Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum

Sleman – KPU Kabupaten Sleman mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di Lingkungan KPU Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026 secara daring pada Kamis (22/01). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dan hadir sebagai saksi dan tamu undangan, Ketua dan Anggota, Sekretaris, serta Pejabat Struktural KPU Kabupaten Sleman. Sebanyak 11 (sebelas) orang peserta mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji di KPU Kabupaten Sleman, sementara 1 (satu) orang peserta lainnya mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji di KPU Kota Bekasi karena sedang menjalani cuti. Pelantikan dilakukan secara daring oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernard Darmawan Sutrisno. Usai pelantikan, Sekretaris Jenderal KPU, Bernard Darmawan Sutrisno menyampaikan pesan kepada seluruh jabatan fungsional yang baru dilantik agar mampu menjalankan peran strategis dalam mendukung kinerja KPU secara optimal. Sementara itu, Mochammad Afifuddin turut memberikan arahannya. Kegiatan ini merupakan implementasi kebijakan manajemen ASN dalam penempatan jabatan yang mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja pegawai sekaligus apresiasi KPU terhadap kinerja pegawai. Afifuddin mengajak seluruh jajaran untuk tetap konsisten dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas. (agl)

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Evaluasi Pengelolaan Dan Penanganan Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengaduan Masyarakat, Benturan Kepentingan, Serta Whistle Blowing System Tahun 2025

Sleman – Untuk memonitor efektivitas sistem pengendalian gratifikasi, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Evaluasi Pengelolaan dan Penanganan Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengaduan Masyarakat, Benturan Kepentingan, serta Whistle Blowing System Tahun 2025 pada Kamis (22/01) yang dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Pejabat Struktural, dan Staf Pelaksana di KPU Kabupaten Sleman. Rapat difokuskan pada pemaparan hasil pengelolaan pengaduan masyarakat, pencegahan benturan kepentingan, serta implementasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman, Sura’ie dalam pembukaan. Turut memberikan arahan Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi menegaskan bahwa KPU Kabupaten Sleman telah menyediakan berbagai kanal pengaduan, baik luring maupun daring dan seluruh layanan kepada masyarakat telah dilakukan secara profesional dan berintegritas, sehingga pengaduan masyarakat tercatat nihil. Lebih lanjut disampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 tidak ditemukan benturan kepentingan dalam pelaksanaan kegiatan maupun pengadaan. Seluruh aktivitas dilaksanakan secara profesional dan sesuai regulasi. Terkait UPG, KPU Kabupaten Sleman berkomitmen menolak segala bentuk gratifikasi dan memastikan seluruh pelayanan serta pengadaan menaati peraturan yang berlaku. Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubmas KPU Kabupaten Sleman, Kurnia Pramuditya menjelaskan dalam paparannya bahwa rapat tersebut merupakan wadah pelaporan rutin bulanan dan tahunan serta evaluasi kegiatan. Kurnia membuka ruang masukan untuk pelaksanaan pengelolaan pengaduan masyarakat, benturan kepentingan, dan UPG pada tahun 2026. Dengan komitmen integritas tersebut, KPU Kabupaten Sleman berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik sehingga dapat menciptakan kepuasan masyarakat yang berpengaruh terhadap tingkat partisipasi masyarakat. (agl)

KPU Kabupaten Sleman Menerima Wawancara Prapenelitian Terkait Strategi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman dalam Perekrutan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tah

Sleman – KPU Kabupaten Sleman menerima wawancara prapenelitian atas nama Sekar Pandu Astari, Praja Utama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Program Sarjana Terapan pada Rabu (07/01) yang bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Sleman. Wawancara prapenelitiannya yang berjudul “Strategi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman dalam Perekrutan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024” diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman yaitu Ahmad Baehaqi dan Huda Al Amna serta didampingi oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Adiyuni Nurcahyo Widiyanto. Sekar menjelaskan alasan melakukan wawancara tersebut untuk mengetahui proses dalam perekrutan Badan Ad Hoc, baik di tingkat PPK, PPS, maupun KPPS serta penggunaan aplikasi SIAKBA terutama dalam menunjang tahapan pendaftaran Badan Ad Hoc. Selain itu, juga ingin mengetahui komitmen pimpinan dalam proses rekrutmen Badan Ad Hoc. Nantinya hasil dari wawancara dikumpulkan sebagai data awal yang akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan proposal skripsi. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Sleman melalui Ahmad Baehaqi, Huda Al Amna, dan Adiyuni Nurcahyo Widiyanto menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Sleman berkomitmen penuh dalam menyelenggarakan proses rekrutmen Badan Ad Hoc dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas demi memastikan terpilihnya penyelenggara yang memiliki integritas tinggi. Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif serta memastikan bahwa setiap personel yang terpilih benar-benar kompeten dan sesuai syarat regulasi yang ditetapkan. KPU Kabupaten Sleman juga membuka ruang bagi partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan, tanggapan, dan pengawasan terhadap rekam jejak para calon. (cls)

Rapat Evaluasi PPID Semester II Tahun 2025 Dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU Kabupaten Sleman

