
Rapat Koordinasi Penyusunan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
Sleman - Sebagai bagian dari pengawasan internal, KPU Kabupaten Sleman kembali adakan Rapat Koordinasi Penyusunan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Rabu (10/09) pukul 13.00 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sleman.
Sura’ie selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman membuka rapat tersebut. Dalam pembukaannya, Sura’ie menjelaskan bahwa penyusunan kartu kendali SPIP dilaksanakan secara rutin dan harus menjadi perhatian bersama agar tujuan dari pengawasan internal berjalan dengan optimal.
Kurnia Pramuditya selaku Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Sleman memaparkan bukti dukung kepada peserta kegiatan, yakni Anggota, Sekretaris, dan Kepala Subbagian di lingkungan KPU Kabupaten Sleman. Setelah dilakukan pencermatan bersama, bukti dukung kartu kendali SPIP dinyatakan telah dihimpun dan disusun secara lengkap oleh masing-masing subbagian pengampu dan dapat ditandatangani untuk diserahkan kepada KPU DIY.
Menutup kegiatan, Sura’ie menegaskan sebagai bahwa pentingnya menjaga koordinasi antardivisi dan subbagian agar pengisian kartu kendali SPIP sebagai agenda rutin bulanan dapat dilengkapi dan dilaporkan kepada KPU DIY tepat waktu. (wind)