KPU Kabupaten Laksanakan Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I dan II Tahun 2025
Sleman – Sebagai upaya untuk memperbarui data kepengurusan, alamat kantor, dan keanggotaan secara berkala persemester, KPU Kabupaten Sleman mengadakan Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I dan II Tahun 2025 pada Senin (26/01). Kegiatan yang dihadiri seluruh Komisioner, Sekretaris, Pejabat Struktural, dan staf pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Sleman merupakan salah satu bentuk pelayanan terhadap partai politik.
Ahmad Baehaqi, Ketua KPU Kabupaten Sleman secara simbolis membuka rapat dengan menyampaikan bahwa evaluasi tersebut merupakan bagian dari ketugasan KPU Kabupaten Sleman untuk menjalin kerjasama, soliditas, dan profesionalitas kerja antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan masyarakat. Dengan adanya pemutakhiran data partai politik bertujuan agar dapat terpantau dan terlaporkan kepada KPU RI, sehingga terkait data kepengurusan partai politik harus dipastikan validitas data yang terbaru.
Rapat evaluasi selanjutnya dipandu oleh Noor Aan Muhlishoh, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman. Noor Aan menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan tanggung jawab rutinitas dari konsekuensi pekerjaan. Evaluasi pemutakhiran data partai politik pada semester I tahun 2025 sebanyak 9 partai politik melakukan pemutakhiran, sedangkan pada semester II tahun 2025 sebanyak 10 partai politik melakukan pemutakhiran data. Harapannya bahwa total 18 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 dapat melakukan pemutakhiran data partai politiknya di tahun 2026. (win/mbl)