Berita Terkini

Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) KPU Kabupaten Sleman Tahun 2024 Periode I

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sleman Tahun 2024 Periode I pada Selasa (03/06) yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sleman. Surat Keputusan Pengangkatan PPPK KPU Kabupaten Sleman diserahkan berjenjang melalui KPU DIY ke KPU Kabupaten Sleman. Yuyud Futrama selaku Sekretaris memberikan surat keputusan tersebut kepada 7 (tujuh) orang PPPK Kabupaten Sleman yang terlantik. Dalam sambutannya, Yuyud Futrama mengucapkan selamat karena secara resmi sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarga besar KPU Kabupaten Sleman. Selanjutnya Yuyud berharap PPPK KPU Kabupaten Sleman terlantik dalam bekerja tetap menjaga loyalitas dan integritas. Sikap loyalitas kepada pimpinan dan instansi terkait serta dibarengi dengan sikap integritas. Pada kegiatan tersebut turut hadir dan mendampingi Adiyuni Nurcahyo Widiyanti, Kepala Sub Bagian Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sleman. Adiyuni menyampaikan informasi tambahan terkait pengisian formulir tabungan pensiun bagi PPPK yang berminat mengikuti Taspen. (agil/cls)  

Pembekalan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) KPU Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2024 Periode I

Sleman – KPU Kabupaten Sleman mengikuti Pembekalan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat KPU Tahun Anggaran 2024 Periode I secara serentak pada Jumat (23/05) yang diikuti secara luring di Sekretariat KPU dan secara daring di Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota termasuk KPU Kabupaten Sleman. PPPK KPU Kabupaten Sleman yang berjumlah 7 (tujuh) orang terlebih dahulu mengikuti pembekalan secara daring yang disampaikan oleh Biro SDM KPU, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai. Pembekalan oleh Biro SDM mencakup arahan terkait tujuan pengangkatan PPPK. BKN menjelaskan aturan terkait hak dan kewajiban menjadi PPPK. Sedangkan Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai memaparkan tentang disiplin PPPK. Selanjutnya Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno secara simbolis melantik 3.485 PPPK di Lingkungan Sekretariat KPU Tahun Anggaran 2024 Periode I dengan membacakan Sumpah/Janji PPPK yang diikuti oleh seluruh PPPK yang dilantik.    Dalam sambutannya, Bernad Dermawan Sutrisno menekankan bahwa dengan dilantiknya menjadi PPPK maka statusnya secara sah telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terikat aturan yang harus ditaati, baik hak dan kewajibannya, serta dapat lebih meningkatkan kinerjanya. Pada kegiatan tersebut turut hadir dan mendampingi Sekretaris KPU Kabupaten Sleman dan seluruh Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Sleman. Yuyud Futrama, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman secara simbolis menyematkan pin berlambang Korpri kepada masing-masing PPPK KPU Kabupaten Sleman yang telah dilantik. (agil/cls)

Knowledge Sharing Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU Kabupaten Sleman

Sleman - KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Knowledge Sharing Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU Kabupaten Sleman pada Kamis (22/05). Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman menjadi narasumber Knowledge Sharing yang diadakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman. Knowledge Sharing yang disampaikan ditekankan bahwa penanganan benturan kepentingan merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi pada tata kelola pemerintahan yang “good governance” yaitu tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme bertujuan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pentingnya mengimplementasikan Peraturan KPU Nomor 323/HK.03-Kpt/08/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum agar menjadi pedoman dalam setiap penggunaan wewenang dalam pengambilan sebuah keputusan atau kebijakan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara aturan hukum dan dapat diterima oleh semua pihak. Dengan adanya Knowledge Sharing tersebut, SDM KPU Kabupaten Sleman diharapkan dapat menjadi penyelenggara pemilu/pemilihan yang mampu menjalankan tugasnya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. (omi/cls)

Audiensi ke Polresta Sleman Dalam Rangka Memperkuat Hubungan Kelembagaan

Sleman – Dalam rangka memperkuat koordinasi antarlembaga, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan audiensi ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman pada Rabu (21/05). Audiensi tersebut juga dilakukan sebagai perkenalan karena terdapat pergantian Kapolresta Sleman dari AKBP Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K., M.Si. kepada Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H. Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman dalam kunjungannya selain  memperkenalkan diri beserta anggota KPU Kabupaten Sleman, juga menyampaikan bahwa dengan dukungan penuh dari Polresta Sleman, pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 yang lalu dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai sesuai dengan seruan dari Polda DIY yaitu “Pilkada aman, penak golek pangan”. Dalam kesempatan tersebut, Baehaqi berharap dukungan Polresta Sleman terhadap program KPU Kabupaten Sleman pada non-tahapan seperti pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan target segmentasi, dan tentu berharap dukungannya nanti pada pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2029 di mana jika tidak ada perubahan Undang-Undang Pemilu, maka awal tahapan akan dimulai pada pertengahan tahun 2027. Di sisi lain, Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H. menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari jajaran KPU Kabupaten Sleman dan berkomitmen untuk selalu mendukung pelaksanaan kinerja dari KPU Kabupaten Sleman dan berperan aktif dalam mengantisipasi potensi permasalahan yang nanti dapat terjadi dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2029. Di penghujung akhir acara dilakukan sesi foto bersama sekaligus penyerahan plakat tanda terima kasih kepada kepada Polresta Sleman atas dukungan yang maksimal sehingga pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 terselenggara dengan baik. (cls)

