Berita Terkini

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025

Sleman – KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025 pada Selasa (30/06). Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman dihadiri oleh Anggota, Kasubbag, dan Staf KPU Kabupaten Sleman.

Dalam pembukaannya, Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman menegaskan bahwa SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) merupakan instrumen penting dalam mengukur kinerja KPU Kabupaten Sleman yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Sleman perlu mempertahankan dan meningkatkan pencapaian kinerjanya yang tercermin dalam nilai SAKIP yang diperoleh.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan hasil rekomendasi dari KPU RI terkait dengan SAKIP KPU Kabupaten Sleman yang dipandu oleh Sutarto selaku Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi. Sutarto menyampaikan, bahwa terdapat 18 rekomendasi yang perlu untuk ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Sleman. Tindak lanjut ini nantinya dapat dibuktikan sebagai eviden dalam bentuk berita acara ataupun notula rapat sebagai bagian dari dokumentasi resmi dan akuntabilitas pelaksanaan SAKIP. (agl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali