Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Menerima Wawancara Penelitian Mahasiswa Terkait Business Process Improvement pada Administrasi Proses Distribusi Logistik Pemilu

Sleman – KPU Kabupaten Sleman menerima wawancara penelitian atas nama Rismayanti, mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi Terapan  (FAST) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Rabu (05/11) yang bertempat di Ruang Komisioner KPU Kabupaten Sleman. Mahasiswa tersebut melakukan wawancara untuk penelitiannya yang berjudul “Business Process Improvement pada Administrasi Proses Distribusi Hingga Suara Pemilu Kabupaten Sleman” dan diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman yaitu Ahmad Baehaqi, Huda Al Amna, dan Noor Aan Muhlishoh serta didampingi oleh Kasubbag Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Adiyuni Nurcahyo Widiyanto. Rismayanti menjelaskan alasan melakukan wawancara tersebut untuk mengetahui proses penggunaan teknologi informasi dalam pemilu dan pemilihan terutama dalam menunjang tahapan distribusi logistik. Selain itu, juga ingin mengetahui perbaikan pada pemilu dan pemilihan yang akan datang. Nantinya hasil dari wawancara digunakan sebagai data penyusunan karya ilmiah (tugas akhir). Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Sleman melalui Ahmad Baehaqi, Noor Aan Muhlishoh, dan Huda Al Amna menjelaskan bahwa secara umum distribusi logistik terutama pada pelaksanaan Pilkada Sleman Tahun 2024 berjalan baik tanpa kendala yang berarti. Meski demikian beberapa kendala minor seperti kekurangan surat suara dapat diatasi dengan membuat berita acara pergeseran suara dari TPS lain yang kelebihan surat suara dan ditandatangani oleh KPPS dan PPS yang bersangkutan dengan koordinasi PPK dan KPU Kabupaten Sleman. (cls)

KPU Kabupaten Sleman Berencana Garap Video Profil Lembaga sebagai Pendukung Pembangunan Zona Integritas

Sleman – Dalam rangka menuju zona integritas, KPU Kabupaten Sleman melakukan rapat penyusunan video profil lembaga. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat dinas KPU RI terkait langkah strategis percepatan zona integritas. Acara yang digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan 2025 pada Senin (10/11) dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris, pejabat struktural, dan staf pelaksana. Dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi yang menyampaikan bahwa diharapkan dalam rapat tersebut dapat merumuskan konsep dan gambaran pengambilan video. Tujuan video profil lembaga adalah untuk memperkenalkan lembaga/satuan kerja kepada masyarakat. Pada rapat penyusunan membahas konsep video yang dipandu oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Huda Al Amna. Huda menyebutkan bahwa konsep video telah disusun yang nantinya akan dipublikasi terkait profil lembaga yang terdiri dari nama, lokasi, dan pengenalan SDM KPU Kabupaten Sleman. Selain itu, juga akan menampilkan pelayanan, baik pelayanan informasi, pelayanan publik, pelayanan yang berintegritas, hingga sarana prasarana inklusi dan gazebo demokrasi dalam rangka pelayanan prima. Akhir video direncanakan akan ditutup dengan pernyataan penutup oleh pimpinan. Ditambahkan oleh Sura’ie, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman menjelaskan konsep video profil lembaga merupakan hasil rapat pleno yang berkembang.  Tidak hanya untuk memenuhi zona integritas, namun sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat. Rapat penyusunan mendapat saran dan masukan dari beberapa peserta. Salah satu masukan yang menjadi perhatian disampaikan oleh staf pelaksana sebagai pengambil video yaitu metode yang akan digunakan yaitu entertaiment dengan penambahan narasi. Metode tersebut tidak perlu banyak pengambilan video, hanya dengan gestur dari beberapa talent dengan menyimbolkan maksud dan tujuan yang hendak disampaikan. (mbl)

