
Rapat Evaluasi Terkait Pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) Periode Tahun 2020 - 2024
Sleman – Untuk memastikan arah, tujuan, dan pencapaian hasil dalam pelaksanaan kegiatan pada suatu lembaga, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Evaluasi Terkait Pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) Periode Tahun 2020 – 2024 pada Selasa (19/08) yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural dan satu Pelaksana pada setiap Sub Bagian KPU Kabupaten Sleman.
Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi dalam sambutannya menyampaikan perihal apa saja yang perlu dievaluasi dan didiskusikan dalam renstra. Renstra bukanlah sekedar dokumen, melainkan panduan langkah KPU Kabupaten Sleman selama lima tahun ke depan. Hal itu merupakan momen krusial untuk merumuskan visi, misi, dan program kerja yang akan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi satuan kerja.
Selanjutnya evaluasi terkait pelaksanaan Renstra KPU Kabupaten Sleman Periode Tahun 2020 – 2024 dipimpin oleh Arif Setiawan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman. Arif menyampaikan bahwa sebagai lembaga vertikal, KPU Kabupaten Sleman harus membuat rencana jangka menengah yang harus dilaksanakan dan memiliki strategi yang jelas tertuang dalam dokumen resmi yang sistematis dan terperinci.
Dalam rapat yang dipandu oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Sutarto membedah Renstra KPU RI yang merupakan induk dari Renstra KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan dilanjutkan dengan pencermatan dan evaluasi oleh seluruh peserta rapat terkait indikator yang ada pada Renstra KPU Kabupaten Sleman. Kemudian fokus diskusi mengerucut pada indikator yang belum memiliki nilai capaian 100% serta target Renstra KPU Kabupaten Sleman pada Tahun 2025. (agl)