Berita Terkini

Rapat Koordinasi Evaluasi Dokumen Perencanaan Kinerja Tahun 2025 Dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Kinerja Tahun 2026

Sleman — KPU Kabupaten Sleman Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Dokumen Perencanaan Kinerja (PK) Tahun 2025 Dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Kinerja (PK) Tahun 2026 pada Selasa (30/12). Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat dengan diikuti oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Plt. Kasubbag, serta perwakilan staf pelaksana KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan dibuka oleh Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman yang menyampaikan bahwa kegiatan bertujuan untuk melakukan evaluasi terkait PK Tahun 2025 serta pencermatan bersama perubahan PK Tahun 2025 baik untuk ketua dan anggota maupun sekretaris. Selain itu, akan dilakukan pencermatan rancangan PK Tahun 2026 dengan membandingkan PK di tahun sebelumnya. Rapat dipimpin oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Sutarto. Dalam pengantarnya disampaikan bahwa rapat tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil monitoring KPU DIY. Sesuai dengan arahan Menpan RB, penyusunan PK masih mempedomani Rencana Strategis (Renstra) KPU Tahun 2020-2024 dikarenakan belum menetapkan renstra terbaru. Selanjutnya yaitu pencermatan terkait PK Tahun 2025 dan rancangan PK Tahun 2026 oleh seluruh peserta rapat yang dilakukan melalui diskusi. Topik yang menjadi diskusi merujuk pada penyesuaian atau perubahan target, sasaran kinerja, maupun indikator kinerja pada PK. Diskusi yang dilakukan menghasilkan kesepakatan bersama untuk ditindak lanjuti. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman dan meningkatkan kinerja KPU Kabupaten Sleman. (agl)

KPU Kabupaten Sleman Simulasikan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sleman Tahun 2029

Sleman — KPU Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan Paparan Simulasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sleman Tahun 2029 pada Selasa (23/12). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dihadiri oleh Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Sleman.   Noor Aan Muhlishoh selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman membuka kegiatan dengan menyampaikan penataan dapil tidak hanya jadi ranah kewenangan subbag teknis, tetapi juga melibatkan subbag lain. Pemahaman bersama sangat penting agar setiap subbag atau individu dapat membuat penilaian mandiri termasuk membawa informasi yang tepat ke masyarakat.  Simulasi dapil tidak monoton meski terdapat pembatasan aturan atau kewilayahan dan terbuka untuk ruang kreasi, sehingga setiap individu dapat membuat beberapa simulasi yang berpedoman pada aturan yang berlaku serta bebas dari tendensi politik. Paparan materi simulasi penataan dapil disampaikan oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Sleman, Kurnia Pramuditya yang dibantu oleh Staf Pelaksana, Andryan Dwi Prabawa. Materi yang disampaikan menekankan prinsip-prinsip penataan dapil sebagai dasar utama dalam penyusunan simulasi. Terdapat 3 simulasi baru yang dipaparkan beserta langkah-langkah teknisnya. Ketiga simulasi tersebut dibuat dengan mempertimbangkan 7 prinsip penataan dapil yaitu dengan pertimbangan; kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan berkesinambungan. Sementara itu, Yuyud Futrama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sleman menambahkan bahwa simulasi penataan dapil sangat penting diketahui untuk memahami kondisi dan pembagian dapil di wilayah Sleman saat ini. Setiap SDM perlu mempelajari wilayah Sleman dan dapat melakukan simulasi penataan dapil. Kegiatan tersebut dapat menjadi penghubung dalam penyampaian informasi penataan dapil ke masyarakat. Kegiatan diakhiri dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta kegiatan dalam memperdalam pemahaman dan menyampaikan pandangan dalam simulasi penataan dapil. (agl)

Rapat Koordinasi Evaluasi Implementasi Pembangunan Zona Integritas Dan Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas Semester II Tahun 2025

Sleman — KPU Kabupaten Sleman menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Implementasi Pembangunan Zona Integritas Dan Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI) Semester II Tahun 2025 pada Senin (22/12). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dihadiri Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Plt. Kasubbag, serta perwakilan staf pelaksana KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan dibuka oleh Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman dengan menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan untuk melengkapi isian dari Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI), serta pemenuhan eviden dari beberapa subbagian yang telah dilaksanakan di akhir batas waktu yang ditentukan yang kemudian akan dilakukan pengecekan dan pembaruan kembali isian dari LKE ZI. Pelaksanaan kegiatan rapat dimulai dari paparan LKE ZI yang disampaikan oleh Kurnia Pramuditya selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Sleman. Dalam kesempatan tersebut, Kurnia Pramuditya menjelaskan bahwa sebelumnya sudah melakukan pembaruan dokumen hampir setiap minggu. Batas waktu penyampaian yaitu tanggal 28 Desember 2025, namun diupayakan selesai maksimal pada tanggal 24 Desember 2025. Pembahasan dilanjutkan dengan pengisian beberapa indikator yang membutuhkan dokumen eviden atau bukti dukung. Data dukung yang masih dapat dikirimkan akan ditindaklanjuti agar dapat segera dinarasikan dalam LKE ZI. (agl)

