Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilihan Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu (02/07) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan dihadiri oleh pemangku kepentingan diantaranya perwakilan dari Polresta Sleman, Kodim 0732/Sleman, Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman, Balai Dikmen Kabupaten Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman, dan Bagian Pemerintahan Setda Sleman. Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman dalam pembukaannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan. Pemutakhiran data pemilih mencakup perubahan data pemilih baik penambahan atau pengurangan pada DPT sehingga menghasilkan pembaharuan DPT berkelanjutan yang valid dan akurat. Rapat pleno dimulai dengan dibacakannya rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDBP) Triwulan II Tahun 2025 untuk setiap kapanewon oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Arif Setiawan yang selanjutnya para pemangku kepentingan memberikan tanggapan terkait data pemilih tersebut. Dalam tanggapannya, Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman yang diwakili Hemi Purnomo menyampaikan bahwa Dinas Dukcapil tidak dapat memberikan data kependudukan by name by address, namun dapat melakukan sanding data dengan KPU Kabupaten Sleman. Selanjutnya perwakilan dari Balai Dikmen Kabupaten Sleman, Arif Budi Prasetyo menyampaikan terkait data siswa usia 17 tahun yang diminta sedang dilakukan pendataan namun belum dapat maksimal karena sedang berfokus pada penerimaan peserta didik baru. Turut menanggapi Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ikhsan terkait sanding data pemilih dengan data Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman diharapkan dapat segera terlaksana. Hal tersebut bertujuan agar dapat menambah validasi data pemilih. Selain itu, Polresta Sleman yang diwakili Supriyanto memberikan masukan agar KPU DIY melakukan kerjasama terlebih dahulu dengan Polda DIY terkait pemutakhiran data pemilih bagi masyarakat yang mengikuti pendidikan calon anggota Polri. (agl)

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2025

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2025 pada Senin (30/06). Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi. Dalam pembukaannya, Ahmad Baehaqi menyampaikan bahwa penilaian terhadap pelayanan KPU Kabupaten Sleman diharapkan dapat memberikan kepuasan terhadap publik sehingga dapat diapresiasi oleh masyarakat dan lembaga lain sebagai bentuk profesionalitas. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sangat penting dilaksanakan untuk mengetahui tingkat layanan yang sudah berjalan dan sebagai tolok ukur perbaikan ke depan. Selanjutnya Huda Al Amna, selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sleman menyampaikan perlunya pencermatan kembali apabila ada tambahan atau penyesuaian setiap item pertanyaan dalam penyusunan SKM untuk semester berikutnya. Evaluasi juga disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman, Noor Aan Muhlishoh dan masing-masing Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Kabupaten Sleman. Beberapa hal evaluasi terkait SKM diantaranya; perlu adanya integrasi survei pelayanan dalam SKM yang mencakup layanan PPID, Indeks Persepsi Korupsi, dan pelayanan prima yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Selain itu juga pentingnya kemudahan responden dalam mengakses tautan survei, serta penyusunan SKM yang memenuhi standar. (agl)

Penguatan Integritas Kelembagaan dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Sleman

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Penguatan Integritas Kelembagaan dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Sleman pada Senin (30/06) yang bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh SDM Sekretariat KPU Kabupaten Sleman. Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama menyampaikan pentingnya setiap SDM memiliki prinsip-prinsip moral yang sesuai dengan tugas KPU sebagai pelayan masyarakat. Prinsip tersebut berkaitan dengan loyalitas dan integritas yang mencakup tanggung jawab dan nilai-nilai yang dipegang dalam melaksanakan pelayanan kepada publik. Dalam pertemuan tersebut turut serta seluruh Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Sleman menyampaikan masukkan dan arahan kepada SDM Sekretariat KPU Kabupaten Sleman. Meirino Setyaji, selaku Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan sebagai sarana bagi SDM Sekretariat KPU Kabupaten Sleman agar dapat memberikan masukan antar staf ataupun pimpinan. Selain itu, Meirino juga menyampaikan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Subbag KUL yaitu fokus pada pekerjaan rutin dan pengelolaan sarana prasarana kantor.   Selanjutnya Kurnia Pramuditya, selaku Kepala Sub Bagian Hukum dan Teknis menekankan kegiatan pada Sub Bagian Hukum dan Teknis akan lebih banyak dalam hal administratif berkaitan dengan SPIP, ZI, Pemutakhiran data Parpol, dan sebagainya. Kurnia juga berpesan kepada SDM Sekretariat KPU Kabupaten Sleman untuk selalu menumbuhkan rasa memiliki dan bertanggung jawab dengan apa yang dikerjakan. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Sutarto turut menyampaikan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Sub Bagian Rendatin yaitu menyelenggarakan kegiatan Knowledge Sharing untuk memeperkuat pengetahuan SDM KPU Kabupaten Sleman yang berkaitan dengan Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Di akhir acara, Adiyuni Nurcahyo selaku Kepala Sub Bagian yang membidangi Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan kepada seluruh ASN untuk membuat SKP dan menyampaikan laporan kinerja tepat waktu. Adiyuni juga menegaskan dalam waktu dekat KPU Kabupaten Sleman akan mengikuti Monitoring dan Evaluasi KID sehingga membutuhkan persiapan dan bantuan dari semua pihak. (agl)

Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Hari Kedua

Sleman – KPU Kabupaten Sleman kembali melanjutkan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di wilayah Kalurahan Tridadi, Sleman pada Kamis (26/06). Kegiatan tersebut juga masih diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Sleman dalam rangka coklit terbatas terhadap data pemilih. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Arif Setiawan  bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman, Sura’ie dan didampingi Sekretariat melakukan coklit terhadap masyarakat dengan data kependudukan dan data pemilih dari KPU Kabupaten Sleman yang kemudian dicek secara langsung kebenarannya. Setelah sebelumnya dilakukan coklit terbatas terhadap data tidak padan, di hari kedua coklit terbatas dilakukan terhadap data kependudukan yang dinyatakan telah meninggal. Dari hasil coklit terbatas didapati bahwa yang bersangkutan ternyata belum meninggal setelah yang bersangkutan dapat ditemui baik secara langsung atau melalui video call. Beberapa hal yang menjadikan yang bersangkutan meninggal dalam data kependudukan akan tetapi secara faktual masih hidup, diantaranya adalah terdapat kasus di mana Kartu Keluarga beralamat di wilayah Sleman, akan tetapi Kartu Tanda Penduduk berdomisili di luar wilayah Sleman. Selain itu, terdapat hal perubahan Kartu Keluarga yang merubah nama yang bersangkutan dengan dibubuhi nama sewaktu kecil. Dalam kegiatan coklit terbatas tersebut, Bawaslu Kabupaten Sleman tetap melakukan pengawasan sehingga data yang dicoklit dapat langsung disandingkan dan diketahui kebenarannya. (cls)

Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Hari Pertama

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di wilayah Kalurahan Margoagung, Seyegan pada Rabu (25/06). Kegiatan tersebut juga diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Sleman dalam rangka coklit terbatas terhadap data pemilih. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Arif Setiawan melakukan coklit terhadap masyarakat dengan data kependudukan dan data pemilih dari KPU Kabupaten Sleman yang kemudian dicek secara langsung kebenarannya. “Dari data yang diperoleh KPU Kabupaten Sleman ada beberapa data yang memang harus dicek secara langsung agar dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bisa akurat dan sesuai dengan keadaan di lapangan. Salah satunya yaitu data tidak padan kami perlu melakukan penyisiran terhadap data tersebut dari hasil penyisiran kami, data tidak padan tersebut di lapangan terjadi perbedaan antara data NIK maupun NKK dari KPU dengan data kependudukan yang kami coklit berbeda makanya kami sarankan dan kami sesuaikan data yang benar adanya agar data dan orangnya valid, terlebih agar pada pemilu selanjutnya data pemilih bisa lebih akurat di wilayah Kabupaten Sleman, selanjutnya KPU Kabupaten Sleman dihari Kamis 26 Juni juga masih akan melakukan Coklit terbatas dengan status data meninggal dunia sebagai rangkaian kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan” tutur Arif dalam pendataannya. Dalam kegiatan coklit terbatas tersebut, dilakukan pula pengawasan dan kolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Sleman sehingga data yang diperoleh dapat langsung diketahui oleh sesama penyelenggara pemilu. (agl)

Audiensi ke Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman Dalam Rangka Pendidikan Pemilih pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Sleman – Dalam rangka menindaklanjuti himbauan KPU DIY untuk melaksanakan pendidikan pemilih kepada para siswa calon pemilih di lingkungan DIY, KPU Kabupaten Sleman lakukan audiensi ke Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kabupaten Sleman pada Jumat (08/05). Audiensi diterima oleh Dwi Agus Muchdiharto selaku Kepala Balai Dikmen Kabupaten Sleman beserta jajaran. Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM yang didampingi Adiyuni Nurcahyo Widiyanto, Kasubag Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sleman mempunyai program memberikan materi pendidikan pemilih pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas. Materi meliputi demokrasi dan kepemiluan di Indonesia serta pentingnya para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu secara cerdas, rasional, dan bertanggung jawab. Gayung bersambut, Dwi Agus Muchdiharto beserta jajaran menyambut baik program dari KPU Kabupaten Sleman. Agus menyampaikan bahwa prinsip pendidikan politik perlu ditanamkan sedini mungkin bagi para siswa agar nantinya tidak antipati dengan politik. Balai Dikmen Kabupaten Sleman terbuka untuk berkolaborasi dalam hal pendidikan politik karena sangat disadari bahwa kegiatan atau program dengan melibatkan sekolah akan sangat efektif. Selain kolaborasi dalam hal pendidikan pemilih pada MPLS, KPU Kabupaten Sleman berharap koordinasi yang berkesinambungan melalui program lainnya seperti pembina upacara bendera maupun menjadi guru tamu pada program P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) atau sebutan lainnya. Hal tersebut agar dapat lebih mengoptimalkan dalam  memberikan wawasan mengenai demokrasi, hak warga negara, dan kepemiluan. (cls)