Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Menerima Wawancara Penelitian Terkait Integritas Bawaslu dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman

Sleman – #TemanPemilih, KPU Kabupaten Sleman menerima wawancara penelitian atas nama Galih Pradigdoyo, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)  pada Rabu (29/04) yang bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Sleman. Wawancara terkait Integritas Bawaslu dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman yaitu Ahmad Baehaqi dan Huda Al Amna serta didampingi oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Adiyuni Nurcahyo Widiyanto. Galih menjelaskan alasan melakukan wawancara tersebut untuk mengetahui proses pengawasan Bawaslu Kabupaten Sleman terhadap tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sleman termasuk peranannya terhadap kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024. Hasil dari wawancara tersebut dikumpulkan sebagai data awal yang akan digunakan sebagai bahan dalam rangka penyusunan karya tulis ilmiah. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Sleman melalui Ahmad Baehaqi, Huda Al Amna, dan Adiyuni Nurcahyo Widiyanto menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Sleman dalam menjalankan setiap tahapan pemilu membutuhkan pengawasan dari Bawaslu Sleman sebagai bentuk checks and balances guna memastikan seluruh proses berlangsung sesuai peraturan, transparan, dan adil. Melalui sinergi dan kolaborasi yang baik antara KPU Kabupaten Sleman dan Bawaslu Sleman, penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Sleman dapat menghasilkan proses yang sah, berintegritas, serta memperoleh kepercayaan penuh dari masyarakat. (cls)

Knowledge Sharing Penggunaan Aplikasi Srikandi dan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE)

Sleman – #TemanPemilih, dalam upaya mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan efisien, KPU Kabupaten Sleman menggandeng KPU DIY menggelar Knowledge Sharing Penggunaan Aplikasi Srikandi dan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang dilaksanakan Kamis (07/05). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan ASN di lingkungan KPU Kabupaten Sleman dan sebagai narasumber yakni Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU DIY, Ardian Dewanto Setiadi dan Fungsional Arsiparis Mahir KPU DIY, Choirun Sulaiman. Knowledge sharing diawali dengan pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi yang menyampaikan penggunaan aplikasi SRIKANDI penting untuk dilaksanakan agar penataan arsip dapat dikelola dengan lebih baik. Sebagai informasi Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) adalah aplikasi umum bidang kearsipan dinamis berbasis web yang digunakan instansi pemerintah untuk mengelola tata naskah dinas dan arsip secara elektronik. Aplikasi ini ditujukan untuk pegawai di lingkungan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Selanjutnya Kasubbag Umum dan Logistik KPU DIY, Ardian Dewanto Setiadi memberikan arahan singkat terkait aplikasi SRIKANDI bahwa tujuan pemerintah mengembangkan aplikasi tersebut untuk membantu instansi pemerintah dalam mengelola naskah dinas secara elektronik, mulai dari penyusunan hingga pemusnahan arsip. Sesi berikutnya yakni paparan materi aplikasi SRIKANDI oleh Choirun Sulaiman. Choirun menjelaskan mekanisme SRIKANDI mulai dari pembuatan naskah dinas, cara melakukan perubahan/editing, pengiriman dan penerimaan naskah, hingga penyelesian disposisi. Selain itu dijelaskan pula mengenai Tanda Tangan Elektronik (TTE) ketika naskah belum ditandatangani akan muncul parameter berwarna merah dan barcode secara otomatis akan muncul setelah naskah ditandatangani. (mbl)

KPU Kabupaten Sleman Menerima Wawancara Penelitian Terkait Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Disabilitas dalam Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Sleman

Sleman – #TemanPemilih, KPU Kabupaten Sleman menerima wawancara penelitian atas nama Mufarroha Asriyati Putri, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD)  pada Rabu (11/03) yang bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Sleman. Wawancara terkait Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Disabilitas dalam Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Sleman diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Sleman yaitu Huda Al Amna dan Arif Setiawan serta didampingi oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Adiyuni Nurcahyo Widiyanto. Mufarroha menjelaskan alasan melakukan wawancara tersebut untuk mengetahui upaya KPU Kabupaten Sleman untuk memenuhi hak difabel dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024. Hasil dari wawancara tersebut dikumpulkan sebagai data awal yang akan digunakan sebagai bahan dalam rangka penyusunan karya tulis ilmiah. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Sleman melalui Huda Al Amna, Arif Setiawan, dan Adiyuni Nurcahyo Widiyanto menjelaskan bahwa pemenuhan hak difabel dalam Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sleman telah diupayakan secara optimal sesuai dengan regulasi. Beberapa upaya yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman diantaranya adalah memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar ramah bagi difabel dengan penyediaan berbagai sarana pendukung. Selain itu juga penyediaan informasi dan sosialisasi yang mudah dipahami. Hal ini diperkuat dengan berkolaborasi dengan komunitas difabel untuk melakukan sosialisasi dan simulasi. KPU Kabupaten Sleman terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak dan senantiasa berkomitmen untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan bagi difabel. (cls)

