Berita Terkini

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada Tahun 2024 bersama Penyelenggara Pemilihan 2024

Sleman - Dalam rangka menyusun laporan evaluasi Pilkada Tahun 2024, KPU Kabupaten Sleman gelar koordinasi bersama Penyelenggara Pemilihan 2024 pada Rabu (19/03) dalam rangka penyusunan Laporan Evaluasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024. Kegiatan tersebut bertempat di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center. “Kegiatan hari ini berkaitan dengan penyusunan laporan evaluasi. Diharapkan peserta dapat menyampaikan evaluasi atau catatan terkait tahapan-tahapan Pilkada yang telah diselenggarakan,” ungkap Baehaqi. Catatan tersebut, lanjut Baehaqi, digunakan untuk melengkapi laporan evaluasi sesuai dengan divisi masing-masing. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan terkait Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dengan beberapa kategori kepada Badan Adhoc se-Kabupaten Sleman yang masuk ke dalam nominasi. Pemaparan evaluasi dari tiap divisi dipaparkan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sleman. Kemudian, peserta kegiatan memberikan tanggapan sebagai bahan masukan dalam penyusunan laporan evaluasi. (win)

KPU Kabupaten Sleman Laksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman gelar Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu (26/02) dalam rangka penyusunan Laporan Evaluasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman tersebut mengundang stakeholder terkait beserta organisasi masyarakat dan pemantau pemilihan. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, yang menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak atas kelancaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Ahmad Shidqi, Ketua KPU DIY, menegaskan bahwa meskipun kegiatan evaluasi dilaksanakan dengan sederhana sesuai instruksi pemerintah, substansi diskusi tetap menjadi fokus utama. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman berlangsung tanpa sengketa hukum dan sesuai jadwal. Diskusi diawali dengan pemaparan evaluasi dari masing-masing divisi dan disampaikan oleh ketua divisi pengampu dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024. Peserta rapat yang hadir dipersilakan untuk memberikan tanggapan terhadap evaluasi tersebut sekaligus menyampaikan masukan untuk perbaikan penyelenggaraan pemilihan mendatang. (win)

Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024

Sleman - KPU Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 pada Kamis (09/01). Kegiatan  yang dilaksanakan di The Alana Hotel Yogyakarta dihadiri oleh Pasangan Calon Terpilih, H. Harda Kiswaya, S.E., M.Si. - Danang Maharsa, S.E., Partai Politik Peserta Pemilu 2024, KPU DIY, Forkompimda Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman, Ormas/LSM tingkat Kabupaten Sleman, serta PPK dan Sekretaris se-Kabupaten Sleman. Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman dalam pembukaan rapat pleno menyampaikan bahwa penetapan hasil merupakan puncak tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Penetapan dipastikan setelah tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi. Rapat pleno terbuka dilakukan sesuai tata cara yang telah dibacakan sebelumnya yaitu dengan menetapkan pasangan calon yang memperoleh suara sah terbanyak sebagai Pasangan Calon terpilih. Baehaqi menyampaikan bahwa dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sleman, total perolehan suara sah sebesar 614.045 suara, jumlah suara tidak sah sebesar 39.278 suara dan total suara sah dan tidak sah 653.323. Pasangan Calon Nomor Urut 2, H. Harda Kiswaya, S.E., M.Si. - Danang Maharsa, S.E., memperoleh  381.580 suara. Sementara itu, Pasangan Calon Nomor Urut 1, Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo - H. Sukamto, S.H. memperoleh 232.465 suara. KPU Kabupaten Sleman menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 2, H. Harda Kiswaya, S.E., M.Si. - Danang Maharsa, S.E. yang memperoleh suara sah sejumlah 381.580 suara atau 62,14% sebagai Pasangan Calon Terpilih. Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara dan keputusan KPU Kabupaten Sleman tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman terpilih oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Sleman. KPU Kabupaten Sleman menyampaikan salinan keputusan kepada Pasangan Calon Terpilih dan pihak-pihak terkait. Dalam kesempatan tersebut, Pasangan Calon Nomor Urut 2, H. Harda Kiswaya, S.E., M.Si. - Danang Maharsa, S.E. menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyelenggaraan Pilkada Sleman Tahun 2024 sehingga dapat terlaksana dengan damai dan kondusif serta memohon dukungan agar dapat menjalankan tugas dengan amanah dan bertanggung jawab. Sebagai wujud transparansi dalam proses tahapan, kegiatan tersebut juga turut diliput media massa/elektronik dan disiarkan secara langsung di kanal Youtube KPU Kabupaten Sleman yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat luas. (aditya/rivael/akhtya)    

KPU Kabupaten Sleman Raih Peringkat Terbaik kedua Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Daerah Istimewa Yogyakarta Y

