
Sleman – Dalam melaksanakan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Evaluasi Penanganan dan Pengelolaan Benturan Kepentingan, Pengaduan Masyarakat, Pengendalian Gratifikasi serta Whistle Blowing System (WBS) Semester I Tahun 2025 pada Rabu (09/07). Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian di Lingkungan KPU Kabupaten Sleman. Surai’e, selaku Ketua Divisi Hukum menyampaikan fokus pada rapat tersebut berkaitan dengan hal-hal yang harus dilakukan dalam rangka menghindari benturan kepentingan, penanganan benturan kepentingan secara umum di satuan kerja KPU serta evaluasi dan pengelolaan benturan kepentingan di KPU Kabupaten Sleman yang akan menjadi agenda rutin kedepannya. Sekretaris KPU Sleman, Yuyud Futrama dalam tanggapannya menyampaikan potensi benturan kepentingan berasal dari internal maupun eksternal yang harus diantisipasi sejak awal dan perlu dipetakan secara detail agar tahu potensi masalah yang konkret. Selain itu, Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan perlu dicanangkan kegiatan WBS, termasuk penyusunan dan sosialisasi SOP WBS. Sosialisasi mencakup seluruh SDM, baik internal maupun eksternal.Kanal pelaporan harus diinformasikan bila ada dugaan pelanggaran oleh SDM KPU hal ini merupakan bagian dari upaya pencegahan. Turut menanggapi Kasubbag yang membidangi Hukum dan Teknis, Kurnia Pramuditya menyampaikan terkait dengan WBS nantinya akan dilakukan pembahasan lebih mendalam, dan laporan WBS sebaiknya tidak menyimpang dari format. Selanjutnya, Meirino Setyaji selaku Kasubbag KUL menyampaikan WBS dibutuhkan tim yang kompeten dalam pelaksanaan WBS. Skema dan SOP WBS masih menginduk pada KPU RI. WBS pada dasarnya menampung laporan yang mengandung dugaan pelanggaran hukum/kode etik, mekanisme dan tindak lanjutnya diatur dalam sistem tersebut. Bila terjadi pelanggaran, pelaporan bisa melalui Dumas meskipun eksekusinya oleh KPU RI. (Agl)