Sinergi Bersama Kepala Madrasah Jenjang MTs dan MA se-Kabupaten Sleman dalam Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Sleman – KPU Kabupaten Sleman menghadiri undangan dari Kemenag Kabupaten Sleman dalam rapat rutin Kepala Madrasah dan Waka Kesiswaan Jenjang MTs dan MA se-Kabupaten Sleman pada Jumat (16/05). Kegiatan yang terbagi menjadi 2 sesi tersebut bertempat di Aula Lantai 3 Kemenag Kabupaten Sleman tersebut sebagai tindak lanjut dari audiensi KPU Kabupaten Sleman ke Kemenag Kabupaten Sleman terkait sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada pemilih pemula. Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM dalam pembukaannya baik pada sesi pertama jenjang MTs maupun sesi kedua jenjang MA menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sleman mempunyai kewajiban untuk melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara berkesinambungan untuk meningkatkan angka partisipasi dan menjadi pemilih yang cerdas. Salah satu sasarannya adalah siswa-siswi MTs dan MA yang merupakan segmentasi pra pemilih/pemilih pemula. Program yang ditawarkan beberapa diantaranya adalah pembina upacara, edukasi pada program P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila), dan pendampingan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS (Pemilos). Pada program P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dengan kondisi kelas tertentu, sehingga materi dapat tersampaikan dengan efektif. Kemudian dapat disambung dengan pendampingan Pemilos yang mungkin bisa dirancang untuk diserentakkan atau paling tidak secara proyek percontohan ke beberapa sekolah.   Lebih lanjut disampaikan bahwa program tersebut merupakan usaha KPU Kabupaten Sleman untuk menanamkan nilai demokrasi dan pengetahuan kepemiluan kepada siswa-siswi MTs dan MA yang nantinya akan menjadi pemilih pemula dan berhak menggunakan hak pilihnya sesuai regulasi. Selain itu, juga akan disampaikan tentang literasi kepemiluan dengan mengaplikasikan teknologi informasi, memanfaatkan media, dan beberapa kolaborasi hal kelokalan di madrasah masing-masing agar penyampaian dapat dikemas semenarik mungkin. Dalam pertemuan tersebut, Kemenag Kabupaten Sleman sangat menyambut baik program sinergi dari KPU Kabupaten Sleman terkait demokrasi dan kepemiluan. Harapannya siswa-siswi sebagai pemilih pemula peduli akan masa depan bangsa dengan menggunakan hak pilih di TPS dan tentunya juga dapat direplikasikan dalam Pemilos. (cls)

Inventarisir Arsip Pemilu 2004-2024 sebagai Langkah Penyelamatan Arsip KPU Kabupaten Sleman

Sleman - Dalam rangka penyelamatan arsip Pemilu Tahun 2004-2024, KPU Kabupaten Sleman melakukan inventarisir arsip yang dilaksanakan pada Jumat (16/05) di Gudang I KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan tersebut diampu oleh Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik dengan melibatkan seluruh SDM yang ada di KPU Kabupaten Sleman. Pemilahan arsip dilakukan oleh setiap sub bagian dan dikelola oleh sub bagian pengampu dengan memperhatikan jangka waktu penyimpanan arsip berdasarkan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Selanjutnya arsip akan dikelompokkan bedasarkan jenis dan jangka waktu penyimpanannya. Penyelamatan arsip dilakukan dengan menginventarisir dokumen cetak (hardfile) yang kemudian diklasifikasikan sebagai arsip permanen atau musnah. Arsip-arsip yang masih dalam jangka waktu aktif dan inaktif serta masuk kategori permanen akan disimpan dalam bentuk dokumen cetak (hardfile) dan dokumen digital (softfile). Sedangkan untuk arsip yang masuk kategori musnah dan sudah melewati jangka waktu aktif dan inaktif akan dihancurkan. Kegiatan tersebut selain bertujuan sebagai penyelamatan arsip, juga sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU Kabupaten Sleman dalam pengelolaan arsip.  (agil)