
Sleman (21/10) - Setelah penerimaan logistik surat suara pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2024, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 pada Senin (21/10). Kegiatan yang dilakukan di Gudang KPU Kabupaten Sleman, Jl. Merbabu, Beran, Tridadi, Sleman diikuti oleh 158 peserta yang terbagi dalam 18 kelompok. dok.foto Proses Screening Tenaga Sortir dan Lipat Logistik Surat Suara Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Baehaqi berpesan kepada seluruh peserta sortir lipat agar nanti dalam pelaksanaan kegiatan untuk bekerja dengan penuh ketelitian agar tidak terjadi kesalahan serta diharapkan untuk tidak membawa barang-barang yang sekiranya dapat mengganggu kinerja dan dapat membuat surat suara menjadi rusak. Selanjutnya, Yuyud Futrama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sleman.Yuyud Futrama menyampaikan bahwa surat suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 berukuran relatif lebih kecil dibandingkan surat suara di Pemilu 2024, sehingga harapannya proses sortir lipat dapat memenuhi target selesai dalam 3 hari ke depan. Dalam kesempatan tersebut, Yuyud juga mempraktikkan cara melipat surat suara sesuai aturan yang benar. Seluruh peserta tampak serius memperhatikan tata cara pelipatan tersebut. dok.foto Proses Sortir dan Lipat Logistik Surat Suara Sebelum memulai proses sortir dan lipat, Meirino Setyaji selaku Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Sleman memaparkan tata tertib dalam pelaksanaan sortir dan lipat yang harus ditaati oleh seluruh peserta tanpa terkecuali. Pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan sortir lipat surat suara dengan diawali antrian peserta masuk sesuai kelompok yang dicek petugas dan diberikan tanda pengenal terlebih dahulu. (cls)