Berita Terkini

Rapat Koordinasi Penyusunan Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 pada Jumat (22/08). Kagiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sleman dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Kasubbag, serta Staf Sub Bagian Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sleman selaku Admin akun SAQ.

Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman dalam pembukaannya menegaskan pentingnya validasi pada tenggat waktu penyusunan dan pengisian SAQ. Semua pihak perlu melakukan pengecekan dan memastikan kembali terkait bukti tautan serta bukti dukung dokumen yang diunggah dalam proses pengisian SAQ. Selanjutnya, Huda juga menyampaikan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan di KPU DIY dalam penyusunan dan pengisian SAQ menunjukkan bahwa ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki. Hal tersebut tentu menjadi perhatian bersama agar pada saat pengisian dan penyusunan tidak terdapat kesalahan.

Kegiatan dilanjutkan dengan mengisi jawaban serta menyertakan bukti tautan dan bukti  dukung dokumen pada SAQ. Pengisian jawaban beserta bukti tautan dan bukti dukung dokumen pada 4 indikator diantaranya; komitmen organisasi, sarana dan prasarana, digitalisasi, dan jenis informasi. Dalam pengisian jawaban semua peserta rapat ikut serta memastikan kesesuaian jawaban dan bukti yang disertakan. Hal itu diharapkan dapat meningkatkan akurasi pengisian dan mendukung keterbukaan informasi pada KPU Kabupaten Sleman. (agl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali