.jpeg)
Sleman (12/11) – KPU Kabupaten Sleman melanjutkan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 Gelombang II. Kegiatan yang dilaksanakan di Crystal Lotus Hotel pada Rabu (06/11) diikuti oleh PPK dan PPS dari delapan kapanewon di Kabupaten Sleman, yakni Kapanewon Ngaglik, Ngemplak, Pakem, Prambanan, Seyegan, Sleman, Tempel, dan Turi. “Rangkaian bimtek (bimbingan teknis) selama 4 hari berturut-turut ini sangat menentukan sebagai penentu suksesnya Pilkada Sleman Tahun 2024. Bimtek berhasil berarti tahapan pemungutan dan penghitungan suara juga berhasil. Syaratnya adalah kesungguhan mengikuti bimtek dari awal sampai akhir agar mendapatkan pemahaman yang lengkap dan komprehensif.” ujar Sura’ie, Plh. Ketua KPU kabupaten Sleman dalam pembukaan kegiatan. dok. foto Pimpinan KPU DIY dan Plh ketua KPU Sleman saat berikan arahan Memasuki pemaparan materi oleh narasumber yang pertama yaitu Norma Sari, Wakil Rektor UAD. Salah satu hal menarik yang dipaparkan adalah terkait membangun integritas sebagai penyelenggara pemilihan dengan kualitas jujur dan prinsip moral yang kuat. Norma menyampaikan bahwa intergritas tidak sebatas lisan namun juga sikap, sehingga perlu etika mengolah rasa dan berhati-hati dalam berucap dan bertindak dan menghindari 2N (nyinyir dan ngeyel) serta tidak perlu panik, karena setiap permasalahan pasti ada solusi jika diselesaikan bersama. dok. foto narasumber Bimtek Petungsura Gelombang II Selanjutnya pada sesi materi kedua, Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman menyampaikan beberapa hal sebagaimana disampaikan pada gelombang I, yaitu persiapan dan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Dimulai dari ketugasan KPPS, pemahaman terkait jenis formulir yang diterima, mengidentifikasi surat suara sah dan tidak sah, pengisian formulir, pengenalan dan penggunaan sampul, sampai pada antisipasi kesalahan yang terjadi pada Pemilu 2024. Penyampaian materi juga disampaikan secara interaktif, selain bertujuan agar PPK dan PPS dapat dengan mudah menguasai materi yang diberikan juga menguasai metode penyampaian yang dicontohkan. dok. foto Narasumber Ketua Divisi teknis Penyelenggaraan Noor Aan Muhlishoh saat menjadi Narasumber Bimtek Dalam kesempatan tersebut Tri Mulatsih, selaku Ketua Teknis Penyelenggaraan KPU DIY hadir dalam rangka monitoring memberikan arahan kepada PPK dan PPS. Tri secara singkat menegaskan pernyataan Noor Aan Muhlishoh bahwa PPK dan PPS harus menguasai materi dan metode penyampaiannya karena dua hal tersebut menjadi satu kesatuan agar KPPS juga mudah menerima ilmu yang diberikan dan nantinya percaya diri dalam mengimplementasikannya dengan baik di TPS. Di penghujung kegiatan, Sura’ie berharap bahwa seluruh materi telah diberikan sepenuhnya kepada PPK dan PPS dalam rangkaian bimtek yang telah dilaksanakan, sehingga harapannya pelaksanaan bimbingan teknis KPPS berjalan dengan lancar dan nantinya pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dapat terselenggara dengan sukses. (win&cls)