Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Melakukan Formulasi Perjanjian Kinerja yang Terukur

Sleman – Sebagai tindak lanjut atas pembaruan Rencana Strategis (Renstra) KPU RI periode 2025–2029 dan menghasilkan dokumen Perjanjian Kinerja (PK) yang lebih akuntabel, terukur, dan selaras dengan kebijakan KPU RI, serta mendorong optimalisasi capaian kinerja organisasi pada setiap triwulan, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan penyesuaian dan penelaahan PK pada Senin (06/04). Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan dokumen perencanaan dan kinerja dengan menyesuaikan arah kebijakan terbaru yang diturunkan oleh KPU RI. Hal tersebut disampaikan oleh Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman dalam pembukaan rapat. Selanjunya Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama menyampaikan bahwa penyusunan PK idealnya dilakukan di awal tahun. Namun, karena pedoman cascading baru tersedia, penyesuaian PK dilakukan pada awal Triwulan II Tahun 2026. Yuyud menegaskan bahwa PK merupakan bentuk komitmen kinerja antara pimpinan dan pegawai yang perlu dilakukan evaluasi secara berkala setiap triwulan agar tetap relevan dan terukur. Pada sesi pelaksanaan kegiatan, sejumlah masukan disampaikan oleh peserta. Diantaranya penegasan bahwa setiap target kinerja harus memiliki metode penghitungan yang jelas. Pembahasan juga mencakup perlunya koordinasi lebih lanjut dengan KPU DIY terkait program kerja yang belum masuk dalam cascading agar dapat diselaraskan dengan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, disampaikan pula pentingnya inventarisasi aplikasi e-government di masing-masing subbagian serta perhitungan mandiri Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). (agl)

KPU Kabupaten Sleman Selenggarakan Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Sleman – Dalam rangka memperkuat pengawasan internal lembaga, KPU Kabupaten Sleman menggelar Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kamis (02/04) bertempat di kantor KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabuapten Sleman, Ahmad Baehaqi yang dalam sambutannya menekankan pentingnya rapat pleno rutin sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kualitas pengawasan internal. Baehaqi juga mengingatkan agar koordinasi antardivisi dan subbagian terus terjaga demi mendukung kinerja lembaga. Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Kurnia Pramuditya selaku Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Paparan tersebut difokuskan pada pengecekan dan pencermatan kembali kelengkapan serta kesesuaian penyusunan Kartu Kendali SPIP di masing-masing subbagian. Proses pencermatan dilakukan secara bersama oleh seluruh peserta rapat yang terundang. Sebagai penutup, Kartu Kendali SPIP yang telah dilakukan peninjauan kembali dinyatakan lengkap dan sesuai. Hasil penetapan tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pleno Penetapan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. (agl)

KPU Kabupaten Gelar Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026

Sleman – Dalam rangka menyediakan data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis (02/04). Kegiatan berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dengan mengundang para pemangku kepentingan terkait. Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi menyampaikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan amanah dari Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan tujuan agar akurasi dan validasi datanya harus dipertanggungjawabkan agar setiap penduduk yang telah memiliki hak pilih dapat terakomodir. Selepas pembacaan tata tertib rapat pleno oleh Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman, dilanjutkan pembacaan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 secara bergantian oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Arif Setiawan dan Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman, Noor Aan Muhlishoh dari hasil tindak lanjut saran dan masukan dari Bawaslu Kabupaten Sleman. Acara berjalan lancar dengan tanggapan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar yang menyampaikan terima kasih karena dari 130 data yang disampaikan, KPU Kabupaten Sleman telah menindaklanjuti 129 data, sedangkan 1 data dapat dimaklumi belum dapat ditindaklanjuti karena memang bukti dukung otentik belum ada. Arjuna berharap ke depan antara Bawaslu Kabupaten Sleman dan KPU Kabupaten Sleman sinergi tetap terjaga agar menghasilkan data yang berkualitas. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dan penyerahan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kabupaten Sleman Triwulan I Tahun 2026 Nomor 11/PP.07-BA/3404/3/2026 tanggal 2 April 2026 dengan hasil jumlah pemilih Laki-laki 425.548 dan pemilih Perempuan 449.872, sehingga jumlah seluruhnya 875.420. (cls)

KPU Kabupaten Sleman Lakukan Peningkatan Kompetensi SDM untuk Penguatan Kualitas Pegawai