Sleman – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas, integritas, dan profesionalitas lembaga, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Evaluasi PPID Semester II Tahun 2025 Dan Pelayanan Informasi Publik pada Selasa (20/01) yang dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Staf Pelaksana di KPU Kabupaten Sleman. Pelayanan yang langsung diberikan kepada masyarakat dinilai menjadi faktor utama dalam membentuk citra positif lembaga. Hal tersebut disampaikan dalam pembukaan kegiatan oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi. Kualitas pelayanan yang prima akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga apabila terdapat kekurangan dalam pelayanan dapat berdampak pada menurunnya pandangan publik terhadap lembaga. Untuk menjaga kualitas tersebut, perlu adanya evaluasi terutama pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baik dan mudah dipahami. Sementara itu, Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman menambahkan bahwa petugas pelayanan harus selalu dalam kondisi siap serta SOP pelayanan dapat dijalankan secara konsisten oleh seluruh petugas pelayanan. Selain itu, hal yang perlu diperhatikan adalah sosialisasi peningkatan pemahaman masyarakat akan haknya dalam memperoleh informasi publik. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan rekapitulasi pelayanan informasi yang disampaikan oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Adiyuni Nurcahyo Widiyanto. Di tengah paparannya, ada beberapa masukan perbaikan yang disampaikan oleh peserta rapat , yaitu perlu adanya perbaikan SOP pelayanan serta sangat penting diadakan forum khusus untuk berbagi pengetahuan atau bimbingan teknis kepada seluruh SDM dan terkhusus kepada petugas pelayanan informasi. Diharapkan melalui berbagai upaya tersebut, kualitas pelayanan informasi publik KPU Kabupaten Sleman pada tahun 2026 dapat semakin baik dan profesional. (agl)

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi, Tata Laksana, dan Kelembagaan di Lingkungan KPU Kabupaten Sleman

Sleman – Dalam upaya peningkatan kapasitas, efisiensi, dan efektifitas pelaksanaan lembaga, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi, Tata Laksana, dan Kelembagaan di Lingkungan KPU Kabupaten Sleman pada Senin (19/01) pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB yang dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Pejabat Struktural, dan Staf Pelaksana di KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan dipandu oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Sutarto yang memaparkan tujuan dilaksanakan rapat untuk menjaring aspriasi seluruh pegawai agar dalam pelaksaaan kegiatan selama satu tahun ke depan dapat  terlaksana dengan efektif, efisien, saling bersinergi, dan berdampak baik untuk masyarakat. Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan dari seluruh peserta untuk menyampaikan saran dan perbaikan serta harapan dalam pelaksanaan kinerja ke depan. Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama menyampaikan pentingnya seluruh pegawai menyampaikan saran dan kritik agar satuan kerja (satker) dapat terus berkembang menjadi lebih baik lagi. Perihal yang menjadi masukan dan saran perbaikan salah satunya adalah hasil yang diperoleh dari studi tiru kunjungan ke KPU Kabupaten Kulon Progo yang diharapkan dapat diterapkan di KPU Kabupaten Sleman guna meningkatkan kualitas kinerja. Saran tersebut mengacu pada kinerja setiap subbagian, salah satunya dengan memperbanyak penyusunan SOP serta memastikan sosialisasi dan pelaksanaannya berjalan dengan baik, sehingga kinerja KPU Kabupaten Sleman dapat menjadi lebih optimal. (mbl)

KPU Kabupaten Sleman Selenggarakan Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 dan Koordinasi Persiapan PDPB Triwulan I Tahun 2026

Sleman – KPU Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 dan Koordinasi Persiapan PDPB Triwulan I Tahun 2026 pada hari Kamis (15/01). Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat dihadiri oleh peserta rapat yang terundang di internal SDM KPU Kabupaten Sleman. Rapat evaluasi dibuka oleh Arif Setiawan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman. Dalam pengantarnya, Arif menyampaikan bahwa proses pelaksanaan PDPB Tahun 2025 sudah berjalan, akan tetapi masih perlu dilakukan evaluasi bersama terkait permasalahan dan kendala dalam proses pelaksanaannya.  Sementara itu, untuk PDPB Triwulan I Tahun 2026 akan dilakukan strategi pemetaan bersama guna peningkatan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Memasuki inti pembahasan, evaluasi dilakukan pada beberapa aspek diantaranya; aspek regulasi, koordinasi, penggunaan sistem informasi sidalih, verifikasi lapangan (Penelitian dan Pencocokan Terbatas/Coktas), dan proses rekapitulasi. Keempat aspek tersebut nantinya akan diuraikan terkait hal-hal yang menjadi permasalahan untuk kemudian diupayakan penanganan masalahnya. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang menghasilkan saran dan masukan dari peserta rapat. Salah satu yang menjadi saran perbaikan yaitu strategi yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan coktas, serta persiapan rapat pleno PDPB yang matang. Selain itu, perlu adanya koordinasi secara terus-menerus kepada para pihak terkait, serta kolaborasi aktif di internal terkait kegiatan sosiasilasi PDPB agar data pemilih selalu termutakhirkan. (agl)