Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Lanjutkan Rapat Pembuatan Tulisan/Artikel Ilmiah Pengalaman Teknis Manajerial Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Sleman – Rangkaian panjang tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 membawa banyak pengalaman menarik untuk KPU Kabupaten Sleman selaku salah satu penyelenggaran hajatan besar dalam proses demokrasi di Indonesia. KPU Kabupaten Sleman merangkum pengalaman tersebut dalam tulisan/artikel ilmiah pengalaman teknis manajerial Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Rapat yang dipimpin oleh Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman menyampaikan tulisan/artikel yang akan dikirimkan ke KPU DIY adalah yang tulisannya sudah selesai. Namun, semua tim harus menyelesaikan tulisannya. Tulisan yang bagus adalah tulisan yang selesai. Dalam rapat yang berlangsung pada Kamis (23/04) di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Sleman, masing-masing tim memaparkan tulisan/artikelnya. Satu tim telah berhasil menyelesaikan tulisannya, tetapi masih perlu waktu untuk proses penyuntingan. Tulisan tersebut yang akan dikirim ke KPU DIY. Kurnia Pramuditya, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Sleman menambahkan akan dilakukan editorial untuk dipublikasi di laman resmi, sehingga tulisan/artikel ilmiah tersebut meskipun tidak dikirimkan ke KPU DIY akan tetap menjadi konten bagi KPU Kabupaten Sleman. (mbl)

Identifikasi Cakupan Program Rencana Perjanjian Kerja Sama dengan Berbagai Pihak Terkait

Sleman – KPU Kabupaten Sleman menggelar Rapat Identifikasi Rencana Perjanjian Kerja Sama Tahun 2026 pada Senin (20/04). Rapat diselenggarakan di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dengan mengundang Ketua dan Anggota, Pejabat Struktural, dan Staf pada Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman. Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Arif Setiawan yang menyampaikan perkembangan terkait jumlah lembaga pendidikan yang potensial untuk dilakukan kerja sama. Selain itu, audiensi juga dilakukan dengan sejumlah instansi non-kampus. Adapun lingkup kerja sama yang dibahas meliputi sosialisasi dan pendidikan pemilih, pemutakhiran data pemilih, hingga fasilitasi TPS lokasi khusus. Dalam pembahasan rapat, jangka waktu pelaksanaan kerja sama menjadi fokus utama. Jangka waktu dapat disesuaikan dengan tingkat pusat, namun apabila belum tersedia, kerja sama dapat dirancang hingga lima tahun agar mencakup masa tahapan pemilu. Selain sosialisasi dan pendidikan pemilih, kerja sama juga mencakup dalam pelatihan yang dapat meningkatkan kompetensi pegawai. Rapat menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya penetapan target kerja sama dengan beberapa mitra. Selain itu, disepakati bahwa jangka waktu kerja sama bersifat fleksibel karena dapat dilakukan addendum sesuai kebutuhan. Secara umum, bentuk kerja sama akan mencakup sosialisasi dan pendidikan pemilih, peningkatan kapasitas SDM, pengelolaan data pemilih, fasilitasi TPS lokasi khusus, serta dukungan terhadap program magang dan penelitian mahasiswa. (agl)

Selaraskan Target Kinerja dengan Penyesuaian Perjanjian Kerja

Sleman – KPU Kabupaten Sleman menggelar Rapat Koordinasi Penyesuaian Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026 Tahap II pada Senin (20/04). Rapat diselenggarakan di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dengan mengundang Ketua dan Anggota, Pejabat Struktural, dan staf pada subbag Perencanaan, Data, dan Informasi. Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa sangat penting target-target kinerja harus selaras dengan PK, sehingga diperlukan adanya penyesuaian ke depan. Sementara itu, Yuyud Futrama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa PK memiliki dampak langsung terhadap penyusunan SKP sehingga apabila ada perubahan maka perlu segera disesuaikan. Memasuki inti rapat, dimulai dengan membedah kembali isi dokumen PK guna memastikan kesesuaian target dan indikator kinerja. Dalam pembahasan tersebut, seluruh sasaran strategis, indikator kinerja, target, serta pembagian pengampu pada masing-masing divisi dikaji ulang. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain peningkatan layanan publik, penyediaan data peserta pemilu, perluasan pendidikan pemilih, peningkatan kapasitas SDM, serta dukungan sarana dan prasarana. Pembahasan ini dilakukan sebagai langkah penyelarasan sebelum implementasi dalam penyusunan SKP dengan penyesuaian apabila terdapat perubahan kebijakan dari KPU DIY. (agl)

Optimalkan Kerja yang Efektif dan Profesional Melalui Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas Triwulan I Tahun 2026

Sleman – Dalam rangka mengukur terlaksananya implementasi reformasi birokrasi yang berdampak pada peningkatan kerja yang efektif dan produktif, KPU Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Evaluasi Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis (16/04) di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman. Kurnia Pramuditya selaku Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Sleman dalam pemaparan eviden masing-masing subbagian membutuhkan penyesuaian kegiatan berdasarkan situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan. Selain itu, juga diperlukan sinkronisasi kegiatan yang didasarkan pada kebijakan pimpinan dari KPU DIY seperti dalam penyusunan SKP yang mendasarkan pada penetapan Perjanjian Kinerja (PK). Dari hasil evaluasi yang terbahas dalam rapat, beberapa agenda kegiatan harus segera dilaksanakan dan beberapa dokumen yang harus disesuaikan. Rapat penegakan disiplin dan evaluasi PPID Triwulan I Tahun 2026 menjadi agenda kegiatan yang akan direalisasikan di Bulan April 2026. Sedangkan dokumen hasil survei layanan masih dalam tahap konsultasi ke KPU DIY dalam hal perbedaan persepsi antara Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP). (cls)

