Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Evaluasi Pengelolaan Dan Penanganan Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengaduan Masyarakat, Benturan Kepentingan, Serta Whistle Blowing System Tahun 2025

Sleman – Untuk memonitor efektivitas sistem pengendalian gratifikasi, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Evaluasi Pengelolaan dan Penanganan Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengaduan Masyarakat, Benturan Kepentingan, serta Whistle Blowing System Tahun 2025 pada Kamis (22/01) yang dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Pejabat Struktural, dan Staf Pelaksana di KPU Kabupaten Sleman.

Rapat difokuskan pada pemaparan hasil pengelolaan pengaduan masyarakat, pencegahan benturan kepentingan, serta implementasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman, Sura’ie dalam pembukaan. Turut memberikan arahan Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi menegaskan bahwa KPU Kabupaten Sleman telah menyediakan berbagai kanal pengaduan, baik luring maupun daring dan seluruh layanan kepada masyarakat telah dilakukan secara profesional dan berintegritas, sehingga pengaduan masyarakat tercatat nihil.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 tidak ditemukan benturan kepentingan dalam pelaksanaan kegiatan maupun pengadaan. Seluruh aktivitas dilaksanakan secara profesional dan sesuai regulasi. Terkait UPG, KPU Kabupaten Sleman berkomitmen menolak segala bentuk gratifikasi dan memastikan seluruh pelayanan serta pengadaan menaati peraturan yang berlaku.

Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubmas KPU Kabupaten Sleman, Kurnia Pramuditya menjelaskan dalam paparannya bahwa rapat tersebut merupakan wadah pelaporan rutin bulanan dan tahunan serta evaluasi kegiatan. Kurnia membuka ruang masukan untuk pelaksanaan pengelolaan pengaduan masyarakat, benturan kepentingan, dan UPG pada tahun 2026.

Dengan komitmen integritas tersebut, KPU Kabupaten Sleman berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik sehingga dapat menciptakan kepuasan masyarakat yang berpengaruh terhadap tingkat partisipasi masyarakat. (agl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 18 kali