Sleman – Dalam upaya meningkatkan nilai diri dan profesionalisme pegawai, diperlukan pengembangan kompetensi dan peningkatan keterampilan baik secara teknis maupun nonteknis, KPU Kabupaten Sleman memberikan penguatan kualitas pegawai melalui Rapat Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang diselenggarakan pada Rabu (01/04). Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama yang menyampaikan peningkatan kompetensi SDM mengacu pada Peraturan KPU Nomor 21 Tahun 2023 yang menitikberatkan pada penguatan kemampuan teknis dan keterampilan komunikasi guna menunjang pelayanan kepada publik. Yuyud juga menegaskan bahwa pengembangan SDM merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting bagi keberlanjutan lembaga. Selanjutnya pada sesi materi yang diikuti oleh seluruh pegawai, disampaikan tata cara pengisian aplikasi MyASN oleh staf pada Subbagian Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Yoga Iswantoro. Materi yang disampaikan bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip serta peremajaan data pegawai guna menunjang kualitas pelayanan administrasi kepegawaian. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan inovatif. Ke depan, diharapkan peningkatan SDM dilakukan secara berkala agar kualitas SDM tetap terjaga dan terus berkembang. (agl)

KPU Kabupaten Gelar Rapat Pra Pleno Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026

Sleman – Sebagai kesiapan KPU Kabupaten Sleman dalam menetapkan data pemilih dalam Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, KPU Kabupaten Sleman Gelar Rapat Pra Pleno Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Rabu (01/04) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Arif Setiawan membuka kegiatan dan langsung memberikan pengarahan terkait hal yang harus dipersiapkan dalam Pleno Penetapan Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026. Arif menambahkan bahwa dalam pra pleno tersebut diharapkan mendapat masukan dari peserta rapat yang hadir baik dalam proses pencermatan atau mekanisme pleno yang akan dilaksanakan agar terlaksana Pleno Penetapan Rekapitulasi PDPB yang efektif sesuai alur dan menghasilkan data yang akurat. Rapat Pra Pleno Penetapan Rekapitulasi PDPB digelar dalam rangka pencermatan data pemilih yang telah disusun dan dilakukan perbaruan data terhadap data pemilih sebelumnya dan masukan serta tanggapan dari masyarakat dan Bawaslu Kabupaten Sleman. Berdasarkan hal tersebut, terdapat beberapa masukan yang telah ditindaklanjuti dan telah dilakukan perbaruan data dalam sistem aplikasi data pemilih (SIDALIH). (mbl)

KPU Kabupaten Laksanakan Rapat Evaluasi Kegiatan Bulan Maret dan Rencana Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Sleman –  Sebagai upaya mengukur pencapaian hasil kerja dan memastikan kesesuaian antara rencana dan pelaksanaan, serta memberikan umpan outcome untuk periode berikutnya, KPU Kabupaten Sleman laksanakan rapat evaluasi kegiatan Bulan Maret dan rencana kegiatan Triwulan II Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman pada Rabu (01/04) dengan mengundang seluruh Komisiomer, Pejabat Struktural, dan Fungsional Penata Kelola Pemilu di lingkungan KPU Kabupaten Sleman. Ahmad Baehaqi, Ketua KPU Kabupaten Sleman membuka rapat dengan menyampaikan bahwa kegiatan terdiri dari persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Rencana kegiatan yang telah disusun sebagian besar telah terlaksana. Namun, pelaksanaan kegiatan perlu evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan kegiatan ke depan. Untuk Triwulan II Tahun 2026 perlu perencanaan yang matang dengan mempertimbangkan pelbagai variabel dari variabel anggaran, SDM, dan kondisi faktual yang ada. Hal tersebut menjadi komitmen KPU Kabupaten Sleman dalam menjaga kualitas kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat. Selanjutnya rapat dipimpin oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU kabupaten Sleman, Sutarto yang menyampaikan evaluasi pelaksanaan kegiatan pada Bulan Maret Tahun 2026. Secara prinsip, evaluasi kinerja dilakukan pada setiap triwulan untuk mendukung peningkatan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas suatu program maka disusun rencana kegiatan di setiap triwulan agar tercapai target kinerja. Dalam rapat tersebut, seluruh peserta memberi masukan terhadap pelaksanaan kinerja pada Bulan Maret 2026 dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing subbagian untuk melakukan pengisian rencana kerja untuk Bulan April 2026 dan Triwulan II Tahun 2026. (mbl)