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pada KPU Kabupaten Sleman

Sleman — KPU Kabupaten Sleman menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Senin (22/12) di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan yang yang diikuti oleh seluruh SDM KPU Kabupaten Sleman bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kualitas kinerja KPU Kabupaten Sleman, khususnya dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi yang menyampaikan bahwa kinerja KPU harus dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, baik dari sisi formal maupun substansi. Dari sisi formal, KPU Kabupaten Sleman telah melaksanakan seluruh kegiatan sesuai ketentuan, sementara dari sisi substansi diharapkan pelaporan kinerja yang disusun benar-benar berkualitas dan sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. Arief Suja’i selaku Sekretaris KPU DIY dalam pemaparan materinya menjelaskan bahwa pimpinan harus memahami pekerjaan yang bersifat umum, sementara pejabat struktural wajib menguasai aspek teknis pelaksanaan kegiatan. SAKIP sendiri mencakup tiga tahapan utama, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang berfungsi untuk mengukur capaian kinerja serta kesesuaian penggunaan anggaran dengan target yang telah ditetapkan. Lebih lanjut disampaikan bahwa tujuan SAKIP antara lain untuk meningkatkan kualitas dokumen kinerja, mulai dari pelaksanaan kegiatan hingga penilaian kinerja melalui laporan yang disusun. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) menjadi sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran dan sebagai parameter penilaian kinerja. Penyusunan LKjIP yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan nilai SAKIP. Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY, Arry Dharmawan Trissatya Putra melengkapi paparan mengenai pentingnya SAKIP sebagai tanggung jawab bersama seluruh subbagian dalam instansi. Menurutnya, SAKIP tidak hanya menjadi tugas satu subbagian, melainkan merupakan catatan kinerja institusi secara menyeluruh. Arry juga menekankan pentingnya saling mengisi dan saling membantu antarbagian agar sistem akuntabilitas dapat berjalan optimal. Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan keterkaitan antara dokumen perencanaan, mulai dari Rencana Strategis (Renstra), Rencana Pembangunan Jangka Menengah, program kerja, rencana kerja tahunan, hingga DIPA, yang harus disusun sejalan agar kinerja instansi dapat terukur dan akuntabel. (agil)

Upacara Memperingati Hari Ibu 2025 Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu 2025 Ke-97 Tahun 2025 pada Senin (22/12) pukul 07.30 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Yuyud Futrama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sleman bertindak sebagai pembina upacara membacakan Amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Dalam kutipan amanat yang dibacakan, Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember merupakan wujud penghargaan bangsa Indonesia terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut serta mengisi kemerdekaan. Sejarah Hari Ibu berakar pada Kongres Perempuan Indonesia pertama pada tahun 1928 di Yogyakarta. Perempuan Indonesia telah menjadi agen perubahan-menggerakkan inovasi, memperjuangkan keadilan, dan menguatkan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam ruang domestik maupun publik, dalam tantangan digital maupun perubahan zaman, perempuan Indonesia hadir, bekerja, mencipta, merawat kehidupan, dan memastikan keberlangsungan generasi. Hal tersebut membutuhkan langkah nyata, kolaborasi lintas sektor, dukungan publik, serta komitmen berkelanjutan untuk memastikan perempuan Indonesia dapat berpartisipasi penuh dalam pembangunan. Tema Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045 mengajak kita semua baik pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, organisasi perempuan, dunia pendidikan, media, dan seluruh elemen bangsa untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. (agl)

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Kunjungan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan ke KPU Kulon Progo

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan kunjungan dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan ke KPU Kabupaten Kulon Progo pada Jumat (19/12). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh SDM KPU Kabupaten Sleman. Kegiatan diawali dengan penyambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana yang menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dapat menjadi kerja sama untuk berbagi ilmu dan pengalaman. Budi Priyana berharap melalui kunjungan ini kedua belah pihak dapat saling belajar. Selain itu, KPU Kulon Progo juga membuka peluang untuk saling berbagi pengalaman terkait fasilitasi pindah memilih. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi menyampaikan bahwa tujuan kunjungan adalah untuk berbagi pengalaman tata kelola pemilu dan pemilihan, mengingat Kabupaten Sleman memiliki jumlah pemilih yang besar dan wilayah yang luas. Perbandingan dengan Kulon Progo yang memiliki jumlah pemilih lebih sedikit namun karakteristik wilayah yang beragam dinilai penting sebagai bahan evaluasi bersama. Berbagi pengalaman diharapkan dapat membantu dalam memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing, khususnya dalam pendidikan pemilih, pendataan pemilih di wilayah dengan jangkauan sulit, serta penguatan IPP. Selain itu, pengelolaan arsip dokumen juga menjadi perhatian, karena arsip merupakan dokumen sejarah dan dokumen otentik yang perlu dikelola secara profesional dalam jangka panjang. Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama menambahkan bahwa KPU Kabupaten Sleman menemukan sejumlah hal menarik di KPU Kabupaten Kulon Progo yang tidak ditemui di wilayah Sleman, seperti kondisi geografis jalan yang lebih berliku. Yuyud juga menyoroti beberapa praktik baik yang dinilai layak dicontoh seperti penerapan salam “Murakabi” sebagai budaya kerja, serta tata kelola SDM KPU Kabupaten Kulon Progo yang tertib dan aktif meskipun sebagian besar pegawainya bukan asli Kulon Progo. Kunjungan tersebut juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi antarpenyelenggara pemilu dan diharapkan setiap divisi dari kedua KPU dapat saling berbagi dan belajar, sehingga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masing-masing daerah. (agl)