Sleman (16/12) - KPU Kabupaten Sleman menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Lembaga Non Struktural dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY pada Selasa (10/12). Kegiatan yang diselenggarakan di Grand Rohan Jogja dihadiri oleh Ahmad Baehaqi selaku Ketua KPU Kabupaten Sleman. dok. foto Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik oleh KID DIY Kegiatan tersebut merupakan output dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi pada Badan Publik se-DIY Tahun 2024 yang diikuti oleh 419 badan publik se-DIY yang berlangsung selama kurang lebih 6 (enam) bulan yang dimulai bulan Juli dan selesai pada awal bulan Desember 2024. KID DIY telah melakukan proses penilaian yang meliputi aspek administratif dan kualitas layanan informasi publik yang hasilnya dikategorikan sebagai badan publik tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif, sampai yang tertinggi adalah informatif. Terdapat 63 badan publik informatif telah dirilis oleh KID DIY yang terbagi dalam 9 klaster penghargaan. Hasil yang dicapai oleh KPU Kabupaten Sleman sebagai Badan Publik Informatif Terbaik Kedua dalam klaster lembaga non struktral se-DIY. Penentuan tersebut didasarkan pada sarana dan prasarana, komitmen organisasi, digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, sampai dalam hal pelayanan dengan total nilai 95 (Sembilan puluh lima) dan kualifikasi informatif. dok.foto KPU Sleman raih peringkat terbaik kedua dalam penghargaan keterbukaan informasi publik Tahun 2024 Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY Tahun 2024 ditandai dengan penyerahan plakat dan piala lambang gembok terbuka kepada 5 (lima) badan publik informatif terbaik di setiap klasternya. KPU DIY keluar sebagai badan publik kategori lembaga non struktural se-DIY terbaik pertama diikuti oleh KPU Kabupaten Sleman di posisi kedua, dan Bawaslu DIY berada di posisi 3, serta Bawaslu Kota Yogyakarta dan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo berada di posisi 4 dan 5. Uniknya kelima lembaga tersebut berstatus sebagai penyelenggara pemilu. Patut berbangga. (cls)

Potret Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara DI TPS Pilkada Sleman Tahun 2024

Sleman (28/11) - Hari pemungutan suara Pilkada Sleman Tahun 2024 telah berlangsung pada Rabu, 27 November 2024 yang juga dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pemungutan suara di Kabupaten Sleman dilaksanakan di 1.731 TPS yang tersebar di 17 kapanewon dan 86 kalurahan se-Kabupaten Sleman. dok. foto Pengucapan sumpah janji tanda dimulainya proses pemungutan suara di TPS Rapat pemungutan suara berlangsung dengan diawali dengan penerimaan surat mandat dari saksi dan mulai pukul 07.00 WIB dilakukan pembacaan sumpah janji KPPS dan petugas ketertiban, pembacaan tata tertib, pembukaan kotak suara, sampai dengan pelayanan kepada pemilih hingga penutupan penerimaan pemilih pada pukul 13.00 WIB. dok. foto Serba serbi proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tingkat TPS Acara dilanjutkan dengan penghitungan suara dengan pembacaan setiap surat suara oleh Ketua KPPS yang dibantu oleh Anggota KPPS dan mencatatnya dalam Formulir C Hasil, menyerahkan Formulir C Hasil Salinan kepada saksi dan pengawas TPS, serta memasukkan kembali surat suara, Formulir C Hasil dan formulir lainnya, dan alat kelengkapan lainnya ke dalam kotak suara. dok. foto Logistik pemungutan suara di lakukan penarikan kembali pasca pemungutan dan penghitungan suara berakhir Dalam hal monitoring ke TPS, secara umum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung lancar, aman, dan kondusif. Terpantau pengembalian kotak suara ke PPK di kantor kapanewon oleh KPPS yang dikoordinir oleh PPS sudah mulai berdatangan mulai pukul 15.00 WIB dan ada beberapa yang paling akhir pada pukul 19.00 WIB.  (cls)

Potret Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkt Kecamatan oleh PPK dan Penerimaan Kotak Hasil Rekap PPK Pilkada 2024

Sleman (30/11) - setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS selesai, PPK se-Kabupaten Sleman melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024. Rapat pleno rekapitulasi oleh PPK dilaksanakan secara serentak di seluruh kapanewon se-Kabupaten Sleman pada tanggal 28 November 2024. dok.foto Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi oleh PPK Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan dilaksanakan secara panel dengan jumlah bervariasi dari 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) panel berdasarkan pertimbangan jumlah TPS dan pengelompokan jumlah kalurahan di setiap kapanewon. Rekapitulasi dilakukan dengan pembacaan Formulir C Hasil dari setiap TPS yang diambil dari kotak suara dan dicatat ke dalam Formulir D Hasil untuk kemudian diserahkan ke KPU Kabupaten Sleman. dok. foto Serba serbi pelaksanaan Rekapitulasi tingkat kecamatan PPK Turi dan PPK Mlati menjadi PPK yang berhasil menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam 1 (satu) hari pada tanggal 28 November 2024 yang disusul kemudian oleh 15 (lima belas) PPK lainnya di hari berikutnya pada tanggal 29 November 2024. Penyelesaian rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan ditandai dengan penyerahan kotak rekap PPK yang berisi Formulir D Hasil kepada KPU Kabupaten Sleman dengan disertai penandatanganan surat pengantar dan berita acara penerimaan rekapitulasi. (cls)