Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 Bersama Stakeholder

Sleman – Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 Bersama Stakeholder (para pemangku kepentingan terkait) pada Selasa (25/11). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman. Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman berkesempatan membuka acara dengan menyampaikan hasil coktas yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sleman pada tanggal 18-19 November 2025. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan terkait guna memvalidasi data yang ada dan kemudian dilaporkan kepada pimpinan di tingkat atas. Sementara itu, Muh Zaenuri Ikhsan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY turut memberikan arahan terkait upaya KPU DIY dalam melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk kepengurusan data pensiun TNI/Polri maupun penyandingan data lainnya. Langkah tersebut dilakukan agar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjadi valid. Memasuki inti kegiatan, Arif Setiawan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman memaparkan beberapa hal yang menjadi poin penting yaitu; prinsip dan tujuan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), data pemilih sebagai bahan PDPB di dalam negeri, dan jenis ragam data yang dimiliki KPU Kabupaten Sleman. Leibh lanjut, Arif juga menjelaskan koordinasi yang dilakukan KPU Kabupaten Sleman sebagai upaya untuk mendapatkan masukan mengenai data pemilih dengan instansi-instansi terkait. Dalam sesi diskusi, para pemangku kepentingan terkait yang hadir memberikan catatan penting yang dapat menjadi masukan. Hal yang menjadi masukan berkaitan dengan data non aktif, status kependudukan pensiunan TNI/Polri, dan permasalahan perolehan data karena data yang diterima bersifat dinamis. Dengan catatan yang diberikan, diharapkan dapat meningkatkan keakuratan data pemilih di KPU Kabupaten Sleman. (agl)

KPU Kabupaten Sleman Raih Peringkat Terbaik ke-4 Nasional sebagai Pengelola JDIH

Sleman – Dalam rangka untuk memberikan apresiasi kepada pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan KPU, KPU RI menyelenggarakan JDIH Award yang diadakan secara rutin setiap tahun. Dalam ajang tersebut, KPU Kabupaten Sleman terpilih sebagai satker dengan pengelolaan JDIH terbaik ke-4 nasional. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ibah Mutiah. Selanjutnya, KPU DIY yang diwakili oleh Ibah Muthiah dengan didampingi oleh Kabag Hukum dan Pengawasan KPU DIY menyerahkan penghargaan tersebut kepada Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman dan Sura’ie selaku Anggota KPU Kabupaten Sleman serta didampingi oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubmas KPU Kabupaten Sleman, Kurnia Pramuditya di kantor KPU DIY pada Senin (24/11). Dalam penyerahan tersebut, Ibah Muthiah menyampaikan terima kasih atas prestasi yang telah diraih KPU Kabupaten Sleman sebagai pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Terbaik Keempat Nasional, sehingga mengharumkan wilayah DIY di kancah KPU se-Indonesia dan berharap agar dapat mempertahankan prestasi tersebut. (wind) 

KPU Kabupaten Sleman Hadiri Kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Program Sertipikasi BMN Tahun 2025

Sleman – KPU Kabupaten Sleman menghadiri kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Program Sertipikasi BMN Tahun 2025 pada Senin (24/11). Kegiatan yang diadakan di Aula Prambanan Gedung Keuangan Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta dihadiri oleh Sekretaris, Plt. Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, serta Operator BMN KPU Kabupaten Sleman. Penyerahan sertipikat tanah KPU Kabupaten Sleman diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi kepada Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama. Dengan sertipikat tesebut, KPU Kabupaten Sleman akhirnya secara resmi memiliki tanah yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Hibah tanah yang terletak di Jl. Pandowoharjo, Niron, Pandowoharjo, Sleman nantinya direncanakan untuk pembangunan gedung baru KPU Kabupaten Sleman yang lebih luas dan representatif. Kegiatan yang difasilitasi oleh KPKNL Yogyakarta tersebut merupakan bentuk apresiasi atas sinergi dan kolaborasi antara KPKNL Yogyakarta dengan Satuan Kerja di wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta dalam pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), khususnya melalui pemanfaatan BMN untuk mendukung pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara optimal serta penyelesaian target sertipikasi BMN sebagai bagian dari upaya pengamanan aset negara. Dalam kegiatan tersebut hadir perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Sleman yang juga menerima sertipikat tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Sleman dan terletak bersebelahan dengan hibah tanah KPU Kabupaten Sleman. (cls)

Tingkatkan Pelayanan Inklusif Ramah Disabilitas, KPU Kabupaten Sleman Sosialisasikan Pelayanan Prima di Lingkungan KPU Kabupaten Sleman

