
Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025
Sleman – KPU Kabupaten Sleman melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada Triwulan III Periode Juli-September 2025. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 15 s/d 17 September 2025 dilakukan di seluruh wilayah kapanewon se-Kabupaten Sleman.
Seluruh SDM KPU Kabupaten Sleman turun ke lapangan melakukan Coktas terhadap masyarakat dengan data sanding dari beberapa instansi terkait yang diperoleh KPU Kabupaten Sleman yaitu berupa data kependudukan tidak padan, meninggal dunia, dan usia lebih dari 100 tahun yang kemudian dicek secara langsung kebenarannya.
Untuk data tidak padan yang telah dilakukan Coktas, hal yang terjadi adalah terdapat perbedaan angka NIK maupun NKK dari data pemilih di KPU dengan data kependudukan dari yang bersangkutan, sehingga perlu adanya penyesuaian data agar pada pemilu selanjutnya data pemilih bisa lebih valid dan akurat khususnya di wilayah Kabupaten Sleman.
Selain data tidak padan, Coktas juga dilakukan terhadap data kependudukan yang dinyatakan telah meninggal dan data dengan usia lebih dari 100 tahun. Dari hasil Coktas didapati bahwa selain memang telah meninggal, beberapa data yang dinyatakan meninggal, ternyata setelah dicek langsung yang bersangkutan masih hidup dan dapat ditemui baik secara langsung atau melalui video call. Begitu juga dengan data usia lebih dari 100 tahun, beberapa memang masih ada dan dapat ditemui dan beberapa juga telah meninggal dunia.
Dalam kegiatan Coktas yang berlangsung selama 3 (tiga) hari berturut-turut tersebut, dilakukan pula pengawasan dan kolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Sleman sehingga data yang diperoleh dapat langsung diketahui oleh sesama penyelenggara pemilu. (cls)