Upacara Memperingati Hari Pahlawan 2025 Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan  Tahun 2025 pada Senin (10/11) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Yuyud Futrama selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman bertindak sebagai pembina upacara membacakan Amanat Menteri Sosial Republik Indonesia. Dalam kutipan amanat yang dibacakan, ada 3 (tiga) hal yang dapat diteladani dari para pahlawan bangsa. Pertama, kesabaran para pahlawan. Para pahlawan sabar dalam menempuh ilmu, sabar menyusun strategi, sabar menunggu momentum, dan sabar membangun kebersamaan meski menghadapi perbedaan pandangan dan jalan perjuangan. Dari kesabaran lahirlah kemenangan. Teladan kedua adalah semangat untuk mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya. Setelah kemerdekaan para pahlawan tetap kembali ke rakyat untuk mengajar, membangun, menanam, dan melanjutkan pengabdian tanpa menuntut balasan dan berebut jabatan. Ketiga, yaitu pandangan jauh ke depan. Para pahlawan berjuang untuk generasi yang akan datang demi kemakmuran bangsa yang mereka cintai. Tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan”  menjadi pengingat bagi para generasi selanjutnya untuk terus meneladani, bergerak, dan melanjutkan perjuangan melalui ilmu, empati, dan pengabdian dengan cara bekerja lebih keras, berpikir lebih jernih, serta  melayani lebih tulus. Sebagaimana para pahlawan telah memberikan segalanya untuk Indonesia. (agl)

KPU Kabupaten Sleman Perdalam Pemahaman tentang Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025

Sleman – Dalam rangka memperdalam pemahaman tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan knowlegde sharing Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 pada Kamis (6/11). Kegiatan tersebut  dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman. Materi disampaikan oleh Arif Setiawan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman. Beberapa hal yang disampaikan yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 diantaranya; prinsip PDPB, penyelenggaraan PDPB, penyediaan, sinkronisai, pengolahan data PDPB, pemutakhiran data, penyusunan daftar pemilih hasil PDPB. Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman menambahkan bahwa kegiatan utama yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota dalam PDPB yaitu pengolahan data, koordinasi, pemutakhiran, dan rekapitulasi. Selain itu, Sura’ie juga menjelaskan proses dari pemutakhiran data pemilih dan penetapan hasil rekapitulasi PDPB sesuai dengan pasal 17 dan pasal 20 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Kegiatan knowledge sharing yang diikuti oleh seluruh SDM KPU Kabupaten Sleman diharapkan dapat memperdalam pengetahuan dan meningkatkan kapasitas SDM dalam melaksanakan pekerjaan serta memberikan pelayanan prima. (agl)

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap KPU Kabupaten Sleman melesat pada Triwulan III Tahun 2025

Sleman – Sebagai wujud profesionalisme lembaga dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas KPU Kabupaten Sleman laksanakan evaluasi survei kepuasan masyarakat pada Rabu (05/11). Kegiatan tersebut merupakan agenda tetap yang dilaksanakan setiap triwulan untuk mengetahui sejauh mana pandangan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi. Dalam pembukaan acara, Baehaqi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan penerima layanan dan memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap kualitas pelayanan yang telah berikan. Selanjutnya pemaparan hasil survei oleh operator. Dalam evaluasi tersebut dihasilkan rencana tindak lanjut berupa menambahkan pertanyaan terbuka pada survei, mengubah jenis pelayanan sesuai dengan Surat Keputusan Standar Pelayanan, memastikan pelayanan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, mencetak barcode yang disediakan/ditempelkan di masing-masing subbagian dan mensosialisasikan kepada seluruh subbagian tata cara pengisian survei. Sebagai informasi bahwa terdapat 9 aspek yang diukur dalam survei kepuasan masyarakat antara lain kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, kewajaran biaya atau tarif, kesesuaian produk pelayanan dengan yang dijanjikan, kompetensi dan kemampuan petugas, perilaku petugas (kesopanan dan keramahan), kualitas sarana dan prasarana, dan penanganan pengaduan, saran, dan masukan. (mbl)

KPU Kabupaten Sleman Melaksanakan Rakor Tindak Lanjut Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 Dan Surat Dinas KPU Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 Dan Surat Dinas KPU Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 Selasa (04/11). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat yang diikuti oleh Ketua dan Aggota, Sekretaris, Kasubbag, dan perwakilan staf dari setiap subbagian. Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti perubahan yang tertuang dalam keputusan dan surat dinas terbaru dari KPU RI . Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman memaparkan poin penting perubahan dari Keputusan KPU Nomor 1356 menjadi Keputusan KPU Nomor 855 dan Surat Dinas KPU Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025. Beberapa hal yang menjadi perubahan mencakup adanya pergeseran tanggung jawab, perubahan di kartu kendali, perubahan dalam pengawasan, perubahan dalam ketugasan, dan perubahan tanggal penyampaian SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah). Selain itu, Sura’ie juga menekankan pentingnya peningkatan pembangunan ZI (Zona Integritas) di setiap satuan kerja sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanggapan dan diskusi dari berbagai pihak yang hadir. Peserta kegiatan memberikan masukan dan pandangan terkait keputusan baru tersebut guna menindaklanjuti setiap perubahan yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan dengan baik. (agl)