
Sleman - KPU Kabupaten Sleman selenggarakan koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan sebagai tindak lanjut dari surat KPU RI Nomor 1109/PL01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan. Acara tersebut diselenggarakan pada Rabu (16/07) pukul 13.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan yakni Noor Aan Muhlishoh menyebutkan bahwa tujuan penyelenggaraan koordinasi ialah untuk melakukan diskusi penentuan materi kajian kegiatan teknis Pemilu dan Pemilihan. Diskusi tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, seluruh Kepala Subbagian pada lingkungan KPU Kabupaten Sleman, serta perwakilan staf dari masing-masing subbagian KPU Kabupaten Sleman. Tema yang akan dikaji adalah tentang sistem pemilu dan penggunaan teknologi informasi pemilu. Untuk mendukung pemahaman internal yang lebih mendalam, KPU Kabupaten Sleman akan melaksanakan kegiatan internalisasi dalam waktu dekat. (wnd)