Berita Terkini

Potret Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara DI TPS Pilkada Sleman Tahun 2024

Sleman (28/11) - Hari pemungutan suara Pilkada Sleman Tahun 2024 telah berlangsung pada Rabu, 27 November 2024 yang juga dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pemungutan suara di Kabupaten Sleman dilaksanakan di 1.731 TPS yang tersebar di 17 kapanewon dan 86 kalurahan se-Kabupaten Sleman. dok. foto Pengucapan sumpah janji tanda dimulainya proses pemungutan suara di TPS Rapat pemungutan suara berlangsung dengan diawali dengan penerimaan surat mandat dari saksi dan mulai pukul 07.00 WIB dilakukan pembacaan sumpah janji KPPS dan petugas ketertiban, pembacaan tata tertib, pembukaan kotak suara, sampai dengan pelayanan kepada pemilih hingga penutupan penerimaan pemilih pada pukul 13.00 WIB. dok. foto Serba serbi proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tingkat TPS Acara dilanjutkan dengan penghitungan suara dengan pembacaan setiap surat suara oleh Ketua KPPS yang dibantu oleh Anggota KPPS dan mencatatnya dalam Formulir C Hasil, menyerahkan Formulir C Hasil Salinan kepada saksi dan pengawas TPS, serta memasukkan kembali surat suara, Formulir C Hasil dan formulir lainnya, dan alat kelengkapan lainnya ke dalam kotak suara. dok. foto Logistik pemungutan suara di lakukan penarikan kembali pasca pemungutan dan penghitungan suara berakhir Dalam hal monitoring ke TPS, secara umum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung lancar, aman, dan kondusif. Terpantau pengembalian kotak suara ke PPK di kantor kapanewon oleh KPPS yang dikoordinir oleh PPS sudah mulai berdatangan mulai pukul 15.00 WIB dan ada beberapa yang paling akhir pada pukul 19.00 WIB.  (cls)

Potret Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkt Kecamatan oleh PPK dan Penerimaan Kotak Hasil Rekap PPK Pilkada 2024

Sleman (30/11) - setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS selesai, PPK se-Kabupaten Sleman melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024. Rapat pleno rekapitulasi oleh PPK dilaksanakan secara serentak di seluruh kapanewon se-Kabupaten Sleman pada tanggal 28 November 2024. dok.foto Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi oleh PPK Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan dilaksanakan secara panel dengan jumlah bervariasi dari 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) panel berdasarkan pertimbangan jumlah TPS dan pengelompokan jumlah kalurahan di setiap kapanewon. Rekapitulasi dilakukan dengan pembacaan Formulir C Hasil dari setiap TPS yang diambil dari kotak suara dan dicatat ke dalam Formulir D Hasil untuk kemudian diserahkan ke KPU Kabupaten Sleman. dok. foto Serba serbi pelaksanaan Rekapitulasi tingkat kecamatan PPK Turi dan PPK Mlati menjadi PPK yang berhasil menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam 1 (satu) hari pada tanggal 28 November 2024 yang disusul kemudian oleh 15 (lima belas) PPK lainnya di hari berikutnya pada tanggal 29 November 2024. Penyelesaian rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan ditandai dengan penyerahan kotak rekap PPK yang berisi Formulir D Hasil kepada KPU Kabupaten Sleman dengan disertai penandatanganan surat pengantar dan berita acara penerimaan rekapitulasi. (cls)

KPU Kabupaten Sleman Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024

Sleman (26/11) - KPU Kabupaten Sleman telah melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 pada Selasa (26/11) di halaman Gudang KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan tersebut mengundang KPU DIY, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, dan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. dok. foto Pemusnahan suart suara dihadiri stakeholder terkait Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Sleman memusnahkan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (PBWB) Sleman Tahun 2024 sejumlah 776 lembar dengan rincian surat suara rusak sebanyak 429 lembar dan surat suara sisa 347 lembar. Pemusnahan surat suara rusak dan sisa dilaksanakan dalam rangka pemenuhan tanggung jawab pengelolaan logistik Pilkada Sleman Tahun 2024 secara tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat tujuan, dan tepat waktu. dok. foto Penandatanganan BA Pemusnahan Surat Suara Pemusnahan surat suara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024 di KPU Kabupaten Sleman oleh Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman dan disaksikan AKP Supriyadi selaku perwakilan Polresta Sleman, dan Fadhly Kharisma Rahman selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman.

KPU KABUPATEN SLEMAN DISTRIBUSIKAN LOGISTIK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SLEMAN TAHUN 2024

Sleman (26/11) - KPU Kabupaten Sleman laksanakan Launching Distribusi Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 pada Senin (25/11). Seremonial dilakukan dengan pengguntingan pita oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi yang dihadiri dan disaksikan oleh Kodim 0732/Sleman, Polresta Sleman, Pengadilan Negeri Sleman, dan Bawaslu Kabupaten Sleman, serta KPU DIY. dok. foto Stakehoder terkait turut mengawal proses distribusi logistik Ahmad Baehaqi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak karena telah bekerja keras mendukung KPU Kabupaten Sleman agar pendistribusian logistik dapat berjalan aman dan lancar sampai di masing-masing TPS. Harapannya nanti di hari pemungutan suara pada 27 November 2024 dapat terselenggara dengan baik. dok. foto Proses Peluncuran Distribusi Logistik Pemilihan 2024 Pendistribusian logistik yang bekerjasama dengan PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) dilaksanakan ke 17 kapanewon dan 86 kalurahan se-Kabupaten Sleman. Logistik yang didistribusikan sebanyak 1.731 kotak suara, 6.924 bilik suara beserta alat kelengkapan TPS lainnya ditargetkan selesai dalam waktu 2 (dua) hari yang dimulai pada Senin, 25 November 2024 dan ditargetkan terselesaikan seluruhnya di hari berikutnya pada Selasa, 26 November 2024. Hari pertama, KPU Kabupaten mendistribusikan logistik ke 11 kapanewon, yaitu Cangkringan, Depok, Gamping, Kalasan, Minggir, Moyudan, Ngaglik, Ngemplak, Pakem, Prambanan, dan Turi. Sedangkan di hari kedua logistik didistribusikan ke  6 kapanewon, yaitu Berbah, Godean, Mlati, Seyegan, Sleman, Tempel. KPU menargetkan bahwa di hari kedua dengan jumlah kapanewon yang sedikit dapat tersalurkan seluruhnya di sore harinya, sehingga pelaksanaan distribusi logistik dari kalurahan ke TPS tidak sampai larut malam. (cls)