Pemaparan Hasil Tulisan/Artikel Ilmiah Pengalaman Teknis Manajerial Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Sleman - #TemanPemilih, setelah melalui rangkaian penulisan tulisan/artikel ilmiah, KPU Kabupaten Sleman menggelar Pemaparan Hasil Tulisan/Artikel Ilmiah Pengalaman Teknis Manajerial Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 pada Rabu (06/05) yang mengundang seluruh kelompok penulis yang terdiri dari Ketua dan Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural, serta Fungsional Tata Kelola Pemilu. Kegiatan diawali pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi yang menyampaikan bahwa rapat tersebut membahas hasil tulisan yang nantinya akan menjadi bagian dari publikasi KPU Kabupaten Sleman. Sebelumnya, KPU Kabupaten Sleman juga telah mengirimkan 2 (dua) tulisan kepada KPU DIY sebagai tindak lanjut surat dinas KPU. Sementara itu, Kurnia Pramuditya selaku Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa rapat tersebut difokuskan pada pemaparan hasil artikel yang telah disusun sesuai dengan tema dan judul yang diberikan. Melalui kegiatan tersebut, setiap kelompok diharapkan dapat mempresentasikan hasil tulisannya dengan baik. Paparan dimulai dari kelompok pertama hingga terakhir secara bergantian, di mana sebagian besar telah menyelesaikan tulisan tersebut. Selanjutnya tulisan/artikel yang sudah selesai diminta untuk disusun dalam format PDF dan disampaikan kepada Subbag Teknis dan Hukum untuk kemudian dipublikasikan melalui laman resmi KPU Kabupaten Sleman pada menu opini. (agl)

KPU Kabupaten Sleman Matangkan Penyusunan Draft Perjanjian Kerja Sama Tahun 2026

Sleman – #TemanPemilih, Untuk memperkuat kerja sama antarlembaga dan stakeholder, KPU Kabupaten Sleman laksanakan Rapat Penyusunan Draft Perjanjian Kerja Sama Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu (06/05). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama dengan mitra kerja sama sebelumnya. Kegiatan diawali pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi yang menyampaikan bahwa isi dari perjanjian kerja sama perlu dilakukan pematangan agar pemberi dan penerima manfaat dapat memaksimalkan peran dalam perjanjian kerja sama. Dilanjutkan Arif Setiawan, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman menyatakan sebagai sebuah lembaga, KPU Kabupaten Sleman tidak dapat berdiri sendiri sehingga membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak. Sebelumnya KPU Kabupaten Sleman telah melakukan audiensi dengan beberapa instansi, lembaga pemerintah, hingga perguruan tinggi agar menjadi jalan masuk untuk dapat melakukan  Perjanjian Kerja Sama (PKS). Diharapkan stakeholder yang telah dimasukkan dalam daftar dapat dilakukan penandatanganan PKS pada semester pertama di tahun 2026. Rapat dilanjutkan dengan penyusunan daftar stakeholder yang telah dan akan dilakukan audiensi. Selanjutnya pencermatan draft perjanjian kerja sama perpasal yang telah disusun. Terdapat beberapa klausul dalam draft yang harus dilakukan penyesuaian. Draft PKS yang dirapatkan akan segera disempurnakan dan dikirim ke instansi terkait. (mbl)

KPU Kabupaten Sleman Selenggarakan Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Periode April 2026

Sleman –  #TemanPemilih, KPU Kabupaten Sleman kembali gelar Rapat Pleno Penyusunan Dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Periode April 2026 pada Senin (04/05). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman ini dihadiri oleh Pimpinan, Pejabat Struktural dan Pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Sleman. Rapat dibuka oleh Noor Aan Muhlishoh, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman yang menyampaikan bahwa hal-hal yang sudah diupayakan dalam waktu satu bulan ini merupakan wujud tanggung jawab sebagai sebuah lembaga. Untuk itu dilakukanlah pencermatan bukti dukung kartu kendali SPIP untuk Bulan April Tahun 2026. Kurnia Pramuditya selaku Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Sleman memaparkan hasil penyusunan kartu kendali di Bulan April Tahun 2026. Setelah dilakukan pencermatan, bukti dukung dalam kartu kendali SPIP dinyatakan lengkap dan dapat ditandatangani untuk diserahkan kepada KPU DIY. (mbl)