
Perbarui Akses Informasi Publik, KPU Kabupaten Sleman Adakan Rapat Koordinasi Penyusunan DIP Semester I Tahun 2025
Sleman - KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Semester I Tahun 2025 pada Senin (08/09). Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman dipimpin oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Huda Al Amna.
Huda Al Amna dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan DIP dihimpun dari masing-masing subbagian pengampu dokumen mulai Bulan Januari s/d Juni Tahun 2025. Huda menegaskan bahwa penyusunan DIP secara berkala dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas informasi publik serta memperkuat komitmen untuk menjadi lembaga yang transparan dan berkualitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Beberapa hal penting dalam penyusunan DIP yaitu memasukkan dokumen laporan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada berupa Buku Pemilu dan Pilkada 2024 dalam Angka serta memastikan juga telah tersedia di laman resmi. Beberapa dokumen lain yang juga perlu diperbarui adalah laporan pelayanan informasi, laporan keuangan dan daftar aset dan invetarisasi, serta rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan termutakhir.
Selain itu, untuk dokumen lawas yang awalnya baru tersedia dalam bentuk salinan cetak (hardcopy) yang sudah tersedia dalam salinan digitalnya (softcopy) dan masih dalam jangka waktu retensi arsip untuk tetap dimasukkan ke dalam DIP. (cls)