Sleman – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik, KPU Kabupaten Sleman menggelar Sosialisasi Implementasi Pelayanan Prima di Lingkungan KPU Kabupaten Sleman pada Senin (24/11). Kegiatan tersebut mengundang narasumber dari Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak (Sapda), Ayatulah Rohhulah Khomeini atau akrab disapa Mico, serta diikuti oleh seluruh SDM KPU Kabupaten Sleman dan perwakilan pemangku kepentingan terkait. Mengawali kegiatan, Arif Setiawan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya bagi penyandang disabilitas serta dapat meningkatkan pelayanan yang inklusif di KPU Kabupaten Sleman. Sebelumnya, KPU Kabupaten Sleman telah melakukan pembenahan infrastruktur untuk mendukung pelayanan tersebut dengan membuat akses bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi, dan tempat bermain anak.   Memasuki inti materi, Mico selaku narasumber memaparkan hal-hal penting terkait layanan publik inklusif yang ramah disabilitas. Ada 5 kategori penyandang disabilitas, yaitu;  disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik panca indera pendengaran dan atau wicara, dan disabilitas sensorik indera penglihatan. Selain itu, Mico juga menguraikan hambatan penyandang disabilitas dalam mengakes layanan publik serta langkah-langkah untuk memenuhi kebutuhan agar meminimalisir hambatan tersebut. Lebih lanjut Mico memberikan gambaran terkait standar aksesibiltas layanan kantor KPU, mulai dari tempat parkir yang aksesibel, jalur difabel sisi tanjakan, guiding block, toilet yang aksesibel, dan tersedianya ruang layanan. Kegiatan diakhiri dengan diskusi secara interaktif dengan para peserta kegiatan dan memberikan kesimpulan mengenai hal-hal dasar etika berinteraksi, diantaranya adalah dengan bertanya terlebih dahulu sebelum membantu, peka terhadap kontak fisik, berbicara secara langsung, tidak terlalu cepat berasumsi, dan merespon dengan sopan permintaan dari penyandang disabilitas. (agl)

Finalisasi Pembuatan Video Profil Lembaga KPU Kabupaten Sleman

Sleman – Dalam rangka pembangunan zona integritas, KPU Kabupaten Sleman melakukan rapat finalisasi detail rencana pembuatan video profil lembaga KPU Kabupaten Sleman pada Senin (24/11). Kegiatan yang digelar di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dihadiri oleh Anggota, Pejabat Struktural, dan Staf Pelaksana perwakilan masing-masing Subbag KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan dibuka oleh Huda Al Amna selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sleman dengan menyampaikan bahwa rapat dapat mempertajam dan lebih mendetailkan alur lini masa video tiap adegan yang akan ditampilkan sehingga nantinya membentuk satu kesatuan utuh yang dapat mempresentasikan kerja yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman. Pembahasan yang dilakukan dengan diskusi peserta rapat menghasilkan beberapa hal penting, diantaranya video harus menampilkan ketugasan lembaga per divisi baik tahapan maupun non tahapan, pimpinan tampil dalam adegan sesuai divisinya, dan penyampaian kegiatan setiap divisi dan detail adegan yang akan ditampilkan dalam sebuah tabel yang nantinya menjadi bahan lini masa dalam pembuatan video profil lembaga. (cls) 

Rapat Koordinasi Terkait Hasil Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Triwulan IV Tahun 2025

Sleman – Pasca pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas)  data pemilih di lapangan, KPU Kabupaten Sleman lakukan koordinasi internal terkait pelaksanaan Coktas Triwulan IV Tahun 2025 pada Jumat (21/11). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta pelaksana yang telah bertugas dalam Tim Coktas KPU Kabupaten Sleman. Arif Setiawan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman dalam pembukaan rapat menyampaikan bahwa rapat koordinasi dilaksanakan untuk menghimpun kesulitan atau kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Coktas agar dapat dicari solusinya. Selain itu, rapat tersebut juga sebagai bagian dari evaluasi dari masing-masing tim yang telah melakukan Coktas di 17 kapanewon. Beberapa hal telah disimpulkan dari pemaparan perwakilan masing-masing tim diantaranya, yaitu terhadap pensiunan POLRI yang belum melakukan ubah status data, perlu disampaikan kepada Polresta Sleman untuk memberikan arahan kepada pensiunan untuk dapat melakukan ubah status ke sipil. Untuk pemilih di luar negeri selain mengetahui posisi terkini yang bersangkutan, juga memastikan kependudukan di luar negeri masih sebagai WNI atau sudah WNA. Selain itu, untuk pemilih non aktif yang terkendala perekaman KTP elektronik, perlu dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, termasuk juga terhadap data duplikat KTP untuk dilakukan pindah domisili. Pemilih non aktif yang beralamat RT/RW 00/00 juga perlu disesuaikan dalam aplikasi Sidalih. (cls)