Berita Terkini

Audiensi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pembahasan Rencana Kerja Sama dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta

Sleman – Untuk menjamin hak warga negara dalam Pemilu dan Pemilihan, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan audiensi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Pembahasan Rencana Kerja Sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Kamis (05/03) yang bertempat di ruang Kantor Kepala Lapas Narkotika 2A Yogyakarta. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Gumilar Budirahayu beserta jajaran menyambut baik kehadiran tim KPU Kabupaten Sleman. Dalam kesempatan tersebut Arif Setiawan, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025, PDPB dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali oleh KPU Kabupaten/Kota guna mendata jumlah pemilih di wilayah masing-masing. Salah satu stakeholder yang menjadi fokus pendataan salah satunya Lapas Narkotika Kelas 2A Yogyakarta. Arif menjelaskan pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026 direncanakan terlaksana pada awal bulan April 2026. Untuk itu KPU Kabupaten Sleman memohon pembaruan data warga binaan dengan data kependudukan di Kabupaten Sleman. Kepala Lapas menanggapi dengan menyampaikan bahwa  Lapas Narkotika Kelas 2A telah mempersiapkan dan memberi akses data narapidana dan tahanan guna mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. Sutino selaku Kepala Sub Seksi Registrasi menambahkan bahwa jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni lapas saat ini adalah 184 orang. Terdapat narapidana/tahanan baru yang belum melampirkan Kartu Keluarga (KK). Tino menyatakan apabila dokumen KK tidak tersedia, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melakukan proses validasi data melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang rencana akan dilaksanakan pada akhir bulan Maret 2026. Dengan terlaksananya kegiatan audiensi tersebut diharapkan koordinasi dan sinergi antara KPU Kabupaten Sleman dan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mendukung akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, khususnya bagi warga binaan yang memiliki hak pilih. (ls/mbl)

Penyusunan dan Penetapan Kartu Kendali SPIP Dalam Rangka Peningkatan Akuntabilitas Lembaga

Sleman – Sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan memastikan pemerintahan berjalan dengan baik, KPU Kabupaten Sleman melakukan penyusunan dan penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui rapat pleno pada Kamis (05/03) pukul 09.00 WIB bertempat di kantor KPU Kabupaten Sleman. Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi berkesempatan membuka kegiatan dengan menyampaikan SPIP merupakan kontrol lembaga dalam mengelola kinerja maupun manajemen sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara tepat dan benar. Sementara itu, Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman menambahkan bahwa pengumpulan dokumen kartu kendali SPIP dengan tepat dapat mendukung kelengkapan dari kartu kendali SPIP. Hal tersebut dapat terwujud apabila ada koordinasi yang baik.   Selanjutnya, Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dipaparkan oleh Kurnia Pramuditya selaku Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Paparan tersebut bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan mengidentifikasi kekurangan eviden. Selain itu, paparan juga dilakukan untuk melakukan sinkronisasi data antar pengampu masing-masing subbagian. Pencermatan kartu kendali dilakukan bersama oleh peserta rapat yang hadir, yakni Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kepala Subbagian, dan perwakilan masing-masing subbagian di lingkungan KPU Kabupaten Sleman. Menutup kegiatan, KPU Kabupaten Sleman menyatakan bahwa kartu kendali telah lengkap dan sesuai untuk selanjutnya dilakukan proses administrasi. Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang telah ditetapkan, dituangkan dalam Berita Acara Pleno Penetapan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. (agl)

Audiensi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Rencana Kerja Sama dengan Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman

