Berita Terkini

Tingkatkan Pelayanan Inklusif Ramah Disabilitas, KPU Kabupaten Sleman Sosialisasikan Pelayanan Prima di Lingkungan KPU Kabupaten Sleman

Sleman – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik, KPU Kabupaten Sleman menggelar Sosialisasi Implementasi Pelayanan Prima di Lingkungan KPU Kabupaten Sleman pada Senin (24/11). Kegiatan tersebut mengundang narasumber dari Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak (Sapda), Ayatulah Rohhulah Khomeini atau akrab disapa Mico, serta diikuti oleh seluruh SDM KPU Kabupaten Sleman dan perwakilan pemangku kepentingan terkait. Mengawali kegiatan, Arif Setiawan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya bagi penyandang disabilitas serta dapat meningkatkan pelayanan yang inklusif di KPU Kabupaten Sleman. Sebelumnya, KPU Kabupaten Sleman telah melakukan pembenahan infrastruktur untuk mendukung pelayanan tersebut dengan membuat akses bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi, dan tempat bermain anak.   Memasuki inti materi, Mico selaku narasumber memaparkan hal-hal penting terkait layanan publik inklusif yang ramah disabilitas. Ada 5 kategori penyandang disabilitas, yaitu;  disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik panca indera pendengaran dan atau wicara, dan disabilitas sensorik indera penglihatan. Selain itu, Mico juga menguraikan hambatan penyandang disabilitas dalam mengakes layanan publik serta langkah-langkah untuk memenuhi kebutuhan agar meminimalisir hambatan tersebut. Lebih lanjut Mico memberikan gambaran terkait standar aksesibiltas layanan kantor KPU, mulai dari tempat parkir yang aksesibel, jalur difabel sisi tanjakan, guiding block, toilet yang aksesibel, dan tersedianya ruang layanan. Kegiatan diakhiri dengan diskusi secara interaktif dengan para peserta kegiatan dan memberikan kesimpulan mengenai hal-hal dasar etika berinteraksi, diantaranya adalah dengan bertanya terlebih dahulu sebelum membantu, peka terhadap kontak fisik, berbicara secara langsung, tidak terlalu cepat berasumsi, dan merespon dengan sopan permintaan dari penyandang disabilitas. (agl)

Finalisasi Pembuatan Video Profil Lembaga KPU Kabupaten Sleman

Sleman – Dalam rangka pembangunan zona integritas, KPU Kabupaten Sleman melakukan rapat finalisasi detail rencana pembuatan video profil lembaga KPU Kabupaten Sleman pada Senin (24/11). Kegiatan yang digelar di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dihadiri oleh Anggota, Pejabat Struktural, dan Staf Pelaksana perwakilan masing-masing Subbag KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan dibuka oleh Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman dengan menyampaikan bahwa rapat dapat mempertajam dan lebih mendetailkan alur lini masa video tiap adegan yang akan ditampilkan sehingga nantinya membentuk satu kesatuan utuh yang dapat mempresentasikan kerja yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman. Pembahasan yang dilakukan dengan diskusi peserta rapat menghasilkan beberapa hal penting, diantaranya video harus menampilkan ketugasan lembaga per divisi baik tahapan maupun non tahapan, pimpinan tampil dalam adegan sesuai divisinya, dan penyampaian kegiatan setiap divisi dan detail adegan yang akan ditampilkan dalam sebuah tabel yang nantinya menjadi bahan lini masa dalam pembuatan video profil lembaga. (cls) 

Rapat Koordinasi Terkait Hasil Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Triwulan IV Tahun 2025

Sleman – Pasca pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas)  data pemilih di lapangan, KPU Kabupaten Sleman lakukan koordinasi internal terkait pelaksanaan Coktas Triwulan IV Tahun 2025 pada Jumat (21/11). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta pelaksana yang telah bertugas dalam Tim Coktas KPU Kabupaten Sleman. Arif Setiawan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman dalam pembukaan rapat menyampaikan bahwa rapat koordinasi dilaksanakan untuk menghimpun kesulitan atau kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Coktas agar dapat dicari solusinya. Selain itu, rapat tersebut juga sebagai bagian dari evaluasi dari masing-masing tim yang telah melakukan Coktas di 17 kapanewon. Beberapa hal telah disimpulkan dari pemaparan perwakilan masing-masing tim diantaranya, yaitu terhadap pensiunan POLRI yang belum melakukan ubah status data, perlu disampaikan kepada Polresta Sleman untuk memberikan arahan kepada pensiunan untuk dapat melakukan ubah status ke sipil. Untuk pemilih di luar negeri selain mengetahui posisi terkini yang bersangkutan, juga memastikan kependudukan di luar negeri masih sebagai WNI atau sudah WNA. Selain itu, untuk pemilih non aktif yang terkendala perekaman KTP elektronik, perlu dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, termasuk juga terhadap data duplikat KTP untuk dilakukan pindah domisili. Pemilih non aktif yang beralamat RT/RW 00/00 juga perlu disesuaikan dalam aplikasi Sidalih. (cls)

Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

Sleman –  KPU Kabupaten Sleman melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 18 dan 19 November 2025 dilakukan di seluruh wilayah kapanewon se-Kabupaten Sleman. Seluruh SDM KPU Kabupaten Sleman turun ke lapangan melakukan Coktas terhadap masyarakat dengan data sanding dari beberapa instansi terkait yang diperoleh KPU Kabupaten Sleman yaitu berupa data pemilih di luar negeri, pemilih non aktif, pemilih duplikat, pensiunan POLRI, dan data pemilih dari saran perbaikan Bawaslu Kabupaten Sleman yang kemudian dicek secara langsung kebenarannya. Untuk data pemilih di luar negeri yang bersumber dari Kemenlu, beberapa masih berdomisili di luar negeri dengan keperluan studi dan beberapa dikarenakan kepentingan pekerjaan. Untuk pemilih non aktif rata-rata dikarenakan sudah berusia lebih dari 17 tahun tapi belum melakukan perekaman KTP, namun ada juga pemilih yang sudah melakukan perekaman KTP. Selain itu, terdapat pemilih non aktif yang telah meninggal dunia. Di antara pemilih non aktif ada juga yang beralamat RT/RW 00/00 sehingga sulit untuk ditemukan. Selain data pemilih di luar negeri dan pemilih non aktif, Coktas juga dilakukan terhadap pemilih duplikat, pensiunan POLRI, dan saran perbaikan dari Bawaslu. Dari hasil Coktas, data duplikat terindikasi memiliki 2 KTP karena tidak mengurus pindah domisili. Untuk data pensiun POLRI yang telah didatangi belum melakukan ubah data di KTP, sehingga statusnya masih POLRI. Sedangkan untuk saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Sleman, yang bersangkutan memang telah dinyatakan meninggal dengan dibuktikan dengan akta kematian. Dalam kegiatan Coktas yang berlangsung selama 2 (dua) hari berturut-turut tersebut, dilakukan pula pengawasan dan kolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Sleman sehingga data yang diperoleh dapat langsung diketahui oleh sesama penyelenggara pemilu. (cls)

Kejar Efektivitas dan Efisiensi Anggaran, KPU Kabupaten Sleman Gelar Rapat Pencermatan Anggaran Triwulan IV Tahun 2025

Sleman – Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan akhir di tahun anggaran 2025, KPU Kabupaten Sleman laksanakan rapat koordinasi pencermatan anggaran pada Kamis (20/11) yang dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris, pejabat struktural, dan pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Sleman. Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi dalam sambutannya menyampaikan tujuan dilaksanakan rapat ini yaitu untuk merinci kegiatan yang belum terlaksana di Triwulan IV Tahun 2025 untuk segera direalisasikan agar efektivitas anggaran segera terserap. Dilanjutkan dengan paparan dari Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Sutarto. Beliau menyampaikan realisasi anggaran hingga tanggal 20 November 2025 sebesar 94%. Sutarto menjabarkan detail tiap kegiatan dan akun belanja. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan di Triwulan IV Tahun 2025 yakni pelaksanaan coklit terbatas, perjalanan konsultasi ke provinsi, dan kegiatan rutin bagian umum. Ada kegiatan yang hingga saat ini belum dapat terlaksana dikarenakan menunggu arahan dari KPU RI, diantaranya kegiatan konsolidasi nasional dan rapat koordinasi nasional SDM. Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama menambahkan untuk kegiatan yang telah direncanakan pada awal Triwulan IV Tahun 2025 dapat segera dilaksanakan maksimal pertengahan Desember 2025, karena akan dilakukan cutoff anggaran. Hal tersebut akan membantu pengelola keuangan dalam penyelesaian pertanggungjawaban belanja. (mbl)

KPU Kabupaten Sleman Menerima Wawancara Penelitian Mahasiswa Terkait Strategi Komunikasi Publik dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Gen Z

Sleman – KPU Kabupaten Sleman menerima wawancara penelitian atas nama Rina Tresnasari, mahasiswa Fakultas Sastra, Budaya, dan Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Selasa (18/11) yang bertempat di Gazebo Demokrasi KPU Kabupaten Sleman. Wawancara ini dilakukan untuk penelitian yang berjudul “Strategi Komunikasi Publik KPU Kabupaten Sleman dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Gen Z pada Pilkada 2024” dan diterima oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman yaitu Huda Al Amna. Rina menjelaskan alasan melakukan wawancara tersebut untuk mengetahui strategi komunikasi yang dibangun oleh KPU Kabupaten Sleman dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terutama segmentasi dari pemilih Gen Z dalam Pilkada Sleman Tahun 2024 termasuk tantangan yang dihadapi dan peran media sosial dalam menunjang strategi tersebut. Nantinya hasil dari wawancara digunakan sebagai data penyusunan karya ilmiah (tugas akhir). Dalam kesempatan tersebut, Huda Al Amna menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Sleman senantiasa berupaya meningkatkan program sosialisasi dan pendidikan pemilih, diantaranya dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kepemiluan dan demokrasi. Dalam hal itu juga, KPU Kabupaten Sleman berupaya untuk memastikan efektifitas dalam penyampaian informasi agar semakin mudah diterima semua kalangan, termasuk di dalamnya pemilih Gen Z. Salah satunya dengan mengoptimalkan penyampaian informasi melalui platform media sosial dengan senantiasa berupaya untuk mengemas konten dan gaya komunikasi yang juga adaptif dengan karakter Gen Z. (cls)