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Penyampaian Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Tingkat Kabupaten Semester II Tahun 2025

Sleman – Untuk memastikan data valid, akurat, dan mutakhir, serta menjamin transparansi data kepada publik, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Penyampaian Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Tingkat Kabupaten Semester II Tahun 2025 dengan mengundang Bawaslu Kabupaten Sleman, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Partai Politik Tingkat Kabupaten Sleman pada Kamis (16/04). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi dengan menegaskan bahwa rapat diselenggarakan berdasarkan amanah dari PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu. Lebih lanjut disampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik dilakukan secara berkala dua kali dalam setahun, yakni pada Semester I dan Semester II, guna memastikan kesiapan data menjelang Pemilu 2029. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman, Noor Aan Muhlishoh menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sesuai tingkatan. Meskipun berada di masa jeda tahapan Pemilu, pembaruan data tetap berjalan mengingat adanya dinamika internal partai politik seperti perubahan kepengurusan dan keanggotaan. Dalam pemaparannya, Noor Aan menjelaskan bahwa hasil pemutakhiran data partai politik secara umum menunjukkan masih terdapat partai politik yang belum melakukan pembaruan, sehingga diperlukan koordinasi dan dorongan kepada partai politik untuk melengkapi dan memperbarui data. Noor Aan juga menyoroti adanya data anomali partai politik terkait dengan pengurangan jumlah anggota yang signifikan. Dengan adanya anomali tersebut, KPU Kabupaten Sleman telah melakukan koordinasi lanjutan dengan KPU RI melalui KPU DIY untuk memastikan keakuratan data. Selain itu, masih terdapat laporan warga yang terdaftar sebagai anggota partai politik, terutama pada masa penerimaan ASN. Hal ini perlu ditindaklanjuti oleh partai politik. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Fadhly Kharisma Rahman menyampaikan bahwa pihaknya berkepentingan untuk memantau sejauh mana proses pemutakhiran data dilakukan. Bawaslu berencana mengundang partai politik guna melakukan evaluasi pengawasan secara menyeluruh. Fadhly berharap partai politik dapat secara aktif menyampaikan hasil pemutakhiran data kepada Bawaslu, meskipun hal tersebut tidak secara eksplisit diatur dalam PKPU. (agl)

KPU Kabupaten Sleman Melakukan Audiensi Program Sosialisasi dan Data Pemilih Tahun 2026 dengan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Sleman – KPU Kabupaten Sleman menggelar audiensi dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakara pada Rabu (15/04) bertempat di ruang rapat Rektorat UIN SUKA Yogyakarta yang dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Sleman serta perwakilan civitas akademika. Audiensi ini dalam rangka membahas program sosialisasi kepemiluan serta pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2026. Audiensi dibuka oleh Prof. Dr. Abdur Rozaki, S.Ag., M.Si., Guru Besar dalam Bidang Islam dan Etnisitas UIN SUKA yang menyambut kedatangan tim dari KPU Kabupaten Sleman. Dilanjutkan penyampaian maksud dan tujuan pelaksanaan audiensi oleh Sura’ie, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman. Sura’ie menjelaskan bahwa audiensi bertujuan untuk memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi dalam meningkatkan kualitas partisipasi pemilih, khususnya dari kalangan mahasiswa dan pemilih pemula. Selanjutnya Huda Al Amna, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Kabupaten Sleman menyampaikan mekanisme program sosialisasi dan pendidikan pemilih yang akan dilaksanakan KPU Kabupaten Sleman dengan ikut bergabung dalam forum kegiatan mahasiswa di UIN SUKA namun terlebih dahulu akan dilakukan pembahasan mendalam terkait kegiatan tersebut. Disambung oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Arif Setiawan, menyampaikan bahwa pertemuan ini dalam rangka mitigasi lebih awal pendataan pemilih yang ada di kampus/perguruan tinggi. Dapat diinformasikan bahwa pada Pemilu 2024 lalu Kabupaten Sleman terdapat 45 TPS lokasi khusus, diantaranya yang berdiri di kampus. Arif menekankan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali untuk memastikan data diri pemilih terdaftar secara benar dalam daftar pemilih. Untuk menaungi setiap kolaborasi kegiatan yang akan dilaksanakan, KPU Kabupaten Sleman menawarkan perjanjian kerjasama yang sebelumnya telah didahului dengan MoU dari KPU RI. Menyambung dari paparan dari masing-masing divisi, Rozaki menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung program KPU, baik melalui kegiatan akademik maupun pelibatan forum kemahasiswaan. Untuk perjanjian kerjasama akan dibahas lebih lanjut dalam forum yang akan datang. Rozaki berharap dengan kerjasama ini dapat mendorong mahasiswa ataupun pemilih untuk dapat mempertajam literasi demokrasi yang lebih luas dan mendalam. (mbl)