ANGGOTA KPU RI IFFA ROSITA MONITORING KPU KABUPATEN SLEMAN TERKAIT KESIAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SLEMAN TAHUN 2024

Sleman (14/11) – Hari pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 yang semakin dekat. Anggota KPU RI Iffa Rosita yang didampingi Ketua dan Anggota KPU DIY mengunjungi KPU Kabupaten Sleman pada Kamis (14/11). Iffa berkunjung ke Kantor KPU Kabupaten Sleman dalam rangka monitoring terkait kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sleman. dok.foto Para pimpinan menyambut kedatangan Anggota KPU RI Iffa Rosita di ruang rapat Sebelum memberikan arahan, Iffa menyempatkan untuk perkenalan diri sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU RI Periode 2022 – 2027 yang belum lama dilantik pada 5 November 2024. Dalam arahannya, Iffa yang menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI menyampaikan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus mampu mengkaji dan menelaah permasalahan hukum dengan penuh ketelitian, sehingga nantinya tidak hanya fokus dalam menghadapi sengketa pilkada, namun juga mampu membedah aturan hukum di setiap tahapannya. Harapannya, Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan sukses dikarenakan adanya kepastian hukum. dok. foto Komisioner secara bergantian menyampaikan progress pelaksanaan Pilkada 2024 di Sleman Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Sleman melalui anggotanya Sura’ie dan  Noor Aan Muhlishoh memohon arahan terkait penyikapan pelanggaran administrasi pilkada dan perlunya penyamaan persepsi terkait penyelesaian permasalahan hukum. Iffa menyampaikan bahwa KPU RI selalu berupaya meningkatkan kualitas SDM dengan bimbingan teknis dan menguatkannya dengan koordinasi yang intensif.  Dalam hal adanya pelanggaran administrasi, tentunya peran Bawaslu sebagai lembaga pengawasan sangat penting dinantikan. (cls)

Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, KPU Kabupaten Sleman Gelar Rakor Pengelolaan, Distribusi Logistik, dan Bimtek Silog

Sleman (15/11) - KPU Kabupaten Sleman melaksanakan persiapan pemungutan dan penghitungan suara, salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan, Distribusi Logistik, dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Logistik (SILOG) pada Rabu (13/11) bertempat di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center. Hadir dalam kegiatan tersebut yakni stakeholder terkait, Ketua dan Sekretariat Sekretaris PPK se-Kabupaten Sleman, serta Ketua dan Sekretariat Sekretaris PPK se-Kabupaten Sleman. dok. foto Peserta Rapat Logistik Pilbup 2024 Membuka kegiatan koordinasi, Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman sekaligus memberikan sambutan. “Pengelolaan distribusi logistik harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada dari awal hingga akhir, sehingga kegiatan ini menjadi sangat penting,” ujar Baehaqi, sekaligus menjadi moderator dalam acara. dok. foto Sambutan Ketua KPU Sleman dalam pembukaan acara Komisaris Polisi Masnoto, S.Pd., M.H. selaku Kepala Bagian Ops Polresta Sleman memaparkan terkait Pengamanan Logistik Pilkada Tahun 2024 Kabupaten Sleman, menekankan aspek-aspek yang harus dipersiapkan dalam melakukan pengamanan Logistik Pilkada di wilayah Sleman serta prosedur dan regulasi yang berlaku. dok. foto Pemateri berasal dari perwakilan stakeholder terkait Selanjutnya, materi kedua berjudul Mitigasi Tata Kelola Logistik dan Potensi Permasalahan Hukum dijelaskan oleh narasumber dari Kejaksaan Sleman yakni Rosalia Devi Kusumaningrum, S.H. selaku Kepala Sub Seksi Penuntutan Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi. Sementara Dra. Shavitri Nurmala Dewi, MA selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman mengatakan bahwa Satpol PP dalam pengamanan logistik dan distribusinya memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan koordinasi. Paparan tersebut dijelaskan dalam materinya yang berjudul Standard Operasional Prosedur Pengamanan Logistik Pilkada dan distribusinya di tingkat Kapanewon, Kalurahan dan TPS. dok. foto sesi diskusi dan tanya jawab Turut memberikan materi yakni Bambang Gunawan selaku Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY terkait persiapan distribusi logistik. Materi lainnya terkait Sistem Informasi Logistik (SILOG) disampaikan langsung oleh Ardian Dewanto Setiadi selaku Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY. Selama kegiatan berlangsung, peserta berkesempatan untuk melakukan tanya jawab dengan seluruh narasumber terkait permasalahan logistik di wilayah masing-masing.  (win)