Rapat Koordinasi Evaluasi Implementasi Pembangunan Zona Integritas Dan Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas Semester II Tahun 2025
Sleman — KPU Kabupaten Sleman menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Implementasi Pembangunan Zona Integritas Dan Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI) Semester II Tahun 2025 pada Senin (22/12). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dihadiri Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Plt. Kasubbag, serta perwakilan staf pelaksana KPU Kabupaten Sleman.
Kegiatan dibuka oleh Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman dengan menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan untuk melengkapi isian dari Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI), serta pemenuhan eviden dari beberapa subbagian yang telah dilaksanakan di akhir batas waktu yang ditentukan yang kemudian akan dilakukan pengecekan dan pembaruan kembali isian dari LKE ZI.
Pelaksanaan kegiatan rapat dimulai dari paparan LKE ZI yang disampaikan oleh Kurnia Pramuditya selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Sleman. Dalam kesempatan tersebut, Kurnia Pramuditya menjelaskan bahwa sebelumnya sudah melakukan pembaruan dokumen hampir setiap minggu. Batas waktu penyampaian yaitu tanggal 28 Desember 2025, namun diupayakan selesai maksimal pada tanggal 24 Desember 2025.
Pembahasan dilanjutkan dengan pengisian beberapa indikator yang membutuhkan dokumen eviden atau bukti dukung. Data dukung yang masih dapat dikirimkan akan ditindaklanjuti agar dapat segera dinarasikan dalam LKE ZI. (agl)