Berita Terkini

Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Hari Pertama

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di wilayah Kalurahan Margoagung, Seyegan pada Rabu (25/06). Kegiatan tersebut juga diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Sleman dalam rangka coklit terbatas terhadap data pemilih. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Arif Setiawan melakukan coklit terhadap masyarakat dengan data kependudukan dan data pemilih dari KPU Kabupaten Sleman yang kemudian dicek secara langsung kebenarannya. “Dari data yang diperoleh KPU Kabupaten Sleman ada beberapa data yang memang harus dicek secara langsung agar dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bisa akurat dan sesuai dengan keadaan di lapangan. Salah satunya yaitu data tidak padan kami perlu melakukan penyisiran terhadap data tersebut dari hasil penyisiran kami, data tidak padan tersebut di lapangan terjadi perbedaan antara data NIK maupun NKK dari KPU dengan data kependudukan yang kami coklit berbeda makanya kami sarankan dan kami sesuaikan data yang benar adanya agar data dan orangnya valid, terlebih agar pada pemilu selanjutnya data pemilih bisa lebih akurat di wilayah Kabupaten Sleman, selanjutnya KPU Kabupaten Sleman dihari Kamis 26 Juni juga masih akan melakukan Coklit terbatas dengan status data meninggal dunia sebagai rangkaian kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan” tutur Arif dalam pendataannya. Dalam kegiatan coklit terbatas tersebut, dilakukan pula pengawasan dan kolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Sleman sehingga data yang diperoleh dapat langsung diketahui oleh sesama penyelenggara pemilu. (agl)

Audiensi ke Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman Dalam Rangka Pendidikan Pemilih pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Sleman – Dalam rangka menindaklanjuti himbauan KPU DIY untuk melaksanakan pendidikan pemilih kepada para siswa calon pemilih di lingkungan DIY, KPU Kabupaten Sleman lakukan audiensi ke Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kabupaten Sleman pada Jumat (08/05). Audiensi diterima oleh Dwi Agus Muchdiharto selaku Kepala Balai Dikmen Kabupaten Sleman beserta jajaran. Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM yang didampingi Adiyuni Nurcahyo Widiyanto, Kasubag Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sleman mempunyai program memberikan materi pendidikan pemilih pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas. Materi meliputi demokrasi dan kepemiluan di Indonesia serta pentingnya para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu secara cerdas, rasional, dan bertanggung jawab. Gayung bersambut, Dwi Agus Muchdiharto beserta jajaran menyambut baik program dari KPU Kabupaten Sleman. Agus menyampaikan bahwa prinsip pendidikan politik perlu ditanamkan sedini mungkin bagi para siswa agar nantinya tidak antipati dengan politik. Balai Dikmen Kabupaten Sleman terbuka untuk berkolaborasi dalam hal pendidikan politik karena sangat disadari bahwa kegiatan atau program dengan melibatkan sekolah akan sangat efektif. Selain kolaborasi dalam hal pendidikan pemilih pada MPLS, KPU Kabupaten Sleman berharap koordinasi yang berkesinambungan melalui program lainnya seperti pembina upacara bendera maupun menjadi guru tamu pada program P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) atau sebutan lainnya. Hal tersebut agar dapat lebih mengoptimalkan dalam  memberikan wawasan mengenai demokrasi, hak warga negara, dan kepemiluan. (cls)

Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Sleman - KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan pada Selasa (17/06) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan tersebut dihadiri pemangku kepentingan terkait yaitu perwakilan dari Polresta Sleman, Kodim 0732/Sleman, Balai Dikmen Kabupaten Sleman, dan Bawaslu Kabupaten Sleman, dan Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan sebuah kegiatan pendataan data yang potensial akan menjadi pemilih pada Pemilu/Pemilihan mendatang. Dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tentunya KPU Kabupaten Sleman membutuhkan data dari berbagai pihak terkait, seperti data siswa yang telah berusia 17 tahun dari Balai Dikmen dan data dari TNI/Polri mengenai anggotanya yang sudah memasuki pensiun maupun anggota yang baru masuk. Dalam pertemuan tersebut, baik dari Polresta Sleman, Kodim 0732/Sleman, maupun Balai Dikmen Kabupaten Sleman akan berkoordinasi internal terlebih dulu untuk selanjutnya akan menyiapkan data yang dibutuhkan dan akan segera menyampaikannya kepada KPU Kabupaten Sleman. Selain itu, terkait usulan Bawaslu mengenai pemilih disabilitas dan data tidak padan dalam DPT, KPU Kabupaten Sleman sudah berkoordinasi dengan PPDI dan HWDI sebagai organisasi disabilitas untuk membantu menentukan jenis disabilitas dan berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Sleman untuk mengidentifikasi data anomali yang disebabkan oleh kegandaan identitas. Dari data-data yang nantinya terhimpun, KPU Kabupaten Sleman selanjutnya  akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan pada tanggal 2 Juli 2025 dan akan mengundang secara resmi pihak terkait. (cls)

