KPU Kabupaten Sleman Simulasikan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sleman Tahun 2029
Sleman — KPU Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan Paparan Simulasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sleman Tahun 2029 pada Selasa (23/12). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dihadiri oleh Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Sleman.
Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman membuka kegiatan dengan menyampaikan penataan dapil tidak hanya jadi ranah kewenangan subbag teknis, tetapi juga melibatkan subbag lain. Pemahaman bersama sangat penting agar setiap subbag atau individu dapat membuat penilaian mandiri termasuk membawa informasi yang tepat ke masyarakat. Simulasi dapil tidak monoton meski terdapat pembatasan aturan atau kewilayahan dan terbuka untuk ruang kreasi, sehingga setiap individu dapat membuat beberapa simulasi yang berpedoman pada aturan yang berlaku serta bebas dari tendensi politik.
Paparan materi simulasi penataan dapil disampaikan oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Sleman, Kurnia Pramuditya yang dibantu oleh Staf Pelaksana, Andryan Dwi Prabawa. Materi yang disampaikan menekankan prinsip-prinsip penataan dapil sebagai dasar utama dalam penyusunan simulasi. Terdapat 3 simulasi baru yang dipaparkan beserta langkah-langkah teknisnya. Ketiga simulasi tersebut dibuat dengan mempertimbangkan 7 prinsip penataan dapil yaitu dengan pertimbangan; kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan berkesinambungan.
Sementara itu, Yuyud Futrama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sleman menambahkan bahwa simulasi penataan dapil sangat penting diketahui untuk memahami kondisi dan pembagian dapil di wilayah Sleman saat ini. Setiap SDM perlu mempelajari wilayah Sleman dan dapat melakukan simulasi penataan dapil. Kegiatan tersebut dapat menjadi penghubung dalam penyampaian informasi penataan dapil ke masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta kegiatan dalam memperdalam pemahaman dan menyampaikan pandangan dalam simulasi penataan dapil. (agl)