Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Evaluasi Penyusunan Produk Hukum Tahun 2025

Sleman – Menyusun produk hukum merupakan suatu kewajiban dalam sebuah lembaga/instansi dalam setiap menjalankan kegiatan, hal ini menjadi pondasi agar kegiatan yang dilaksanakan tidak keluar dari rel yang sudah ditetapkan. KPU Kabupaten Sleman laksanakan rapat evaluasi penyusunan produk hukum Tahun 2025. Evaluasi yang dihadiri oleh komisioner, sekretaris, pejabat struktural dan staf pelaksana di KPU Kabupaten Sleman ini terlaksana pada Selasa (27/01) bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman.

Sura’ie, Keua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman membuka rapat evalusi dengan menandaskan sekitar kurang lebih 500 produk hukum yang telah diterbitkan KPU Kabupaten Sleman harus dilakukan evaluasi karena dari sekian banyak produk hukum terdapat beberapa Surat Keputusan (SK) yang harus diperhatikan, terutama penomoran surat. Lebih lanjut Sura’ie mengatakan bahwa KPU Kabupaten Sleman merupakan Satuan Kerja KPU se DIY dengan pengarsipan SK paling lengkap dibuktikan dengan unggahan pada akun JDIH KPU Kabupaten Sleman.

Rapat evaluasi selebihnya dipandu oleh Kepala Subbagian Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Sleman, Kurnia Pramuditya. Adit memaparkan terkait SK dan BA, sebaiknya setelah mengajukan permintaan nomor segera dikirimkan draft SK dan BA nya karena akan berpengaruh ke masa pengunggahan di JDIH. Diharapkan Ketika rapat pleno dapat ditetapkan jangka waktu pembatan SK dan BA untuk meminimalisir penomoran menggunakan index.

Ditambahkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sleman, Noor Aan Muhlishoh, bahwa terkait paraf koordinasi untuk SK dilakukan di setiap lembar, kedepannya agar memastikan setiap halaman benar-benar dikoreksi untuk menghindari dari permasalahan hukum, selain itu sebagai bukti bahwa pimpinan merupakan pengarah dalam produk hukum dan melakukan tanggung jawabnya.(mbl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 19 kali