Berita Terkini

Audiensi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Rencana Kerja Sama dengan Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman

Sleman – Untuk mewujudkan data pemilih yang valid dan termutakhir, KPU Kabupaten Sleman melaksanakan audiensi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Pembahasan Rencana Kerja Sama dengan Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman pada Rabu (04/03) yang bertempat di ruang rapat Kantor Disdukcapil Kabupaten Sleman.

Audiensi diterima Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Drs. Arifin, M.Laws. dan jajaran atas kedatangan tim dari KPU Kabupaten Sleman yang dipimpin oleh Arif Setiawan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sleman. Arif menyampaikan bahwa pendataan pemilih dilakukan secara berkelanjutan setiap triwulanan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Untuk itu perlu adanya kolaborasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait termasuk Disdukcapil Kabupaten Sleman dalam hal konfirmasi beberapa perubahan elemen data yang harus dimutakhirkan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Drs. Arifin, M.Laws. dan jajaran menyambut baik dan siap membantu dalam hal saling kroscek data yang harus dimutakhirkan. Harapannya dengan pemutakhiran data secara berkelanjutan tersebut, data pemilih dapat tersaji secara optimal pada saat nantinya digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya pada saat pemilu maupun pemilihan . Hal itu penting, karena data yang bersifat dinamis harus selalu dirawat secara rutin dengan cara memutakhirkan data secara berkelanjutan.

Beberapa poin penting dalam audiensi adalah kesepakatan kerja sama terutama dalam hal sanding data agar data baik di KPU Kabupaten Sleman maupun di Disdukcapil Kabupaten Sleman menjadi lebih valid, kuat, dan termutakhir. Selain itu, dalam hal validitas data pemilih yang berkontribusi dalam peningkatan partisipasi pemilih terdapat problem mendasar yaitu pelaporan dokumen kependudukan. Maka dari itu, peningkatan literasi terkait hal tesebut sangat penting, sehingga kolaborasi kelembagaan sangat diperlukan untuk mengkomunikasikan pentingnya dokumen kependudukan kepada masyarakat. (cls)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 20 kali