Sleman – Untuk mewujudkan data pemilih yang valid dan termutakhir, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan audiensi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Pembahasan Rencana Kerja Sama dengan Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman pada Rabu (04/03) yang bertempat di ruang rapat Kantor Disdukcapil Kabupaten Sleman. Audiensi diterima Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Drs. Arifin, M.Laws. dan jajaran atas kedatangan tim dari KPU Kabupaten Sleman yang dipimpin oleh Arif Setiawan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman. Arif menyampaikan bahwa pendataan pemilih dilakukan secara berkelanjutan setiap triwulanan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Untuk itu perlu adanya kolaborasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait termasuk Disdukcapil Kabupaten Sleman dalam hal konfirmasi beberapa perubahan elemen data yang harus dimutakhirkan. Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Drs. Arifin, M.Laws. dan jajaran menyambut baik dan siap membantu dalam hal saling kroscek data yang harus dimutakhirkan. Harapannya dengan pemutakhiran data secara berkelanjutan tersebut, data pemilih dapat tersaji secara optimal pada saat nantinya digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya pada saat pemilu maupun pemilihan . Hal itu penting, karena data yang bersifat dinamis harus selalu dirawat secara rutin dengan cara memutakhirkan data secara berkelanjutan. Beberapa poin penting dalam audiensi adalah kesepakatan kerja sama terutama dalam hal sanding data agar data baik di KPU Kabupaten Sleman maupun di Disdukcapil Kabupaten Sleman menjadi lebih valid, kuat, dan termutakhir. Selain itu, dalam hal validitas data pemilih yang berkontribusi dalam peningkatan partisipasi pemilih terdapat problem mendasar yaitu pelaporan dokumen kependudukan. Maka dari itu, peningkatan literasi terkait hal tesebut sangat penting, sehingga kolaborasi kelembagaan sangat diperlukan untuk mengkomunikasikan pentingnya dokumen kependudukan kepada masyarakat. (cls)

Pengenalan Platform Navigasi SISUM sebagai Uji Coba Rancangan Aktualiasasi CPNS

Sleman – Sebagai perwujudan dalam penerapan nilai-nilai dasar ASN dan tindak lanjut Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Nur Cholis Al Maksum selaku CPNS KPU Kabupaten Sleman melakukan Uji Coba Rancangan Aktualiasai  pada Jumat (27/02) bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi yang menyampaikan tujuan dari Latsar sendiri untuk memperkuat dan menerapkan nilai BerAKHLAK  (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) pada ASN. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama dalam pengantarnya berharap rancangan aktualisasi dapat menjadi wujud nyata dan mendorong menjadi pegawai yang cakap dalam berbagai hal. Dalam uji coba aktualiasasi CPNS, ada satu rancangan yang merupakan hal baru yang diharapkan dapat membawa KPU Kabupaten Sleman lebih baik. Rancangan ini berbentuk platform yang dapat digunakan oleh seluruh pegawai dengan memanfaatkan teknologi saat ini dan tanpa biaya. Hal tersebut disampaikan oleh Kurnia Pramuditya selaku Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Sleman. Selanjutnya, platform dipresentasikan oleh Nur Kholis Al Maksum selaku pencipta atau pemrogram platform. Dalam penjelasannya, platform tersebut mucul dengan dilatarbelakangi oleh intensitas yang tinggi atas permintaan informasi mengenai produk hukum dari KPU Kabupaten Sleman. Untuk memudahkan hal tersebut platform dibuat sebagai pencarian cepat dan pelengkap dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Sleman. Di akhir uji coba, para peserta memberikan tanggapan dan apresiasi positif platform yang telah dipresentasikan karena lebih mudah digunakan. Diharapan platform tersebut dapat ditetapkan sebagai inovasi KPU Kabupaten Sleman dan akan digunakan secara berkelanjutan, serta menajadi embrio dokumen elektronik. (agl)

Audiensi Program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Tahun 2026 Bersama Universitas Gadjah Mada