KPU Kabupaten Sleman menjadi Tuan Rumah Sinau Bareng Pelayanan Publik se-KPU DIY

Sleman – Dalam rangka meningkatkan standar pelayan publik, KPU Kabupaten Sleman menjadi tuan rumah kegiatan Sinau Bareng Pelayanan Publik se-KPU DIY pada Rabu (11/06). Kegiatan tersebut menjadi rangkaian terakhir setelah sebelumnya juga dilaksanakan di KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan Kasubbag se-KPU DIY diawali dengan simulasi pelayanan yang dimulai dengan layanan bagi tamu, layanan permintaan data bagi penyandang disabilitas dan masyarakat umum, serta dilanjutkan dengan pengenalan seluruh ruangan dan area kantor KPU Kabupaten Sleman dengan menunjukkan fasilitas sarana dan prasarana yang telah disediakan dalam mendukung pelayanan publik. Puncak kegiatan diisi dengan evaluasi keseluruhan pelayanan publik di KPU Kabupaten Sleman. Secara umum KPU Kabupaten Sleman mendapatkan apresiasi terkait perbaikan fasilitas layanan publik, namun ada beberapa catatan dan masukan agar pelayanan ke depan lebih baik dan maksimal. Selain catatan terkait detail kecil perbaikan fasilitas dan suasana lingkungan kerja lebih nyaman, masukan terkait pemanfaatan ruangan yang terbatas dalam pelayanan tahapan yang sifatnya kolosal perlu diperhatikan. Sinau bareng yang telah dilaksanakan di seluruh KPU se-DIY merupakan sarana untuk belajar karakter masing-masing SDM yang menjadi bekal dalam memberikan pelayanan serta bahan evaluasi bersama untuk menetapkan standar pelayanan yang nantinya akan dipakai oleh seluruh satker KPU se-DIY. Tujuan yang hendak dicapai adalah timbulnya semakin tinggi kepercayaan masyarakat akan pelayanan yang diberikan. (cls)

KPU Kabupaten Sleman Menyerahkan Buku Profil Anggota DPRD Kabupaten Sleman Periode 2024-2029 kepada DPRD Kabupaten Sleman

Sleman - KPU Kabupaten Sleman menyerahkan Buku Profil Anggota DPRD Kabupaten Sleman Periode 2024-2029 dan Laporan Tahapan Pilkada Sleman Tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Sleman pada Selasa (03/06) di Gedung DPRD Kabupaten Sleman yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda. Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa penyerahan Buku Profil Anggota DPRD Periode 2024-2029 Kabupaten Sleman sebagai salah satu laporan dari pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 dan juga memberikan laporan bahwa pelaksanaan Pilkada Sleman Tahun 2024 berjalan dengan lancar atas dukungan semua pihak. Baehaqi juga berharap dukungan DPRD Kabupaten Sleman untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Sleman agar dapat mengalokasikan hibah non-pemilihan untuk kegiatan non-tahapan seperti sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Noor Aan Muhlishoh selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman menambahkan bahwa perlunya kajian penataan daerah pemilihan (dapil) jauh sebelum tahapan sebagai salah satu evaluasi dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Kebutuhan penataan dapil tersebut bukan hanya kewajiban dari sisi KPU, namun juga sebagai kebutuhan dari peserta pemilu dan masyarakat. Di sisi lain, Y. Gustan Ganda selaku Ketua DPRD Kabupaten Sleman menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Sleman yang telah menjadi menyelenggarakan pemilu dan pemilihan dengan baik sehingga menjadi pembelajaran bersama untuk demokrasi yang lebih baik. Gustan juga mengapresiasi program sosialisasi dan pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Sleman di luar tahapan yang selaras dengan kinerja DPRD yang juga memberikan edukasi pendidikan politik kepada masyarakat. Harapannya, selain dapat melaksanakan pemilu dan pemilihan dengan baik juga dapat menghasilkan pemilu dan pemilihan yang bermartabat dengan pemilih yang berkarakter. Dalam hal kajian penataan dapil, Gustan juga sependapat perlu dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan tahapan yang idealnya dapat dilakukan pada tahun 2027 sehingga ketika ada perubahan dapil, peserta pemilu sudah menyiapkan diri dengan masyarakat sesuai dapilnya. Untuk itu, DPRD Kabupaten Sleman nantinya akan memberikan masukan kepada partai politik dan Pemerintah Kabupaten Sleman agar dapat merealisasikan program tersebut. Di penghujung akhir acara dilakukan sesi foto bersama sekaligus penyerahan secara simbolis Buku Profil Anggota DPRD Kabupaten Sleman Periode 2024-2029  dan Buku Laporan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Kabupaten Sleman. (cls)

