Berita Terkini

Sekretaris KPU DIY Dukung Seluruh Pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Sleman Untuk Tingkatkan Kompetensi Diri

Sleman – Dalam rangka mewujudkan lembaga yang berkomitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan baik internal maupun ekternal di lingkungan KPU Kabupaten Sleman, Sekretaris KPU DIY, Arif Suja'i bagikan pengetahuan dan pengalaman dalam kegiatan koordinasi penguatan kelembagaan. Acara yang dihadiri oleh seluruh sekretariat ASN dan Tenaga Pendukung KPU Kabupaten Sleman dilaksanakan pada Selasa (02/10) di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sleman. Sambutan acara oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi yang menyampaikan terima kasih atas kehadiran Sekretaris KPU DIY yang diharapkan setelah kegiatan berlangsung, SDM KPU Kabupaten Sleman dapat meningkatkan soliditas dan integritas sebagai penyelengara Pemilu dan Pemilihan. Selanjutnya Sekretaris KPU Kabupaten Sleman menyambut antusias kegiatan tersebut, karena merupakan kesempatan baik untuk jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sleman dapat secara langsung menyampaikan ide, gagasan, permasalahan atau kritik kepada pimpinan yang lebih tinggi. Hal tersebut dapat menjadi masukan hingga menemukan solusi dari permasalahan yang dihadapi di KPU Kabupaten Sleman. Sekretaris KPU DIY, Arif Suja'i memaparkan upayakan setiap pegawai di KPU Kabupaten Sleman dapat  meningkatkan kompetensi diri baik dengan mengikuti pelatihan maupun melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Dalam hal pelayanan kepada masyarakat sering terbentur dengan birokrasi yang membuat layanan lebih lama. Untuk itu dapat membuat inovasi agar pelayanan lebih fleksibel namun tetap sesuai regulasi. Arif mengingatkan bahwa terdapat 4 hal penting dari ketugasan Sekretariat KPU Kabupaten Sleman yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, yaitu dukungan anggaran, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta teknis administrasi. Jika salah satu terlewat, maka kegiatan/ketugasan dari KPU juga tidak akan berjalan dengan baik. Dilanjutkan dengan dialog dan tanya jawab terkait kewajiban pegawai, jabatan fungsional, pelatihan peningkatan kompetensi pegawai, hingga mutasi. Arif menegaskan ketika diangkat menjadi ASN niatkan untuk kepentingan negara dan masyarakat seperti yang tertuang dalam Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia. Arif berpesan untuk tetap teguh dan semangat dalam bekerja dan berkarya. Jika terdapat permasalahan dalam pekerjaan dapat dilaporkan kepada pimpinan. (mbl)

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

Sleman – Untuk memperbarui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir dan meningkatkan akurasi data pemilih pada Pemilu/Pemilihan selanjutnya, KPU Kabupaten Sleman Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 pada Selasa (02/10) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman. Diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi. Di dalam sambutannya Baehaqi menyampaikan bahwa tugas pokok dan fungsi KPU sebagai penyelenggara Pemilu/Pemilihan pasca tahapan yakni melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Selepas pembacaan tata tertib rapat pleno oleh Surai’e, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman dilanjutkan pembacaan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 per Kapanewon oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Arif Setiawan. Arif menjelaskan bahwa dalam proses rekapitulasi PDPB KPU Kabupaten Sleman telah menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Sleman yang disampaikan pada Triwulan II yakni data penduduk belum 17 tahun tetapi sudah menikah sejumlah 20 orang.  Dari data tersebut, 17 data bisa ditindaklanjuti dan 3 tidak dapat ditindaklanjuti. Acara berjalan lancar dengan mendapat masukan dan tanggapan dari peserta rapat pleno, antara lain dari Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sleman yang mempertanyakan mengenai penyandingan data dari BPS dan BPJS yang tidak dapat dijadikan pedoman dalam update data pemilih, karena menurut regulasi data dari Kemendagri yang dapat dijadikan sebagai dasar. Dilanjutkan masukan dari Kodim, Lapas II B Sleman, dan Disdukcapil Kabupaten Sleman yang membahas terkait data pensiun TNI/Polri, data tahanan/narapidana, serta kecocokan Nomor Kartu Keluarga yang tidak ditemukan pada dinas yang menaungi. Acara dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 dengan Nomor BA 38/PK.01-BA/3404/3/2025 tanggal 2 Oktober 2025 KPU tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 Kabupaten Sleman dengan hasil jumlah Laki-laki 420.894 dan Perempuan 445.026, sehingga jumlah seluruhnya 865.920. Kegiatan diakhiri penyampaian berita acara dan surat keputusan yang sudah tertandatangani kepada para peserta rapat pleno terbuka. (mbl)