Sleman – Untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kepemiluan dan demokrasi agar tercipta iklim demokrasi dan politik yang sehat di Indonesia, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan audiensi program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Tahun 2026 dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dilaksanakan pada Kamis (26/02) bertempat di ruang rapat Direktorat Kemahasiswaan UGM. Audiensi dibuka dan ditemui oleh Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan UGM, Mustofa Anshori Lidinillah yang menerima dan menyambut kedatangan tim dari KPU Kabupaten Sleman yang dipimpin oleh Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman. Audiensi dilakukan dalam rangka pembahasan program Sosdiklih Tahun 2026 terkhusus mengenai mekanisme program yang nantinya akan dijalankan. Huda menyampaikan bahwa kegiatan Sosdiklih Tahun 2026 akan dilaksanakan dalam 2 (dua) cara, yaitu dengan cara mandiri (KPU Kabupaten Sleman sebagai penyelenggara) dan kolaborasi (KPU Kabupaten Sleman melekat pada kegiatan target yang disasar). Selanjutnya KPU Kabupaten Sleman akan intens berkoordinasi dengan organisasi/komunitas mahasiswa yang direkomendasikan untuk dapat bekerja sama, sehingga dengan pola kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang tentatif akan dilakukan diskusi terlebih dulu agar dapat menentukan tema/materi yang akan disampaikan. Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan UGM, Mustofa Anshori menjelaskan bahwa organisasi mahasiswa di UGM berjumlah 76. Sebanyak 50 organisasi berkenaan minat bakat olahraga seni (UKM) dan 26 komunitas terbentuk karena minat yang sama. Desi Yulianti, Kepala Subdit Organisasi Fasilitasi Dan Kesejahteraan Mahasiswa UGM menambahkan akan menyiapkan perwakilan dari organisasi kemahasiswaan baik di tingkat universitas maupun juga di tingkat fakultas yang lebih bersinggungan langsung dengan mahasiswa. Di akhir audiensi, Direktorat Kemahasiswaan UGM menyambut baik audiensi program sosdiklih, dan akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan organisasi kemahasiswaan yang fokus terhadap politik serta KPU Kabupaten Sleman dapat berkomunikasi dan berkoordinasi kembali terkait waktu pelaksanaan dan konsep acara yang akan diusung. (mbl)

KPU Kabupaten Sleman Lakukan Audiensi Ke Bawaslu Kabupaten Sleman Dalam Rangka Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sleman – Dalam rangka melakukan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Kabupaten Sleman lakukan audiensi ke Bawaslu Kabupaten Sleman pada Rabu (25/02). Audiensi dilakukan oleh Arif Setiawan  dan Sutarto selaku Kadiv dan Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Admin dan Operator Sidalih KPU Kabupaten Sleman. Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa audiensi bertujuan untuk menjalin sinergitas dan memperkuat kolaborasi antarlembaga, khususnya dalam program PDPB. Dalam pelaksanaan PDPB, KPU Kabupaten Sleman akan melakukan pencocokan terbatas (coktas) serta menerima masukan dan saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Sleman sebagai lembaga pengawas pemilu sebelum rapat pleno triwulanan dilaksanakan. KPU Kabupaten Sleman berharap melalui koordinasi yang baik, penyampaian masukan dapat dilakukan sebelum batas waktu penutupan (cut off), sehingga menghindari penyampaian secara mendadak. Hal tersebut penting untuk meningkatkan akurasi dan sinkronisasi data pemilih. Audiensi tersebut diterima dengan hangat oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman dengan menyampaikan komitmennya bahwa PDPB merupakan kerja bersama yang pelaksanaanya harus saling bersinergi. Selain itu, guna mengakomodasi masukan masyarakat terkait PDPB, Bawaslu Kabupaten Sleman juga membuka posko pengaduan dan mengupayakan penyampaian data dan masukan saran sebelum cut off yang telah ditentukan. Ke depan, diharapkan Bawaslu Kabupaten Sleman dan KPU Kabupaten Sleman dapat meningkatkan sinergitas yang lebih intens dan konstruktif, sehingga hubungan hubungan kerja antarlembaga semakin kolaboratif dan harmonis dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan tahapan pemilu/pemilihan maupun di luar tahapan pemilu/pemilihan. (agl)