Audiensi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman Dalam Rangka Penyerahan Buku Profil Anggota DPRD Kabupaten Sleman Periode 2024-2029 serta Kerja Sama Pengelolaan Arsip Kepemiluan

Sleman – Dalam rangka Penyerahan Buku Profil Anggota DPRD Kabupaten Sleman Periode 2024-2029 dan pengelolaan arsip kepemiluan, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan audiensi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman pada Selasa (06/05). Audiensi menjadi kesempatan KPU Kabupaten Sleman menyerahkan Buku Profil Anggota DPRD Kabupaten Sleman Periode 2024-2029 agar menjangkau pembaca yang lebih luas serta membahas rencana kerja sama dalam pengelolaan arsip kepemiluan. Noor Aan Muhlishoh selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman mengawali audiensi dengan memperkenalkan diri dan 2 (dua) anggota lainnya yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Kabupaten Sleman dan diterima dengan hangat oleh jajaran pejabat struktural Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman yang dipimpin oleh Lina Ratri Utami selaku Ketua Tim Kerja Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Bidang Pembinaan dan Pengelolaan Kearsipan. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa audiensi tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekjen KPU Nomor 1543/TU.05.3-SD/03/2025 yang mewajibkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pengelolaan dan menyelamatkan arsip penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terutama dokumen C.Hasil Salinan Penghitungan Suara di TPS. Tidak hanya dokumen tersebut, tapi juga berupaya meneyelamatkan dokumen yang sifatnya permanen atau digolongkan dokumen bersejarah menurut kearsipan. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Sleman bermaksud untuk menjalin kerjasama dalam hal peningkatan SDM terkait pengelolaan arsip dan pelibatan personel Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman ke dalam tim pengelola, pengolah, atau penilai yang nantinya akan dimasukkan ke dalam rancangan naskah perjanjian kerjasama. Selain itu, mengingat jumlah dokumen pemilu dan pemilihan yang banyak dan kondisi gudang yang tidak representatif sebagai tempat penyimpanan sehingga berharap ke depannya dapat diserahterimakan ke depo arsip milik Pemerintah Daerah Sleman. Di sisi lain, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa terkait hal-hal yang disampaikan dalam audiensi akan disampaikan ke pimpinan dengan didahului surat resminya agar dapat ditindaklanjuti. Namun secara garis besar menyambut baik atas audiensi tersebut dan hal-hal yang mungkin bisa dilakukan adalah dengan melakukan pendampingan dalam penataan pengelolaan arsip. Sedangkan untuk penyerahterimaan arsip dari instansti vertikal, Lembaga Kearsipan Daerah belum pernah melakukannya mengingat depo arsip mempunyai kapasitas yang terbatas dan menyarankan untuk penyelamatan arsip langsung diserahkan ke ANRI. Di pertengahan acara dilakukan sesi foto bersama sekaligus penyerahan Buku Profil Anggota DPRD Kabupaten Sleman Periode 2024-2029 kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, selain menjangkau pembaca yang lebih luas juga menjadi tambahan aset arsip kedinasan. (cls)