Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Kegiatan Knowledge Sharing Penerapan Kebijakan SMKI Di Lingkungan KPU Kabupaten Sleman

Sleman – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan terkait dengan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), KPU Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan  Knowledge Sharing Penerapan Kebijakan SMKI  pada Kamis (17/07). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh SDM KPU Kabupaten Sleman. Bertindak sebagai narasumber dari Dinas Kominfo Kabupaten Sleman, Netty Kusumawati. Materi yang disampaikan berkaitan dengan permasalahan-permasalahan yang timbul pada SMKI, cara penanganannya jika terjadi peretasan, pengelolaan Teknologi Informasi yang baik, serta perlindungan data pribadi.Pemaparan dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi interaktif. Beberapa hal yang menjadi diskusi pada kegiatan tersebut diantaranya antisipasi penyerangan pada media sosial dan perangkat elektronik, kontrol KPU sebagai lembaga yang juga mengelola informasi teknologi dan perlindungan data pribadi tentu tidak lepas dari ancaman peretasan. Nettty Kusumawati dalam tanggapannya menyampaikan cara melindungi perangkat dan data pribadi yaitu dengan melakukan perubahan berkala kata sandi pada akun yang dimiliki dan tidak memberikan kode OTP (One-Time Password) kepada orang lain. Selanjutnya berkaitan keamanaan data pada lembaga, maka perlu adanya skala prioritas dalam penyimpanan data, peraturan yang disosialisasikan, dan SOP yang harus tertib dijalankan. Selain itu, Netty menanggapi terkait dengan email kantor tidak boleh hanya memiliki satu dan dalam hal pemeriksaan email bocor dapat dicek melalui laman periksadata.com dan virustotal.com untuk cek aplikasi malware. (agl)

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Kegiatan Kajian Teknis Kepemiluan

Sleman - KPU Kabupaten Sleman selenggarakan koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan sebagai tindak lanjut dari surat KPU RI Nomor 1109/PL01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan. Acara tersebut diselenggarakan pada Rabu (16/07) pukul 13.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan yakni Noor Aan Muhlishoh menyebutkan bahwa tujuan penyelenggaraan koordinasi ialah untuk melakukan diskusi penentuan materi kajian kegiatan teknis Pemilu dan Pemilihan. Diskusi tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, seluruh Kepala Subbagian pada lingkungan KPU Kabupaten Sleman, serta perwakilan staf dari masing-masing subbagian KPU Kabupaten Sleman. Tema yang akan dikaji adalah tentang sistem pemilu dan penggunaan teknologi informasi pemilu. Untuk mendukung pemahaman internal yang lebih mendalam, KPU Kabupaten Sleman akan melaksanakan kegiatan internalisasi dalam waktu dekat. (wnd)

Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan dan Pendokumentasian Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Sleman – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor: 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 Perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan, KPU Kabupaten Sleman selenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan dan Pendokumentasian Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Senin (14/07) pukul 13.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, seluruh Kepala Subbagian pada lingkungan KPU Kabupaten Sleman, serta perwakilan staf dari masing-masing subbagian KPU Kabupaten Sleman dan seluruh staf pelaksana dalam Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan memimpin jalannya koordinasi dengan melakukan pencermatan pada Laporan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Fokus dalam pencermatan ini ialah melengkapi dokumentasi pada setiap kegiatan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sehingga dokumentasi pada laporan dapat terhimpun dengan baik. Noor Aan menegaskan bahwa diperlukan koordinasi antar subbagian pada lingkungan KPU Kabupaten Sleman agar pendokumentasian dilakukan secara detail dan menyeluruh pada tiap kegiatan baik Tahapan Teknis Pemilu maupun Pemilihan Serentak Tahun 2024. Harapannya, setelah rapat koordinasi dilakukan seluruh dokumentasi yang diperlukan dalam Laporan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat terpenuhi dengan baik dan laporan dapat segera diselesaikan.  (win)

Matangkan Persiapan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dan Masa Taaruf Siswa Madrasah Sepekan ke Depan

