.jpeg)
Bimtek Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP) pada Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Sleman Tahun 2024 Gelombang 2
Sleman (07/11) - KPU Kabupaten Sleman lanjutkan Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Iinformasi Rekapitulasi (SIREKAP) bagi PPK dan PPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 Gelombang II pada Senin (04/11) bertempat di The Rich Jogja Hotel. Kegiatan diikuti oleh PPK PPS dari sembilan kapanewon se-Kabupaten Sleman, yakni Kapanewon Berbah, Cangkringan, Gamping, Godean, Kalasan Minggir, Ngemplak, Sleman, dan Tempel. dok. foto Peserta Bimtek Sirekap Gelombang II Bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Ketua KPU Kabupaten Sleman yakni Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, memberikan sambutan dan membuka kegiatan. Sura’ie menegaskan kepada peserta agar dapat mengikuti dan memperhatikan materi bimbingan teknis dengan saksama agar dapat disampaikan kembali kepada KPPS dengan pemahaman yang utuh. dok. foto Plh Ketua KPU Sleman saat sambutan dan membuka acara Sesi materi diawali dengan prakata oleh Arif Setiawan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman. Selaras seperti yang disampaikan pada Gelombang I, Arif kembali menjelaskan bahwa aplikasi SIREKAP dikelola secara terpusat pada Divisi Data dan Informasi, namun tidak terlepas dari Divisi Teknis Penyelenggaraan karena penggunaannya melibatkan pengambilan gambar dari formulir C.Hasil Plano. Kemudian, Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman menyampaikan materi pertama yang difokuskan pengisian C.Hasil Plano dan praktik pengisian spesimen C.Hasil Plano oleh PPK dan PPS. Noor Aan menegaskan tanggung jawab penyelenggara pemilihan adalah menjaga kemurnian suara melalui penerapan SIREKAP. Keberhasilan SIREKAP sangat bergantung pada keberhasilan pengisian formulir C.Hasil Plano, sehingga dalam pengisiannya memerlukan ketelitian dan kehati-hatian. dok.foto Pemateri Bimtek Sirekap Turut hadir dalam dalam rangka monitoring, Tri Mulatsih selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY berkesempatan memberikan arahan. Tri berharap PPK dan PPS dapat menyampaikan materi dengan metode yang tepat, karena anggota KPPS memiliki karakteristik bervariatif sehingga metode yang tepat diperlukan agar materi dapat dipahami seluruhnya oleh KPPS. Materi kedua dengan praktik penggunaan SIREKAP dipandu kembali oleh Arif Setiawan. PPK dan PPS yang hadir dalam Gelombang II tersebut melakukan pengisian C.Hasil Plano sesuai soal yang telah diberikan. Setelah pengisian, peserta melakukan uji coba akun uji coba baik pada aplikasi SIREKAP mobile KPPS maupun SIREKAP web PPK yang telah didaftarkan untuk mengidentifikasi kendala pada penggunaan SIREKAP pada setiap kalurahan. dok.foto sesi praktik pengisian C Hasil dan penggunaan Sirekap Dalam praktik tersebut, sangat penting untuk diperhatikan dalam pengambilan foto sesuai prosedur yang berlaku, perangkat harus menggunakan sistem operasi Android, nomor WhatsApp yang harus aktif, dan pemetaan sinyal jaringan penyedia layanan yang dapat digunakan dengan lancar menyesuaikan wilayah masing-masing agar tidak menemui kendala dalam penggunaan aplikasi SIREKAP. (win&cls)