Berita Terkini

Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila - Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 pada Rabu (01/10) pukul 08.00 WIB yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sleman. Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman bertindak sebagai pembina upacara membacakan Ikrar Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. Dalam kutipan ikrar yang dibacakan, telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap NKRI karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara. Dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya NKRI dengan mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan NKRI. Dengan Slogan “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya” menjadikan Pancasila sebagai pondasi bangsa dalam memperkukuh persatuan bangsa di dalam keragaman untuk mewujudkan kemakmuran dan keutuhan Indonesia. (agl)

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025 pada Selasa (30/06). Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman dihadiri oleh Anggota, Kasubbag, dan Staf KPU Kabupaten Sleman. Dalam pembukaannya, Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman menegaskan bahwa SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) merupakan instrumen penting dalam mengukur kinerja KPU Kabupaten Sleman yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Sleman perlu mempertahankan dan meningkatkan pencapaian kinerjanya yang tercermin dalam nilai SAKIP yang diperoleh. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan hasil rekomendasi dari KPU RI terkait dengan SAKIP KPU Kabupaten Sleman yang dipandu oleh Sutarto selaku Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi. Sutarto menyampaikan, bahwa terdapat 18 rekomendasi yang perlu untuk ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Sleman. Tindak lanjut ini nantinya dapat dibuktikan sebagai eviden dalam bentuk berita acara ataupun notula rapat sebagai bagian dari dokumentasi resmi dan akuntabilitas pelaksanaan SAKIP. (agl)

Rapat Finalisasi Infografis Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Sleman – Dalam rangka melanjutkan penyusunan laporan dan pendokumentasian Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman mengadakan Rapat Finalisasi Infografis Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Selasa (29/09). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, dan Staf KPU Kabupaten Sleman. Dalam rapat tersebut tersebut, beberapa poin menjadi perhatian, diantaranya setiap infografis yang telah dibuat untuk ditambahkan slogan budaya kerja KPU Kabupaten Sleman yang baru yaitu Handarbeni dan revisi nomenklatur pada beberapa infografis yang harus disesuaikan dengan penulisan yang benar. Selain itu, perlu penambahan infografis yang baru yaitu hasil audit laporan dana kampanye Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta surat suara tidak sah setiap jenis pemilihan pada Pemilu Tahun 2024. Hasil infografis dari revisi dan penambahan tersebut, nantinya diunggah dalam penyimpanan Google Drive KPU RI sebagai pelengkap laporan dan pendokumentasian Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dari KPU Kabupaten Sleman. (cls)

Rapat Kajian Hukum Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota

Sleman – Dalam rangka pencermatan dan pengisian kertas kerja, KPU Kabupaten Sleman selenggarakan Rapat Kajian Hukum Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota pada Selasa (29/09). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Subbagian, dan Staf KPU Kabupaten Sleman. Dalam pembahasan utama mengenai kajian hukum terhadap Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2025 yaitu telaah bersama beberapa pasal di peraturan tersebut yang dituangkan dalam kertas kerja. Terdapat beberapa pasal yang ditelaah, yaitu pasal 4 huruf c, pasal  16 ayat 3, pasal 19 ayat 1, pasal 21, pasal 22 ayat 3, pasal 24, dan pasal 26. Seluruhnya sudah dicatat dalam kertas kerja terkait permasalahan dan rekomendasi atas telaah pasal-pasal tersebut. Salah satu contoh permasalahan yang ditelaah adalah belum adanya kompetensi yang merata pada jajaran KPU Kabupaten Sleman, sehingga rekomendasi yang dirumuskan adalah perlu adanya pelatihan atau bimbingan teknis bagi SDM di jajaran KPU Kabupaten Sleman. Dengan adanya kajian hukum terhadap pasal-pasal yang terdapat dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2025 tersebut, menjadi bekal KPU Kabupaten Sleman untuk disampaikan dalam rapat di KPU DIY yang akan datang. (cls)

KPU Kabupaten Sleman Menerima Kunjungan Belajar dari PRAXIS High School dalam Kelas Social Science Meningkatkan Kesadaran Kewarganegaraan

Sleman – Dalam rangka meningkatkan kesadaran kewarganegaraan generasi muda, KPU Kabupaten Sleman menerima kunjungan belajar dari PRAXIS High School dalam Kelas Social Science pada Selasa (29/09). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman. Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman menyambut baik kunjungan belajar dari PRAXIS High School. Menurutnya, kunjungan belajar tersebut dapat memberikan manfaat dan membuka ruang pertukaran pengalaman praktik demokrasi yang ada di Kabupaten Sleman. Selain itu, Amin Tohari selaku perwakilan PRAXIS High School menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk mengetahui lebih dalam tentang KPU yang nantinya menjadi bahan diskusi mengenai hak-hak politik warga negara, peran generasi muda dalam kemajuan demokrasi, dan upaya meningkatkan partisipasi politik. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan siswa-siswi dapat memperluas wawasan tentang kepemiluan dan demokrasi. Selanjutnya, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman menyampaikan paparan mengenai topik yang berkaitan dengan peran, tujuan, dan tanggung jawab KPU dalam melaksanakan Pemilu atau Pemilihan. Topik lain yang disampaikan yaitu struktur organisasi KPU Kabupaten Sleman serta program-program KPU Kabupaten Sleman dalam meningkatkan kesadaran politik khususnya bagi generasi muda beserta tantangan yang dihadapi. Kegiatan yang diikuti oleh 10 orang siswa kelas XI beserta 2 orang pendamping diakhiri dengan diskusi mengenai topik-topik yang sudah disampaikan. Harapannya, melalui kegitan tersebut siswa-siswi dapat memahami lebih dalam tentang pentingnya partisipasi politik dan peran aktif generasi muda dalam menjaga demokrasi. (agl)

Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Arsip Hasil Alih Media KPU Kabupaten Sleman

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Arsip Hasil Alih Media pada Jumat (26/09). Rapat dilakukan dengan mempedomani Keputusan KPU Nomor 704 TAHUN 2025 tentang perubahan atas Keputusan KPU Nomor 211 TAHUN 2024 tentang Pedoman Teknis Alih Media Arsip di Lingkungan KPU, KPU Provinsi,dan KPU Kabupaten/Kota. Koordinasi internal yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kasubbag, dan perwakilan Staf di Lingkungan KPU Kabupaten Sleman tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan aksesibilitas dan keamanan arsip, serta memudahkan penyimpanan arsip dalam bentuk salinan cetak ke dalam arsip berupa salinan digital yang dibubuhi watermark di setiap berkasnya dengan tulisan “Komisi Pemilihan Umum” sebagai autentifikasi arsip sesuai dengan aslinya. Arsip yang telah dibuat salinan dgitalnya tersebut, juga dibuatkan penyusunan daftar arsip dan dibuatkan Berita Acara Alih Media Arsip dari setiap subbagian yang ditandatangani oleh kasubbag yang bertanggung jawab sebagai pengampu. Arsip yang dialihmediakan tersebut bersifat permanen dan harus dijaga penyimpanannya karena masih memiliki nilai guna. (yog/cls)