Sleman – KPU Kabupaten mengadakan persiapan pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) pada Jumat (11/07). Persiapan sangat diperlukan agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan efektif. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Huda Al Amna menekankan persiapan yang sangat penting adalah pengaturan jadwal dan penyusunan personel setiap tim karena terdapat irisan kegiatan yang lain serta pemilihan materi yang efektif dan mudah disampaikan kepada para siswa. Selain itu, hal yang perlu dijaga tentunya bahwa sosialisasi dan pendidikan pemilih merupakan sebuah kewajiban tugas sehingga pelayanan harus benar-benar gratis. Dalam rapat persiapan yang berlangsung, Huda juga menyampaikan bahwa sudah terdapat 9 (sembilan) sekolah baik SMP sederajat dan SMA sederajat yang telah terkonfirmasi menjadi tempat kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Di antara 9 (sembilan) sekolah tesebut, terdapat 2 (dua) sekolah yang nantinya akan diisi oleh KPU DIY dan KPU Kabupaten Sleman bertugas ikut mendampingi. Beberapa hal penting tersampaikan dalam rapat adalah penyesuaian materi untuk dibuat lebih ringkas dengan bahasa yang sederhana, sehingga selain menampilkan video materi dari KPU DIY juga perlu tambahan materi presentasi yang interaktif setelahnya termasuk memasukkan sesi materi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bagi para siswa. Dengan durasi waktu yang diberikan oleh pihak sekolah, harapannya materi dapat tersusun seringkas mungkin dan menciptakan suasana yang cair baik melalui permainan, kuis, atau diskusi tanya jawab. (cls)

Rapat Koordinasi Pengelolaan Laman Resmi (Website) KPU Kabupaten Sleman Agar Lebih Tertata dan Aksesibel

Sleman – Dalam rangka peningkatan pelayanan informasi yang lebih tertata, KPU Kabupaten Sleman laksanakan rapat koordinasi pengelolaan laman resmi (website) pada Kamis, 10 Juli 2025. Penataan website diperlukan agar masyarakat juga lebih mudah dalam mengaksesnya. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Arif Setiawan menjelaskan bahwa di zaman yang semakin modern, website menjadi jendela bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi suatu lembaga instansi. Pengelolaan informasi dan tampilan harus lengkap dan mudah diakses. Selain itu, sistem proteksi keamanan juga harus ditingkatkan agar website tidak mudah diretas. Salah satu usaha yang dilakukan adalah akan mengundang narasumber dari Dinas Kominfo Kabupaten Sleman yang akan berbagi pengetahuan terkait SMKI sebuah instansi. Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Perencanaan, Data, dan informasi Sutarto menyampaikan bahwa pengelolaan website saat ini meliputi pembaruan materi, tampilan, dan penataan menu agar sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU serta untuk mendukung terpenuhinya komponen indikator pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahhun 2025. Beberapa masukan yang terhimpun menjadi sarana perbaikan dalam penataan website KPU Kabupaten Sleman, diantaranya adalah dengan penambahan banner informasi untuk kegiatan non tahapan, penataan menu dan menonaktifkan item yang tidak perlu, perbaikan tautan, mengupayakan akses berkas dengan urutan termutakhir, sampai pada keselarasan update informasi yang harus selaras dengan media sosial. Di penghujung materi, setiap fitur dicek ulang untuk dapat diketahui kekurangannya sehingga langsung dapat teridentifikasi dan dapat dipenuhi datanya sesuai sub bagian yang mengampu. (cls)

KPU Kabupaten Sleman Rapikan Jejaring Sosial dengan Lakukan Rapat Koordinasi Pengelolaan Media Sosial

Sleman – Dalam rangka meningkatkan pengamanan email resmi kantor KPU Kabupaten Sleman dan upaya memperindah tampilan media sosial, KPU Kabupaten Sleman laksanakan rapat koordinasi pengelolaan media sosial pada Kamis, 10 Juli 2025. Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi menyampaikan pentingnya keamanan informasi dan perlindungan terhadap data penting yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Sleman. Baehaqi memberikan arahan agar dalam tampilan halaman depan website KPU Kabupaten Sleman dibuat semenarik mungkin agar para pembaca nyaman dalam melihat dan membaca informasi yang tersampaikan. Dilanjutkan paparan dari Ketua Divisi Parmas dan SDM, Huda Al Amna, menjelaskan bahwa saat ini pengelola media sosial telah membuat email masing-masing disesuaikan dengan media sosial yang dikelola. Hal ini mengantisipasi terjadinya peretasan terhadap satu email jika digunakan untuk semua media sosial. Pada kesempatan yang sama Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama memberikan arahan bahwa informasi yang diunggah di media sosial telah melalui proses verifikasi dan pencermatan, sehingga berita yang tersampaikan kepada publik merupakan berita yang benar dan akurat. Beliau juga memberi masukan agar semua berita diunggah di laman media sosial resmi KPU Kabupaten Sleman dengan jenis, waktu dan unggahan yang sama, sehingga antara media sosial satu dan lain menampilkan berita yang sama dan pada saat itu juga. Kegiatan rapat koordinasi pengelolaan media sosial diakhiri dengan penanyangan setiap media sosial resmi yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Sleman dan mendapatkan beberapa masukan terkait perbaikan konten dan tampilan agar semakin diterima masyarakat. (mbl)