Pemanggilan Melaksanakan Tugas PPPK Tahun Anggaran 2024 Periode II KPU Kabupaten Sleman

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan panggilan melaksanakan tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Periode II KPU Kabupaten Sleman pada Rabu (01/10). Kegiatan yang diadakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama. Pemanggilan 4 (empat) orang PPPK yang sebelumnya berstatus PPNPN dan dinyatakan lolos dalam seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 Gelombang II. Saat ini nomor induk dan nomor dinas dari BKN sudah terbit dan tinggal menunggu tahapan selanjutnya yaitu sumpah janji. Yuyud Futrama dalam sambutannya mengucapkan selamat dan berpesan dengan beralihnya status menjadi PPPK membawa tanggung jawab baru untuk mematuhi disiplin dan aturan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, pejabat struktural yang seluruhnya hadir juga memberikan selamat serta masukan kepada PPPK yang telah dinyatakan lolos. Beberapa masukan yang membangun dan menjadi bekal diantaranya agar dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tupoksinya dengan kinerja yang terukur, meningkatkan kemampuan teknologi informasi dan, senantiasa mengutamakan kerja sama. (agl)

Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila - Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 pada Rabu (01/10) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman bertindak sebagai pembina upacara membacakan Ikrar Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. Dalam kutipan ikrar yang dibacakan, telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap NKRI karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara. Dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya NKRI dengan mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan NKRI. Dengan Slogan “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya” menjadikan Pancasila sebagai pondasi bangsa dalam memperkukuh persatuan bangsa di dalam keragaman untuk mewujudkan kemakmuran dan keutuhan Indonesia. (agl)

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025 pada Selasa (30/06). Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman dihadiri oleh Anggota, Kasubbag, dan Staf KPU Kabupaten Sleman. Dalam pembukaannya, Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman menegaskan bahwa SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) merupakan instrumen penting dalam mengukur kinerja KPU Kabupaten Sleman yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Sleman perlu mempertahankan dan meningkatkan pencapaian kinerjanya yang tercermin dalam nilai SAKIP yang diperoleh. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan hasil rekomendasi dari KPU RI terkait dengan SAKIP KPU Kabupaten Sleman yang dipandu oleh Sutarto selaku Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi. Sutarto menyampaikan, bahwa terdapat 18 rekomendasi yang perlu untuk ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Sleman. Tindak lanjut ini nantinya dapat dibuktikan sebagai eviden dalam bentuk berita acara ataupun notula rapat sebagai bagian dari dokumentasi resmi dan akuntabilitas pelaksanaan SAKIP. (agl)

Rapat Finalisasi Infografis Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Sleman – Dalam rangka melanjutkan penyusunan laporan dan pendokumentasian Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman mengadakan Rapat Finalisasi Infografis Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Selasa (29/09). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, dan Staf KPU Kabupaten Sleman. Dalam rapat tersebut tersebut, beberapa poin menjadi perhatian, diantaranya setiap infografis yang telah dibuat untuk ditambahkan slogan budaya kerja KPU Kabupaten Sleman yang baru yaitu Handarbeni dan revisi nomenklatur pada beberapa infografis yang harus disesuaikan dengan penulisan yang benar. Selain itu, perlu penambahan infografis yang baru yaitu hasil audit laporan dana kampanye Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta surat suara tidak sah setiap jenis pemilihan pada Pemilu Tahun 2024. Hasil infografis dari revisi dan penambahan tersebut, nantinya diunggah dalam penyimpanan Google Drive KPU RI sebagai pelengkap laporan dan pendokumentasian Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dari KPU Kabupaten Sleman. (cls)