Sleman – KPU Kabupaten Sleman menggelar Rapat Identifikasi Rencana Perjanjian Kerja Sama Tahun 2026 pada Senin (20/04). Rapat diselenggarakan di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dengan mengundang Ketua dan Anggota, Pejabat Struktural, dan Staf pada Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman. Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Arif Setiawan yang menyampaikan perkembangan terkait jumlah lembaga pendidikan yang potensial untuk dilakukan kerja sama. Selain itu, audiensi juga dilakukan dengan sejumlah instansi non-kampus. Adapun lingkup kerja sama yang dibahas meliputi sosialisasi dan pendidikan pemilih, pemutakhiran data pemilih, hingga fasilitasi TPS lokasi khusus. Dalam pembahasan rapat, jangka waktu pelaksanaan kerja sama menjadi fokus utama. Jangka waktu dapat disesuaikan dengan tingkat pusat, namun apabila belum tersedia, kerja sama dapat dirancang hingga lima tahun agar mencakup masa tahapan pemilu. Selain sosialisasi dan pendidikan pemilih, kerja sama juga mencakup dalam pelatihan yang dapat meningkatkan kompetensi pegawai. Rapat menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya penetapan target kerja sama dengan beberapa mitra. Selain itu, disepakati bahwa jangka waktu kerja sama bersifat fleksibel karena dapat dilakukan addendum sesuai kebutuhan. Secara umum, bentuk kerja sama akan mencakup sosialisasi dan pendidikan pemilih, peningkatan kapasitas SDM, pengelolaan data pemilih, fasilitasi TPS lokasi khusus, serta dukungan terhadap program magang dan penelitian mahasiswa. (agl)