saat ini belum dapat terlaksana dikarenakan menunggu arahan dari KPU RI, diantaranya kegiatan konsolidasi nasional dan rapat koordinasi nasional SDM. Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama menambahkan untuk kegiatan yang telah direncanakan pada awal Triwulan IV Tahun 2025 dapat segera dilaksanakan maksimal pertengahan Desember 2025, karena akan dilakukan cutoff anggaran. Hal tersebut akan membantu pengelola keuangan dalam penyelesaian pertanggungjawaban belanja. (mbl)

KPU Kabupaten Sleman Menerima Wawancara Penelitian Mahasiswa Terkait Strategi Komunikasi Publik dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Gen Z

Sleman – KPU Kabupaten Sleman menerima wawancara penelitian atas nama Rina Tresnasari, mahasiswa Fakultas Sastra, Budaya, dan Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Selasa (18/11) yang bertempat di Gazebo Demokrasi KPU Kabupaten Sleman. Wawancara ini dilakukan untuk penelitian yang berjudul “Strategi Komunikasi Publik KPU Kabupaten Sleman dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Gen Z pada Pilkada 2024” dan diterima oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman yaitu Huda Al Amna. Rina menjelaskan alasan melakukan wawancara tersebut untuk mengetahui strategi komunikasi yang dibangun oleh KPU Kabupaten Sleman dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terutama segmentasi dari pemilih Gen Z dalam Pilkada Sleman Tahun 2024 termasuk tantangan yang dihadapi dan peran media sosial dalam menunjang strategi tersebut. Nantinya hasil dari wawancara digunakan sebagai data penyusunan karya ilmiah (tugas akhir). Dalam kesempatan tersebut, Huda Al Amna menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Sleman senantiasa berupaya meningkatkan program sosialisasi dan pendidikan pemilih, diantaranya dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kepemiluan dan demokrasi. Dalam hal itu juga, KPU Kabupaten Sleman berupaya untuk memastikan efektifitas dalam penyampaian informasi agar semakin mudah diterima semua kalangan, termasuk di dalamnya pemilih Gen Z. Salah satunya dengan mengoptimalkan penyampaian informasi melalui platform media sosial dengan senantiasa berupaya untuk mengemas konten dan gaya komunikasi yang juga adaptif dengan karakter Gen Z. (cls)

Evaluasi Kegiatan Tim Agen Perubahan KPU Kabupaten Sleman Tahun 2025 untuk Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan

Sleman – Dalam rangka meningkatkan kualitas capaian pelaksanaan reformasi birokrasi, KPU Kabupaten Sleman laksanakan Rapat Evaluasi Kegiatan Tim Agen Perubahan Tahun 2025 pada Senin (17/11). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Plt Kasubbag, serta Tim Agen Perubahan KPU Kabupaten Sleman. Arif Setiawan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman berkesempatan membuka rapat dengan menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sleman telah membentuk Tim Agen Perubahan. Beberapa tugas dari tim tersebut diantaranya membuat rencana aksi dari program-program reformasi birokrasi, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan di setiap program reformasi birokrasi, melaporkan kepada Tim Pengarah setiap bulan bersama Tim Reformasi Birokrasi, serta melakukan kampanye dan mengajak setiap pegawai untuk melakukan perubahan. Hapsari D.W.H. selaku perwakilan Tim Agen Perubahan memaparkan hasil kerja dari program yang sudah direncanakan. Sasaran hasil pencapaian meliputi fasilitas sarana dan prasarana perkantoran ramah anak, perempuan, dan disabilitas dengan perubahan yang dilakukan berupa pembangunan ruang publik, area playground, dan ruang laktasi. Kemudian, sasaran selanjutnya yaitu meningkatnya kualitas layanan publik. Inovasi atau kegiatan perubahan yang sudah dilakukan yaitu pembuatan media sosialisasi pelayanan yang aksesibel, SOP Pelayanan Publik, dan SOP Pelayanan Publik Disabilitas. Lebih lanjut Hapsari menambahakan bahwa inovasi ke depan yang akan digarap Tim Agen Perubahan yaitu berupa pembuatan video pelayanan publik. Narasi video berasal dari Tim Agen Perubahan dengan menampilkan profil pelayanan publik dan alur permohonan pelayanan. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanggapan dan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak demi terwujudnya pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (agl)

KPU Kabupaten Sleman Matangkan Persiapan Jelang Pelaksanaan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

Sleman – Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025, KPU Kabupaten Sleman matangkan persiapan pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas) data pemilih pada Jumat (14/11). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta pelaksana yang telah ditunjuk dalam Tim Coktas KPU Kabupaten Sleman. Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman berkesempatan membuka rapat tersebut dengan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan coktas nantinya harus mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Apabila terdapat warga yang tidak berkenan atau tidak dapat ditemui maka tidak perlu dipaksakan dan jika memungkinkan untuk mendapatkan keterangan dari perangkat dusun setempat, sehingga pelaksanaan coktas dapat lebih efektif. Selanjutnya, Sutarto selaku Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman memberikan pemaparan terkait persiapan yang nantinya digunakan dalam pelaksanaan coktas. Diawali dengan pembagian tim yang akan turun ke rumah warga dan dilanjutkan penyampaian sampel data pemilih yang dicoktas. Sampel tersebut terdiri dari data pemilih luar negeri, pemilih non aktif, pemilih duplikat, pensiunan POLRI, dan data pemilih dari saran perbaikan Bawaslu Kabupaten Sleman. Dalam kesempatan tersebut, Sutarto juga mengingatkan kepada tim yang akan bertugas bahwa indikator coktas yang disampel adalah dengan mencocokkan data yang ada dengan KTP yang bersangkutan. Akan tetapi jika yang bersangkutan tidak berkenan menunjukkan, maka petugas cukup berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan. Selain itu, setiap kunjungan disertai dengan dokumentasi sebagai bukti telah melakukan coktas dan sebagai data dukung administrasi laporan pertanggungjawaban. (agl)

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, KPU Kabupaten Sleman Lakukan Perancangan Inovasi Pelayanan Publik

Sleman – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, KPU Kabupaten Sleman laksanakan Rapat Koordinasi Perancangan Inovasi Pelayanan Publik pada Kamis (13/11). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag, Tim Inovasi Pelayanan Publik dan Software Engineer. Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman berkesempatan membuka rapat koordinasi tersebut. Noor Aan dalam pembukaannya menyampaikan bahwa idealnya sebuah inovasi harus menghasilkan sebuah kebaruan. Seperti contoh, suatu hal yang sebelumnya membutuhkan proses lama kemudian menjadi lebih cepat, atau yang mulanya mahal menjadi lebih murah atau tanpa biaya. Yuyud Futrama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sleman turut memberikan pengarahan terkait perancangan inovasi pelayanan publik. Dalam arahannya, Yuyud menekankan inovasi yang akan dirancang tersebut diharapkan dapat membantu lembaga untuk mengatasi permasalahan yang ada. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan gambaran pemanfaatan teknologi informasi dari Dwi Kresno selaku Software Engineer melalui presentasi dari ide yang berasal dari gagasan Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman terkait pelayanan data pemilih. Selain itu, para peserta dipersilakan memberikan masukan dan tanggapan demi terwujudnya kesempurnaan dalam perancangan inovasi publik. (agl)