Berita Terkini

Rapat Koordinasi Terkait Hasil Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Triwulan IV Tahun 2025

Sleman – Pasca pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas)  data pemilih di lapangan, KPU Kabupaten Sleman lakukan koordinasi internal terkait pelaksanaan Coktas Triwulan IV Tahun 2025 pada Jumat (21/11). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta pelaksana yang telah bertugas dalam Tim Coktas KPU Kabupaten Sleman.

Arif Setiawan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman dalam pembukaan rapat menyampaikan bahwa rapat koordinasi dilaksanakan untuk menghimpun kesulitan atau kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Coktas agar dapat dicari solusinya. Selain itu, rapat tersebut juga sebagai bagian dari evaluasi dari masing-masing tim yang telah melakukan Coktas di 17 kapanewon.

Beberapa hal telah disimpulkan dari pemaparan perwakilan masing-masing tim diantaranya, yaitu terhadap pensiunan POLRI yang belum melakukan ubah status data, perlu disampaikan kepada Polresta Sleman untuk memberikan arahan kepada pensiunan untuk dapat melakukan ubah status ke sipil. Untuk pemilih di luar negeri selain mengetahui posisi terkini yang bersangkutan, juga memastikan kependudukan di luar negeri masih sebagai WNI atau sudah WNA.

Selain itu, untuk pemilih non aktif yang terkendala perekaman KTP elektronik, perlu dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, termasuk juga terhadap data duplikat KTP untuk dilakukan pindah domisili. Pemilih non aktif yang beralamat RT/RW 00/00 juga perlu disesuaikan dalam aplikasi Sidalih. (cls)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 24 kali