Wujudkan Good Governance, KPU Kabupaten Sleman Adakan Rapat Koordinasi Terkait Reformasi Birokrasi
Sleman – Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), KPU Kabupaten Sleman mengadakan Rapat Koordinasi Terkait Reformasi Birokrasi pada Senin (01/12). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat dihadiri oleh Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Plt. Kasubbag, serta tim reformasi birokrasi KPU Kabupaten Sleman.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman, Arif Setiawan yang menyampaikan reformasi birokrasi bukanlah sekadar proyek administratif, melainkan sebuah perjalanan transformatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, akuntabel, dan melayani publik dengan prima. Reformasi birokrasi KPU Kabupaten Sleman dilaksanakan agar pelayanan publik dapat dilaksanakan secara maksimal.
Selanjutnya, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama memberikan arahan mengenai 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi meliputi; manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan organisasi, penataan SDM aparatur, deregulasi kebijakan, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas, dan pelayanan publik. KPU Kabupaten Sleman telah menyusun rencana kinerja dan rencana aksi. Pada tahun 2025 dilakukan reviu untuk melihat apakah rencana aksi sudah terlaksana secara keseluruhan. Rapat tersebut diharapkan bisa untuk mencermati rencana aksi yang belum terlaksana 100% agar dapat ditingkatkan dan disempurnakan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengisian lembar rencana aksi reformasi birokrasi untuk 8 (delapan) area perubahan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. (agl)